Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Retno Wijayanti

Berakhirnya Pandemi Covid-19 Bukan Garis Akhir Maraton Budaya Hidup Sehat Jasmani dan Rohani

Lomba | Saturday, 25 Sep 2021, 13:01 WIB

Pandemi Covid-19 yang kini melanda Indonesia telah menimbulkan banyak kerugian. Studi yang dilakukan Susilo et al. (2021), menunjukkan persentase mortalitas akibat Covid-19 diketahui menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara dengan persentase sebesar 8,9%. Meskipun demikian, pemerintah Indonesia terus berupaya untuk mempercepat berakhirnya pandemi melalui aturan protokol kesehatan, pembatasan kegiatan masyarakat, dan menggalakkan vaksinasi. Selain itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga terus berupaya mengembangkan obat untuk Covid-19 (Agustin & Firmansyah, 2021). Adanya keseriusan dalam upaya ini menunjukkan potensi berakhirnya pandemi yang semakin dekat.

Berakhirnya pandemi merupakan momen yang sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia. Bagaimana tidak, masyarakat akhirnya kembali menikmati segarnya menghirup udara bebas setelah terkekang berbagai pembatasan. Meskipun demikian, berakhirnya pandemi bukan berarti masyarakat boleh abai akan pentingnya menjaga kesehatan jasmani maupun rohani. Perasaan aman dan terbebas dari pandemi merupakan anugerah yang harus disyukuri dan dijaga bersama, salah satunya dengan membudayakan hidup sehat jasmani dan rohani secara kontinu sehingga dapat menghindari paparan zat berbahaya atau penyakit lain sembari hidup dengan lebih positif.

Polusi udara merupakan salah satu zat asing yang berbahaya bagi tubuh. Hampir setiap hari masyarakat terpapar polutan dari udara, terutama ketika berada di jalanan. Pada tahun 2013 WHO menyatakan bahwa udara di luar ruangan dapat bersifat karsinogenik apabila mengandung polutan seperti asap kendaraan. Zat yang bersifat karsinogenik dapat mengendap dan merusak organ tubuh, bahkan dapat menyebabkan kanker. Sementara itu, laman Indian Express menyebutkan bahwa sebuah studi menunjukkan jika melambat atau dipercepatnya kendaraan ketika di lampu merah menyebabkan akumulasi emisi asap beracun yang apabila terhirup dapat mempengaruhi kesehatan (Amanda & Rezkisari, 2016). Andai pandemi usai, penggunaan masker saat berada di jalanan sangat disarankan untuk menghindari polusi. Menggunakan masker bukan berarti belum merdeka dari pandemi, tetapi justru untuk menjaga agar tubuh tidak tercemar polutan. Jenis masker yang disarankan penggunaannya adalah masker kain. Penggunaan masker kain tidak hanya mengurangi risiko menghirup polutan, tetapi juga tidak menimbulkan lebih banyak limbah masker sebab masker ini dapat dicuci dan digunakan berulang kali. Selama pandemi penggunaan masker medis terus meningkat dan menyebabkan bertambahnya jumlah sampah masker medis karena bersifat sekali pakai dan sukar terurai (Azizah, 2020).

Gambar 1. Pentingnya memakai masker ketika berada di jalanan (Sumber: https://m.republika.co.id/amp/pvujbo414)

Menjaga kesehatan pasca pandemi juga dapat dilakukan melalui konsumsi makanan sehat dengan gizi seimbang. Pada masa pandemi, tidak sedikit dari masyarakat yang cenderung lebih suka mengonsumsi makanan siap saji dibandingkan makanan bergizi seimbang karena dianggap lebih praktis dan enak. Namun, hal ini ternyata menimbulkan dampak buruk, terutama bagi anak-anak, berupa gangguan kesehatan seperti obesitas, gagal pertumbuhan, berat badan di bawah normal, dan kekurangan gizi akut (Putra & Alamsyah, 2020). Andai pandemi usai, kesadaran masyarakat terkait asupan makanan sehat dengan gizi seimbang perlu ditingkatkan karena berperan penting dalam menjaga kesehatan dan memperkuat imunitas. Kemenkes RI merekomendasikan jika dalam seporsi makanan, seharusnya terdiri atas sayur, buah, protein dan karbohidrat serta memperhatikan kandungan gula, garam dan lemak. Selain itu, asupan air putih juga dibutuhkan untuk menjaga tubuh tetap sehat dan terhidrasi (Murdaningsih, 2021) . Konsumsi makanan sehat bergizi seimbang juga perlu diimbangi dengan olahraga. Menpora RI, Zainudin Amali, sempat mengajak masyarakat untuk rajin berolahraga untuk menjaga kebugaran tubuh (Ikhwanuddin & Amanda, 2020), serta membantu menjaga imunitas dan berat badan ideal.Mencuci tangan dengan sabun merupakan kebiasaan yang sering disepelekan. Namun, selama pandemi, masyarakat dilatih untuk disiplin mencuci tangan dengan sabun. Kebiasaan sederhana ini ternyata tidak hanya mampu membersihkan kotoran dan lemak yang ada di tangan, tetapi juga memungkinkan virus, bakteri, maupun cemaran laiinya ikut terbilas (Susilawati & Rostanti, 2021). Andai pandemi usai, kebiasaan mencuci tangan dengan sabun tidak boleh disepelekan.

Berbagai pembatasan di masa pandemi yang memaksa masyarakat untuk banyak beraktivitas di dalam rumah ternyata memotivasi masyarakat untuk lebih taat beragama. Hal ini ditunjukkan oleh meningkatnya tren religiositas di masyarakat. Balitbangdiklat Kemenag, Achmad Gunaryo melaporkan bahwa tingkat religiositas masyarakat Indonesia meningkat di masa pandemi Covid-19 mencapai 81% setelah melakukan survei secara daring pada 8-17 Maret 2021. Survei ini bersumber dari 1.550 respon penderita Covid-19, penyintas, serta masyarakat di 34 Provinsi (Permana & Hafil, 2021). Andai pandemi usai, taat beragama tidak boleh hanya menjadi tren di masa pandemi saja tetapi harus dijalankan sebagai umat beragama. Selain itu, taat beragama juga dapat membantu secara psikologis dalam menghadapi tantangan dalam kehidupan. Akhir dari pandemi Covid-19 bukanlah garis akhir dari maraton hidup sehat jasmani dan rohani. Justru, akhir pandemi merupakan lembaran baru yang harus diisi dengan tidak melupakan budaya hidup sehat jasmani dan rohani yang telah dijalani selama pandemi. Budaya ini merupakan warisan yang harus dilestarikan implementasinya dalam kehidupan masyarakat secara kontinu.

Referensi tulisan (Dokumentasi pribadi, 2021).

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image