Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dr. Abu Fayadh Muhammad Faisal, M.Pd

Sedang Viral Korban Begal Jadi Tersangka?

Info Terkini | 2022-04-18 05:59:46
*Sedang Viral Korban Begal Jadi Tersangka?*Di Lombok Tengah Salah satu Korban Begal kok dijadikan Tersangka, Mari Kita Bahas *Begal dalam Hukum Islam/HUKUM MEMBUNUH dan Terbunuh*Seseorang datang kepada Rasulullah dan bertanya "Bagaimana Jika saya bertemu Begal?"Rasul menjawab "Bertarunglah, jangan serahkan hartamu!"Orang itu bertanya lagi "Kalau saya dibunuh?"Rasul menjawab "Kamu Mati Syahid"Orang itu bertanya lagi "Bagaimana kalau dia yang mati?"Rasul menjawab "Dia Masuk Neraka!".(HR. Muslim No.140). Bahkan Dr. Khalid Basalamah, Lc, MA menjelaskan bahwa Wajib untuk membela diri dari serangan Begal tersebut, Semoga Bermanfaat. Barokallohu fiikumAlfaqir Ilalloh Azza wa Jalla,*Abu Fayadh Muhammad Faisal Al Jawy al-Bantani, S.Pd, M.Pd, I, M.MPd*(Aktivis dan Alumni 212, Praktisi dan Pengamat PAUDNI/Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal, Aktivis Pendidikan dan Kemanusiaan, Aktivis Anti Pemurtadan dan Aliran Sesat)Seorang Hamba Yang Mengharap Ridho RabbNya

*Sedang Viral Korban Begal Jadi Tersangka?*

Di Lombok Tengah Salah satu Korban Begal kok dijadikan Tersangka, Mari Kita Bahas *Begal dalam Hukum Islam/HUKUM MEMBUNUH dan Terbunuh*

Seseorang datang kepada Rasulullah dan bertanya "Bagaimana Jika saya bertemu Begal?"

Rasul menjawab "Bertarunglah, jangan serahkan hartamu!"

Orang itu bertanya lagi "Kalau saya dibunuh?"

Rasul menjawab "Kamu Mati Syahid"

Orang itu bertanya lagi "Bagaimana kalau dia yang mati?"

Rasul menjawab "Dia Masuk Neraka!".

(HR. Muslim No.140). Bahkan Dr. Khalid Basalamah, Lc, MA menjelaskan bahwa Wajib untuk membela diri dari serangan Begal tersebut, Semoga Bermanfaat. Barokallohu fiikum

Alfaqir Ilalloh Azza wa Jalla,

*Abu Fayadh Muhammad Faisal Al Jawy al-Bantani, S.Pd, M.Pd, I, M.MPd*

(Aktivis dan Alumni 212, Praktisi dan Pengamat PAUDNI/Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal, Aktivis Pendidikan dan Kemanusiaan, Aktivis Anti Pemurtadan dan Aliran Sesat)

Seorang Hamba Yang Mengharap Ridho RabbNya

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image