Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Johanes Sutanto

Kuy, Kenali Peran Dealer Partisipan dalam Investasi ETF

Bisnis | 2021-08-25 10:22:51

Ada beberapa pihak yang perlu dicermati dalam transaksi Exchange Traded Fund (ETF) yang akhir-akhir ini makin dilirik investor institusi dan retail. Salah satu pihak yang punya andil besar dalam menciptakan likuisitas ETF ini adalah Participating Dealer atau dalam bahasa Indonesianya Dealer Partisipan.

Pada dasarnya, sebelum unit penyertaan ETF diperdagangkan di saat jam bursa, ada proses penciptaan unit penyerta tersebut yang dalam hal ini melibatkan Manajer Investasi dan Bank Kustodian.

Nah karena yang dicreate ini cukup banyak underlyingnya, Dealer partisipan ini biasanya adalah perusahaan sekuritas besar memiliki sistem dan prosedur mentransaksikan saham-saham yang menjadi underlying indeks ETF. Prosedur tersebut khususnya terkait dengan kemampuan membeli semua saham pembentuk indeks dalam satu kali eksekusi.

Sebagai penentu likuiditas ETF di market, Dealer Partisipan tentu saja mampu menciptakan Unit Penyertaan baru untuk menambah suplai Unit Penyertaan sehingga market tetap bergerak. Selain itu, perannya yang tak bisa diabaikan yakni memfasilitasi investor yang ingin membeli dan menjual unit penyertaan dalam satuan kreasi

Bicara soal Dealer Partisipan ETF, tentu saja tak bisa diabaikan peran Indo Premier Sekuritas yang menjadi pioneernya di Indonesia. Indo Premier Sekuritas sebagai Dealer Partisipan sangat berperan saat kemunculan ETF pertama di Indonesia.

ETF saham pertama kali diluncurkan pada tahun 2007, yaitu Premier ETF LQ45 (R-LQ45X) yang diluncurkan oleh PT Indo Premier Investement Management (IPIM), Manajer Investasi (MI) fokus pada pengelolaan produk Exchange Traded Fund (ETF) dan menjadi penyedia ETF terbesar di Indonesia.

Pada dasarnya Premier ETF LQ-45 merujuk pada semua saham yang membentuk Indeks LQ-45 secara proporsional dengan mengikuti bobot masing-masing saham dalam Indeks LQ-45. Dengan begitu, pemegang Unit Penyertaan berpotensi mendapatkan hasil investasi yang setara dengan kinerja Indeks LQ-45.

Terkait reksa dana ekuitas perdana yang Unit Penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesi ini, selain Indo Premier Sekuritas ada sekuritas lain yang berperan yakni Sinar Mas Sekuritas.

Secara lebih konkret Dealer Partisipan memiliki tugas utama di pasar primer (primary market) dan pasar sekunder (secondary market). Di pasar primer (primary market) Dealer Partisipan membantu pemodal yang akan membeli dan menjual produk ETFnya, sedangkan di pasar sekunder (secondary market) berupaya menciptakan pasar agar likuid dengan memasukkan bid dan offer. Likuiditas market menjadi tanggungjawab Dealer Partisipan.

Kabar gembiranya, transaksi ETF pun sudah sangat mudah karena berbasis aplikasi sehingga sudah 100% online, semisal dengan aplikasi IPOT besutan sekuritas karya anak bangsa dengan tagline #SemuaBisaInvestasi bernama Indo Premier Sekuritas.

Tak hanya untuk transaksi ETF di pasar sekunder (secondary market) dalam satuan Lot (1 lot = 100 Unit Penyertaan), transaksi jual-beli di pasar primer (primary market) dalam satuan unit kreasi (1000 Lot = 100.000 unit) juga sudah bisa diakomodir.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image