Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Andrian Eksa

Upload Eviden Reform, MTsN 9 Bantul Siap Menjadi Madrasah ZI WBK

Info Terkini | Monday, 21 Mar 2022, 09:47 WIB

Tim Zona Integritas (ZI) MTsN 9 Bantul berjibaku menyelesaikan upload eviden reform di hari terakhir dan siap menjadi madrasah ZI WBK (17/03/2022). Upload eviden reform ini merupakan tindak lanjut dari rapat virtual yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjend) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) dalam rangka penyamaan persepsi terkait Permen PANRB Nomor 90 Tahun 2021 melaui zoom meeting satu minggu sebelumnya. Dalam rapat tersebut, semua satker piloting ZI WBK yang telah lolos penilaian pendahuluan oleh TPI (Tim Penilai Internal) Kementerian Agama diberikan waktu satu minggu untuk melengkapi eviden reform.

Eviden reform ini merupakan eviden lanjutan yang harus diselesaikan setelah sebelumnya tim ZI MTsN 9 Bantul mengunggah eviden pemenuhan untuk 6 pokja. Tim inti ZI MTsN 9 Bantul, koordinator 6 pokja dan sekretaris masing-masing pokja berhasil menyelesaikan unggahan seluruh eviden reform dan beberapa perubahan pada eviden pemenuhan sebelum batas akhir. Setelah melaksanakan evaluasi intern pada Selasa (15/03/2022), Tim ZI MTsN 9 Bantul segera bisa mengatasi beberapa kendala yang dihadapi dalam penyelesaian eviden.

Atik, sapaan akrab kepala MTsN 9 Bantul, Nur Hasanah Rahmawati terus mendampingi tim ZI, memotivasi dan selalu membantu mengupayakan penyelesaian eviden. Ia juga berharap setelah lolos dalam tahap penilaian pendahuluan TPI, tim ZI MTsN 9 Bantul juga akan terus lolos dalam penilaian-penilaian berikutnya.

“Terima kasih teman-teman tim solid ZI MTsN 9 Bantul atas kerja hebatnya. Kita siapkan sebaik mungkin untuk penilaian ZI tahap berikutnya. Semoga sukses dan lolos terus,” tutup Atik. (as)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image