Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Dendi Firdaus

Komunikasi Defensif: Mengapa Pejabat Kita Begitu Alergi dengan Kata 'Maaf'?

Politik | 2026-09-27 19:37:47
Sumber: Suara Usu

Fenomena pejabat publik yang gagap mengucapkan kata "maaf" saat diterpa kritik, kegagalan sistem, atau kelalaian kebijakan sudah menjadi konsumsi harian masyarakat. Setiap kali krisis merebak—mulai dari kelangkaan bahan pokok, kebocoran data nasional, kekacauan transportasi umum, hingga kegagalan proyek infrastruktur—respons awal yang meluncur dari panggung kekuasaan hampir selalu sama: pembenaran, bantahan, atau pengalihan isu. Terbangun sebuah benteng pertahanan komunikasi yang kokoh, sebuah pola interaksi yang dirancang bukan untuk menyelesaikan akar persoalan, melainkan demi mengamankan citra diri para elite politik.

Sifat komunikatif yang melingkupi panggung pemerintahan hari ini seolah memposisikan permohonan maaf sebagai dosa besar. Ada anggapan tersirat di lingkungan elite bahwa mengakui kesalahan adalah awal dari kehancuran karir politik.

Padahal, dalam ruang demokrasi yang sehat, keteladanan seorang pemimpin justru diuji dari keberaniannya menanggung konsekuensi moral atas setiap kebijakan yang diambil. Ketika keberanian itu absen, masyarakat disuguhi tontonan akrobat kata-kata yang absurd: istilah teknis dirumitkan demi mengaburkan pokok masalah, angka-angka keberhasilan dimunculkan untuk menutupi penderitaan warga, dan pada puncaknya, kesalahan ditimpakan kepada pihak lain.

Sikap defensif ini tidak tumbuh di ruang hampa. Akar masalahnya dapat dilacak dari kultur kepemimpinan feodal yang masih mengendap tebal di benak sebagian besar pejabat kita. Dalam kacamata feodalisme, pemimpin dipersepsikan sebagai sosok yang serba tahu, tidak boleh tampak lemah, apalagi bercela. Permohonan maaf dipahami secara keliru sebagai bentuk penyerahan diri, kekalahan, atau pengakuan atas ketidakmampuan. Persepsi usang inilah yang membuat para pemangku kebijakan merasa canggung untuk merendahkan hati di hadapan publik. Mereka lupa bahwa legitimasi kekuasaan di zaman modern tidak lagi didasarkan pada mitos kesempurnaan pemimpin, melainkan pada akuntabilitas dan keterbukaan.

Akibat dari pudarnya etika akuntabilitas tersebut, bahasa pejabat kerap terasa asing dan berjarak dari realitas sosial yang dialami warga. Ketika banjir bandang melanda pemukiman warga akibat kerusakan lingkungan, pejabat sibuk menyalahkan curah hujan yang tidak biasa. Ketika harga beras melambung tinggi dan meremukkan daya beli rakyat kecil, jajaran kementerian justru berdebat soal definisi kelangkaan di depan kamera media. Pola respons semacam ini memperlihatkan adanya ketidakpekaan nurani yang makin pekat. Ada keengganan untuk bersimpati, ada ketakutan untuk terhubung secara emosional dengan penderitaan masyarakat.

Dampak dari sikap alergi terhadap kata "maaf" ini sangat fatal bagi kehidupn berbangsa: merosotnya kepercayaan publik secara masif. Ketika pejabat publik lebih sibuk menyusun dalih ketimbang merumuskan perbaikan substantif, masyarakat menyerap satu pesan implisit yang amat menyakitkan: keselamatan wibawa elite jauh lebih berharga daripada kesejahteraan rakyat banyak. Rasa saling percaya antara negara dan warga—yang merupakan fondasi utama berdirinya sebuah republik—berlahan-lahan runtuh. Ketika rasa percaya itu menguap, imbauan sebaik apa pun dari pemerintah akan disambut dengan cynisisme dan rasa curiga oleh warga.

Kondisi ini makin diperparah oleh keberadaan barisan pendukung, humas lembaga, atau Tim Komunikasi yang bekerja dengan prinsip membela pejabat secara buta. Bukannya menasihati pimpinan untuk segera menyampaikan permohonan maaf yang tulus dan mengambil tindakan korektif, tim komunikasi ini justru sering kali menambah minyak ke dalam api.

Mereka merancang narasi tandingan, memproduksi kosa kata yang berputar-putar, bahkan melancarkan serangan balik kepada kelompok masyarakat atau pengkritik yang menuntut tanggung jawab. Komunikasi publik pun bergeser fungsi: dari alat penyambung gagasan dan sarana transparansi, menjadi tameng hukum dan alat propaganda pertahanan diri.

Padahal, jika kita menengok praktik kepemimpinan di berbagai belakangan dunia yang matang demokrasinya, permohonan maaf dari seorang pejabat publik bukanlah hal yang menakutkan atau menghancurkan. Di banyak negara, seorang menteri tidak ragu untuk mundur dari jabatannya hanya karena sebuah kesalahan administratif kecil atau keterlambatan kereta api beberapa menit, diawali dengan permohonan maaf yang tulus di hadapan publik. Tindakan tersebut sama sekali tidak merendahkan martabat sang pejabat; sebaliknya, publik justru menghormati integritas, kebesaran jiwa, dan rasa tanggung jawab moral yang diperlihatkan.

Kita perlu menegaskan kembali bahwa permohonan maaf seorang pejabat bukanlah tanda kelemahan, melainkan pijakan awal dari sebuah pembenahan. Tanpa adanya kehendak untuk merendahkan hati dan mengakui kekurangan, pembenahan tata kelola pemerintahan yang mendasar tidak akan pernah terwujud. Bagaimana mungkin sebuah lembaga bisa memperbaiki sistem yang rusak jika mereka bahkan tidak mau mengakui bahwa sistem tersebut sedang bermasalah? Pengakuan atas kesalahan adalah pintu masuk utama menuju proses evaluasi yang jujur, rasional, dan menyeluruh.

Masyarakat Indonesia sesungguhnya tidak menuntut para pejabatnya menjadi manusia sempurna yang bebas dari kekhilafan. Publik sangat paham bahwa mengelola negara yang besar dan kompleks ini bukanlah urusan yang mudah. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kejujuran sikap, kepedulian yang nyata, dan komitmen untuk memperbaiki keadaan. Satu ucapan maaf yang tulus dari seorang pejabat, yang disertai dengan langkah konkret untuk menyelesaikan masalah, jauh lebih bernilai dan berwibawa daripada ribuan lembar dokumen berisi dalih dan pembenaran.

Sudah saatnya para elite politik dan pemangku kebijakan di negeri ini merombak gaya komunikasinya. Benteng pertahanan yang defensif, kaku, dan penuh kesombongan harus segera diruntuhkan. Para pejabat harus belajar kembali mengeja kata "maaf" tanpa rasa takut kehilangan muka. Sebab pada akhirnya, kepemimpinan yang sejati tidak diukur dari seberapa mahir seorang pejabat mengelak dari kesalahan, melainkan dari seberapa besar keberaniannya untuk berdiri di hadapan rakyat, mengakui kekurangan, dan berjanji untuk bekerja lebih baik demi kepentingan bersama.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image