Kalapas Martapura lepas satu Orang Pegawai yang memasuki Purna Bakti
Info Terkini | Friday, 13 May 2022, 21:09 WIBMARTAPURA - Edi Saputra Kalapas Martapura Kanwil Kemenkumhan Sumsel hari ini resmi melepas satu orang Pegawai yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya (13/05/22).
Pegawai Purna Bakti tersebut ialah Hermansyah seorang petugas pemasyarakatan yang telah Mengabdikan dirinya pada Kementerian Hukum dan HAM sejak tahun 1990.
Bapak Hermansyah telah mengabdi di Lapas Martapura selama kurang lebih 3 tahun 3 bulan dan memasuki masa pensiun terhitung 1 Mei 2022 dengan Jabatan terakhir Komandan Jaga.
Dalam hal ini, Kalapas Martapura Edi Saputra menyampaikan terima kasih serta memberikan apresiasi kepada Hermansyah atas dedikasi yang telah diberikan untuk Lapas Martapura.
Dan Kalapas berharap semoga Bapak Hermansyah menikmati masa Pensiun dengan sehat dan bahagia bersama keluarga tercinta.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.