Terlalu Mampu untuk Dibantu, Terlalu Rentan untuk Jatuh
Politik | 2026-10-09 09:31:36
Pertengahan bulan baru saja lewat, tetapi angka rekening seorang pegawai swasta sudah sangat tipis. Gajinya memang diatas upah minimum, ia memiliki kendaraan, tinggal di kontrakan dan memiliki ijazah sarjana. Di atas berkas penduduk ia berada di kelas menengah, tidak terlalu kaya sampai bisa berfoya-foya namun juga tidak dapat disebut kurang mampu. Ia terus dihantui oleh angka saldonya yang terus menyusut menjelang tanggal gajian. Ia tidak berfoya-foya, jangankan terpikirkan untuk menghambur uang, dirinya saja sedang berusaha keras mengakali perhitungan matematika.
Berhitung dengan cermat layaknya dalam sebuah olimpiade untuk mencukupkan semua kebutuhannya lewat gajinya yang pas-pasan itu. Ilustrasi ini mungkin terdengar fiktif. Namun, jika dikaitkan dengan tren “kondisi yang mungkin Anda kenali” yang belakangan ramai muncul, gambaran tersebut justru terasa cukup dekat dengan realitas yang ada di sekitar kita.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah penduduk kelas menengah Indonesia turun dari 57,33 juta orang pada 2019 menjadi 47,85 juta pada 2024. Penurunan tersebut terus berlanjut. Olahan Mandiri Institute memperkirakan Jumlah kelas menengah masih menunjukkan tren penurunan hingga 2025. Sementara kelompok yang berada di ambang menuju kelas menengah membengkak hingga mencapai 142 juta orang, ini berarti separuh dari populasi Indonesia. Artinya, semakin banyak masyarakat yang berada di posisi rentang untuk turun ke kelas bawah, sementara mobilitas menuju kelas yang lebih tinggi semakin sulit.
Padahal kelas menengah berperan besar dalam perekonomian karena menyumbang sekitar 82 persen konsumsi nasional. Di sisi lain, kualitas pekerjaan mereka juga menghadapi banyak tekanan. Proporsi kelas menengah yang bekerja di sektor formal turun dari 61,71 persen pada 2019 menjadi 58,65 persen pada 2023.Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan gambaran tentang semakin rapuhnya kondisi rumah tangga kelas menengah.
Perlindungan sosial selama ini dirancang untuk kelompok miskin. Kebijakan tersebut tentu penting, ini bukanlah suatu hal yang salah dan justru harus dipertahankan. Namun, persoalan muncul ketika kelompok menengah yang mengalami tekanan ekonomi dan tidak memiliki perlindungan yang cukup. Sehingga konsekuensi yang dituai adalah kelas menengah nyaris tidak memiliki skema atau kebijakan yang dibuat khusus untuk mereka. CNBC Indonesia, misalnya, mengutip pandangan Peneliti CORE Yusuf Rendy Manilet yang menyebutkan bahwa kebijakan perlindungan sosial masih lebih banyak menyasar kelompok miskin.
Ketika tarif PPN naik menjadi 11 persen pada 2022, menurutnya tidak terdapat bantuan tambahan atau bantuan yang secara khusus ditujukan bagi kelas menengah. Padahal, tekanan dapat datang kapan saja dengan berbagai kondisi, entah itu berupa PHK, kenaikan harga kebutuhan pokok, atau biaya pendidikan yang semakin melangit, sementara tumpuan bagi kelas menengah tak jelas statusnya. Pintu bantuan baru akan terbuka usai sebuah keluarga jatuh terlalu jauh dalam jurang perekonomian, padahal yang mereka butuhkan adalah sebuah pegangan sebelum jatuh semakin dalam.
Oleh sebab itu, sejumlah ekonom mendorong agar jaring pengaman sosial dan layanan publik diperluas lagi untuk menjaring kelas menengah. pemerintah sendiri juga pernah menyatakan akan membantu kelompok ini dengan didasari asesmen. Namun pertanyaannya adalah asesmen seperti apa? Lalu apakah aksesnya mudah untuk dijangkau pekerja yang waktu mereka habis untuk kantor?
Persoalan tersebut terlihat jelas dalam sistem pendataan penerima bantuan. Negara menyalurkan bantuan lewat Data Tunggal Satuan dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagai basis data untuk program perlindungan sosial. Data tersebut membagi dan mengelompokkan masyarakat ke dalam sepuluh desil berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi. Prioritas bantuan sosial jatuh pada desil 1 hingga 4, yang mencakup 40 persen kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi terbawah. Sedangkan desil 6 hingga 10 berada di luar prioritas utama berbagai program bantuan.
