Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas LP Brebes

Gelar Tasyakuran HBP Ke-58, Kakanwil Kemenkumham Jateng Dongkrak Semangat Insan Pemasyarakatan

Info Terkini | Wednesday, 27 Apr 2022, 21:21 WIB
Kakanwil Apresiasi Insan Pemasyarakatan dan Mitra Kerja (Foto : Humas Kanwil)

*Gelar Tasyakuran HBP ke-58, Kakanwil Kemenkumham Jateng Dongkrak Semangat Insan Pemasyarakatan*

SEMARANG- Hari Bakti Pemasyarakatan diperingati setiap tanggal 27 April setiap tahunnya. Di tahun ini, Korps Pemasyarakatan menginjak usia 58 tahun.

Bersyukur atas eksistensi Pemasyarakatan yang cukup panjang dalam Integrated Criminal Justice System di Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengadakan Tasyakuran, Rabu (27/04).

Acara di gelar secara langsung di aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah dan diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan se Jawa Tengah secara virtual.

Sebelum pemotongan tumpeng sebagai simbol bentuk rasa syukur, acara lebih dulu diisi dengan laporan Rangkaian Kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 58 oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto.

Dalam laporannya, Supriyanto mengungkapkan beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan, yaitu program One Day One Prison Product, donor darah oleh petugas Pemasyarakatan, pekan olahraga dan seni warga binaan, tabur bunga dan bakti sosial.

Selain itu, petugas Pemasyarakatan juga telah melakukan bersih-bersih massal, razia serentak, vaksinasi booster, program Pemasyarakatan Peduli UMKM, dan ditutup dengan Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan.

Pada saatnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin berharap hari bersejarah ini bisa mendongkrak semangat para insan Pengayoman untuk menjadi lebih baik.

"Semoga hari jadi yang bersejarah ini bisa menambah semangat dan motivasi seluruh Insan Pemasyarakatan Indonesia, khususnya yang ada di Jawa Tengah untuk bekerja, berkinerja dan memberikan pengabdian kepada Negara dengan sebaik-baiknya," ujarnya saat memberikan sambutan.

"Semoga di usia ke 58 ini, kita bisa mewujudkan PEMASYARAKATAN PASTI DAN BerAKHLAK, MEWUJUDKAN INDONESIA MAJU. Semoga Pemasyarakatan Semakin PASTI Melayani. Semoga Insan Pemasyarakatan diberikan kekuatan, keteguhan dan integritas yang tinggi guna menjadi bagian berjalannya supremasi hukum di Indonesia," sambungnya.

Di saat yang sama, Yuspahruddin juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan Jawa Tengah yang telah berhasil menerima penghargaan sebagai Kantor Wilayah dengan produk penjualan terbanyak se Indonesia dalam program One Day One Prison Product.

"Tentu ini menjadi sebuah kebanggaan bagi kita semua, kebanggaan bersama seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Tentu penghargaan ini adalah berkat kinerja dari Bapak Ibu semua, khususnya rekan-rekan yang bekerja di Lapas dan Rutan. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kinerja yang sangat luar biasa," katanya mengapresiasi.

"Kami berharap capaian ini bisa dipertahankan, bila perlu ditingkatkan, dan tidak hanya pada event-event tertentu seperti One Day One Product, tapi bisa dilakukan sepanjang waktu. Bersama itu, kami juga berharap program-program pembinaan kemandirian bagi WBP bisa terus dikembangkan, agar mereka semakin produktif melahirkan produk-produk berkualitas," tambahnya lagi.

Pada kegiatan itu juga Kanwil Kemenkumham Jateng meresmikan beberapa sarana dan fasilitas yang baru saja rampung direnovasi.

Kegiatan dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, Kepala UPT se Kota Semarang dan Kepala UPT yang menerima penghargaan.

Tampak juga, para mitra kerja Pemasyarakatan, Ibu Ketua Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenkumham Jateng, Ketua PIPAS Jateng dan Perwakilan Anggota, Pejabat Administrasi dan seluruh pegawai Kantor Wilayah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image