Mengenal Lebih Dekat Asuransi Reksadana Dan ETF
Bisnis | 2022-03-31 16:14:43Dalam kehidupan manusia sejatinya dituntut untuk berinvestasi. Mengapa harus berinvestasi? Investasi ini sejatinya merupakan suatu upaya yang dilakukan untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik.
Beragam jenis investasi saat ini juga mulai bermunculan seperti investasi pada bidang properti, emas dan reksadana. Untuk investasi properti dan emas mungkin sudah tidak asing lagi bagi Anda.
Lantas, apakah investasi reksadana? Investasi reksadana sejatinya dibagi menjadi beberapa jenis diantaranya reksadana indeks, reksadana ETF dan juga reksadana konvensional. Namun untuk reksadana indeks dan ETF bisa dikatakan memiliki tingkat kerumitan yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan reksadana konvensional.
Menurut otoritas jasa keuangan (OJK) reksadana indeks dan reksadana ETF merupakan dua jenis investasi yang berbeda namun keduanya saling memiliki keterkaitan. Reksadana indeks merupakan jenis reksadana yang dijalankan untuk mendapatkan hasil keuntungan investasi yang mirip dengan indeks acuan baik itu untuk obligasi maupun indeks saham.
Sementara untuk reksadana ETF merupakan jenis reksadana yang cara kerjanya mengacu pada indeks tertentu dan diperjualbelikan sepertihalnya saham. Tidak jauh berbeda dengan reksadana indeks, ETF juga memiliki tujuan untuk memaksimalkan return dibandingkan dengan indeks acuannya.
Banyak orang yang menilai bahwa reksadana ETF dan juga reksadana indeks dinilai hanya memiliki perbedaan perihal tujuan investasi yang seringkali membuat banyak calon investor agaknya kebingungan mengenai perbedaan yang sesungguhnya pada kedua jenis investasi ini.
Banyak yang menyebut juga sebagai pengembangan reksadana indeks membuat ETF memiliki fitur yang lebih kompleks namun cenderung lebih menguntungkan dari berbagai sisi. Lantas, apa saja yang menjadi keuntungan dari investasi reksadana ETF?
Keuntungan Reksadana ETF
Ada banyak keuntungan yang bisa diperoleh dengan reksadana ETF. Keuntungan pertama yang bisa didapatkan dengan reksadana ETF adalah bisa diperjualbelikan pada manajer investasi dan pada proses jual beli di BEI sehingga dapat memudahkan investor untuk melihat pergerakan jalannya investasinya.
Kemudian keuntungan lainnya dalam transaksi pembelian ETF akan ada tiga pihak sekaligus yang juga ikut terlibat dalam asuransi ini diantaranya yaitu pihak bank kunstodian, dealer partisipan dan juga pada pihak manajer investasi. Sementara itu keuntungan lainnya juga bisa Anda dapatkan dengan reksadana.
Keuntungan lain yang bisa Anda dapatkan adalah Anda bisa menyiapkan waktu sekitar tiga hari untuk menyiapkan dana pembelian. Pada pasar bursa, ETF sejajar kedudukannya dengan saham.
Meskipun akan timbul banyak perbedaan diantara kedua jenis investasi tersebut, namun keduanya juga akan memiliki satu kesamaan yang menguntungkan para investor yaitu transparasi.
Jika memang kinerja reksa dana konvensional terpantau sebulan sekali, maka nantinya kedua jenis investasi ini terpantau setiap hari melalui BEI atau Bursa Efek Indonesia.
Kesamaan lainnya yaitu proses pembelian investasi melalui manajer investasi yang juga sering disebut dengan creation unit atau unit kreasi. 1 unit kreasi sendiri memiliki nilai 100.000 unit penyetaraan.
Contohnya harga indeks LQ45 adalah 600. Maka modal minimal untuk investasi yang dibutuhkan adalah sekitar 600 x 100.000 atau setara dengan angka 60 juta. Modal ini memang terbilang cukup besar untuk jenis reksadana indeks dan juga reksadana ETF namun keuntungannya dari jenis biaya ini akan lebih kecil dibandingkan dengan investasi lainnya.
Itulah sedikit informasi yang kali ini bisa kami berikan untuk Anda mengenai Mengenal Lebih Dekat Asuransi Reksadana Dan ETF. Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa Anda jadikan sebagai bahan pertimbangan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.