Masalahnya, desil bertumpu pada data yang tidak selalu mengikuti perubahan hidup masyarakat. Kondisi ekonomi seseorang dapat berubah lebih cepat daripada pembaruan data. Seorang yang baru kehilangan pekerjaan, menanggung beban cicilan besar, atau harus merawat orang tua yang sakit dapat mengalami penurunan kemampuan ekonomi secara drastis, tetapi kondisi tersebut belum tentu langsung tercermin dalam data. Pada titik inilah muncul kesenjangan antara kondisi asli seseorang dengan apa yang tercatat dalam selembar kertas atau terprogram dalam data.
Kondisi serupa dapat dilihat dalam akses terhadap beasiswa. Pedoman KIP Kuliah 2026, salah satu indikator yang digunakan dalam penentuan kelayakan penerima berkaitan dengan desil kesejahteraan dalam DTSEN. Kelompok pada desil yang lebih tinggi tidak menjadi prioritas utama. Calon mahasiswa yang tak terdaftar DTSEN memang masih bisa mendaftar dan masih memiliki kesempatan, dengan syarat mereka harus memenuhi persyaratan tertentu yang membuktikan kondisi ekonominya melalui dokumen pendukung.
Di sini sering memunculkan banyak persoalan yang ironis. Di satu sisi keluarga kelas menengah dianggap cukup mampu sehingga tidak menjadi prioritas bantuan, tetapi jika ingin mengakses bantuan mereka harus kembali membuktikan bahwa kondisi ekonomi mereka sebenarnya rentan.
Prosedurnya pun cukup melelahkan. Warga yang desilnya tidak sesuai kenyataan disarankan mengajukan pembaruan lewat desa, kelurahan, atau Dinas Sosial, sedangkan yang belum terdaftar mengusulkan diri lewat musyawarah desa dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Bagi pekerja dengan jam kerja padat dan alamat KK yang tak sama dengan domisili, tentu saja ini bukan urusan yang dapat selesai dalam sehari semalam. Bantuan pun tak akan bisa tersalur hanya karena alamat data individu tidak ditemukan. Beban administratif akhirnya jatuh pada warga, bukan pada negara yang semestinya bertanggung jawab untuk memastikan bahwa data tersebut akurat.
Sementara itu, beban pengeluaran terus bertambah. Ekonom Piter Abdullah menilai bahwa kelas menengah berada dalam posisi yang sulit, mereka tak menjadi sasaran utama bantuan sosial (bansos), tetapi mereka juga menghadapi berbagai kewajiban pembayaran. Ekonom CELIOS Bhima Yudhistira juga menyoroti akumulasi beban yang harus ditanggung rumah tangga kelas menengah, mulai dari iuran Tapera, BPJS kesehatan, biaya pendidikan, hingga berbagai pungutan dan kebijakan pembiayaan lainnya. Masing-masing memiliki alasan, tetapi ketika semuanya terus menumpuk, bebannya tetap dirasakan oleh rumah tangga yang berada di tengah.
Pemerintah memiliki argumen yang patut untuk didengar. Bantuan memang harus lebih dulu menjangkau mereka yang berada di kelas bawah, dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf pernah menegaskan bahwa ada pula warga yang naik kelas. Memang itu benar. Sumber daya negara ini memang terbatas, dan itu alasan untuk merancang bantuan yang lebih cerdas, bukan menjadikannya untuk alasan menutup mata. jumlah kelas menengah masih menyusut hingga 2025, dan memprioritaskan mereka yang berada di kelas bawah bukan berarti membiarkan kelompok di atasnya jatuh begitu saja tanpa pegangan.
Beberapa langkah mungkin layak untuk dipertimbangkan. Pertama, jadikan pembaruan data proaktif. negara yang mendatangi untuk melakukan pengecekan dan pembaruan data, bukan warga yang antri membuktikan diri. Kedua, nilai kelayakan bantuan dan beasiswa tidak hanya dari angka desil, tetapi juga dari beban riil seperti jumlah tanggungan, biaya sekolah, dan kehilangan pekerjaan. Ketiga, bangun lapisan perlindungan yang tidak bergantung pada label miskin, misalnya jaminan kehilangan pekerjaan, pelatihan ulang, dan keringanan biaya pendidikan yang berjenjang. Keempat, kaji dampak kumulatif berbagai iuran dan pungutan pada rumah tangga berpenghasilan menengah.
Negara tidak hanya diukur dari berapa banyak warga yang berhasil dituntaskan dari kemiskinan, tetapi juga dari seberapa kuat ia menahan warganya agar tidak jatuh ke sana. Pegawai swasta tadi mungkin masih harus menghitung ulang pengeluaran bulan depan. Selama kebijakan hanya menyalahkan cara ia mengatur uang, dan mewajibkannya membuktikan diri cukup miskin untuk ditolong, ia tidak sedang gagal sendirian.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
