Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image LAPAS POLEWALI

Senyum Hangat sambut Kalapas Polewali, Bupati Polman akan Hadir Berikan Remisi 17 Agustus

Info Terkini | Tuesday, 16 Aug 2022, 12:41 WIB

Polewali Mandar, lapaspolewali.kemenkumham.go.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Polewali (Abdul Waris) Kanwil Kemenkumham Sulbar, melakukan koordinasi dengan Bupati Polewali Mandar (Polman) Andi Ibrahim Mandar (AIM) terkait pelaksanaan acara penyerahan Remisi kepada Narapidana dan Anak Didik. Senin, 15 Agustus 2022

Bertempat di tangga Tribun Lapangan Pancasila Polman, dengan suasana Geladi Kotor Upacara menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang Ke-77, Kalapas Polewali disambut hangat oleh Bupati Polman dan meminta kesediaan Bupati hadir dan menyerahkan remisi pada Napi dan Anak Didik Lapas Polewali pada 17 Agustus mendatang.

Kegiatan koordinasi merupakan suatu proses penyepakatan bersama yang terarah dengan memufakatkan sesuatu hal demi mencapai keberhasilan.

Dengan senyum, Bupati menyambut baik kegiatan tersebut, sehingga bersedia hadir mengikuti acara sekaligus bertindak sebagai Wakil Menteri menyerahkan Remisi.

Menjelang HUT Kemerdekaan RI yang Ke-77 Tahun pada 17 Agustus mendatang, ada banyak hal yang dipersiapkan oleh Lapas Polewali. Karena pada tanggal tersebut Lapas Polewali akan melaksanakan kegiatan penyerahan remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dalam pelaksanaannya akan diserahkan langsung oleh Kepala Daerah, dalam hal ini adalah Bupati Polman.

(Humas Lapole, Agustus 2022)

#kumham

#KumhamPasti

#LapasPolewaliHebat

#Polman

#PolewaliMandar

#PolmanJago

#polewalimandarindah

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image