Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Leadies Tindaon

KEBERAGAMAN KEYAKINAN TAK MEMANDANG SUDUT PANDANG SESEORANG

Agama | Saturday, 30 Oct 2021, 15:03 WIB

Seperti yang sudah kita ketahui di Indonesia ini kita hidup dengan keberagaman baik suku, Bahasa, ras dan agama. Di Indonesia sendiri sudah diakui 6 agama yaitu Kristen, katolik, budha, islam, hindu dan kong hucu. Setiap keyakinan agama ini memiliki cara tersendiri dalam beribadah dan kitab yang dipakaipun berbeda – beda. Keberagaman keyakinan ini terkadang memiliki sisi negative di Indonesia yang dimana tak kala bisa ada munculnya konflik antar beda agama, contohnya “Konflik Ambon”.

Konflik Ambon ini terjadi pada tahun 1999, dimana kaum muslim dan kaum nasrani saling bertentangan. Konflik ini bisa semakin memanas dimasa itu karena adanya isu – isu yang menyebar sehingga membakar amarah dari kedua belah pihak. Dari kasus ini sudah memakan korban 12 orang tewas dan ratusan yang lainnya luka – luka. Namun, untungnya konflik tak berlangsung lama dan bisa mereda setelah dilakukannya rekonsiliasi oleh pemerintah setempat.

Dari contoh kisah konflik diatas, sebenarnya kita sudah mengetahui bahwa didalam Pancasila sendiri sudah tertera mengenai nilai keberagaman Indonesia. Dimana tertera jelas dalam nilai dari sila 1 Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Nilai yang disampaikan, yaitu :

· Kebebasan seseorang dalam memeluk kepercayaan.

· Tidak adanya pembedaan perilaku dimana menghina atau merendahkan agama lain.

· Adanya sikap untuk saling menghormati, tolong – menolong antar sesama tanpa melihat sudut pandang orang yang berbeda.

Serta pada sila 2 Pancasila yang berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradap”. Nilai yang disampaikan, yaitu :

· Adanya sikap saling mengasihi antar sesama manusia.

· Mengakui adanya perbedaan derajat, hak dan kewajiban yang tanpa membedakan suku, rasa, Bahasa maupun agama.

· Mampu mengembangkan sikap saling menghormati dan bekerja sama dengan orang lain.

Tak cuman dalam Pancasila hal yang bersangkut pautan dengan keberagaman dalam keyakinan juga terdapat dalam Undang – Undang Dasar 1945 dimana terdapat dalam pasal 29 ayat 1 dan 2 yang berbunyi “Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa” (ayat 1) ; “Negara menjamin kemerdekaan tiap – tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing – masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu” (ayat 2). Secara hukum sudah membuktikan bahwa perbedaan keyakinan ini tidak menjadi problem sebenarnya, cuman terkadang manusia saja yang membuat problem itu muncul. Sebagaimana manusia seharusnya kita bisa memahami perbedaan yang ada, karena dari keperbedaan yang ada malah membuat suatu kesatuan dari Indonesia yang dapat terbentuk.

Berhubungan dengan keberagaman dalam memeluk keyakinan ini ada dimana sikap kita seorang manusia untuk memandang seseorang melalui sudut pandang yang ada. Sudut pandang ini lah yang menyimpulkan bagaimana tanggapan kita yang akan kita berikan kepada orang lain. Secara perspektif sudut pandang setiap orang pasti berbeda – beda bisa berdasarkan apa yang dilihat, apa yang dirasakan, maupun apa yang diketahui dari seseorang itu. Sehingga terkadang tak jarang ada sering terjadi tanggapan yang salah karena salah memahami sudut pandang dari orang lain dan menyebabkan kesalahpahaman dan ketidakpengertian terhadap sesama.

Dari keberagaman memeluk keyakinan ini harusnya kita sebagai manusia bisa mengerti dan memahami sudut pandang atau cara kita untuk memahami seseorang tanpa melihat perbedaan keyakinan yang ada. Hal ini penting karena pada intinya jika kita mampu memahami sudut pandang seseorang yang berbeda, maka kita dapat menjalin hubungan yang baik antar sesama.

Sebagaimana kita mahkluk social dalam rohani pun Tuhan menciptakan kita manusia untuk saling bergantung satu sama lain, hal ini bisa menggambarkan bagaimana cara kita manusia bermoral dengan tidak mengubah sudut pandang kita dengan keberagaman yang ada terutama keberagaman dalam memeluk keyakinan. Dasarnya nilai moral suatu agama tidak hanya berasal dari satu agama agama saja, melainkan seluruh agama yang lain. Mungkin hanya di bagian cara pemahaman saja yang berbeda tetapi tujuannya sama.

Ketika kita manusia hidup dengan hati nurani yang berhubungan dengan Tuhan maka pecobaan untuk tidak tau menau akan sudut pandang orang lain itu bisa tidak ada. Pada dasarnya hati nurani dipakai karena memiliki konsep dasar yang dapat membantu manusia untuk bisa memahami seseorang dari sudut pandang yang berbeda tanpa melibatkan perbedaan memeluk keyakinan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image