Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image mnur hnfi

Pancasila di Tahun 2026: Penopang Identitas Bangsa di Tengah Arus Perubahan

Politik | 2026-02-06 21:49:32

 

*penulis adalah Muhammad Nur Hanafi dari S1 keperawatan Universitas Muhammadiyah Surabaya

 

Memasuki tahun 2026, Indonesia berada pada persimpangan penting antara kemajuan teknologi, dinamika politik, dan perubahan sosial yang semakin cepat. Di tengah derasnya arus globalisasi, digitalisasi, serta polarisasi pandangan di ruang publik, Pancasila kembali diuji relevansinya sebagai dasar negara dan ideologi bangsa. Namun, alih-alih memudar, Pancasila justru menunjukkan perannya sebagai penopang identitas dan perekat kebhinekaan Indonesia.

Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, di tahun 2026 menghadapi tantangan berupa meningkatnya intoleransi dan penyempitan makna keberagaman beragama di ruang digital. Media sosial kerap menjadi arena penyebaran ujaran kebencian atas nama keyakinan. Dalam konteks ini, Pancasila mengingatkan bahwa keberagaman bukan ancaman, melainkan kekuatan yang harus dijaga melalui sikap saling menghormati dan dialog yang beradab.

Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, semakin relevan ketika isu kemanusiaan seperti kesenjangan sosial, kekerasan simbolik di dunia maya, serta perlindungan kelompok rentan masih menjadi persoalan nyata. Tahun 2026 menuntut implementasi nilai kemanusiaan tidak hanya dalam kebijakan negara, tetapi juga dalam etika bermedia digital dan interaksi sehari-hari masyarakat.

Sementara itu, Persatuan Indonesia sebagai sila ketiga menghadapi tantangan disintegrasi akibat politik identitas dan perbedaan pilihan politik. Narasi “kita versus mereka” masih sering muncul, terutama menjelang momentum politik nasional dan daerah. Pancasila mengajarkan bahwa persatuan tidak berarti menyeragamkan perbedaan, melainkan menyatukannya dalam tujuan bersama sebagai bangsa Indonesia.

Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, menjadi sorotan di era demokrasi digital. Partisipasi publik meningkat, namun sering kali diiringi dengan disinformasi dan emosi kolektif yang mengaburkan rasionalitas. Tahun 2026 menuntut praktik demokrasi yang lebih dewasa, di mana musyawarah dan kebijaksanaan menjadi landasan, bukan sekadar suara mayoritas di media sosial.

Akhirnya, sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, tetap menjadi cita-cita besar yang belum sepenuhnya terwujud. Ketimpangan ekonomi, akses pendidikan, dan layanan kesehatan masih menjadi pekerjaan rumah bangsa. Di era pembangunan berkelanjutan dan transformasi digital, Pancasila menegaskan bahwa kemajuan harus dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya segelintir kelompok.

Dengan demikian, Pancasila di tahun 2026 bukan sekadar simbol atau hafalan normatif, melainkan kompas moral dan ideologis bangsa. Tantangan zaman boleh berubah, namun nilai-nilai Pancasila tetap relevan sebagai pedoman dalam membangun Indonesia yang berdaulat, adil, dan bermartabat. Tugas generasi saat ini bukan hanya menjaga Pancasila, tetapi menghidupkannya dalam tindakan nyata di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image