Saat UMKM, Modal dan Teknologi Bergerak Bersama
Bisnis | 2026-08-26 16:49:33Hari Suciono : Penulis adalah Pegawai di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember – Jawa Timur
Jika ada satu pelajaran menarik yang dapat dipelajari dari Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026, pelajaran itu adalah bahwa perkembangan UMKM tidak pernah ditentukan oleh satu faktor saja. Selama bertahun-tahun, pembahasan mengenai UMKM sering berhenti pada isu modal. Ketika usaha sulit berkembang, solusinya dianggap sederhana, tambah pembiayaan.
Padahal perjalanan sebuah usaha tidak jauh berbeda dengan proses menumbuhkan pohon. Benih yang baik tetap membutuhkan tanah subur, udara yang cukup, serta sinar matahari yang memadai. Tanpa lingkungan pendukung, pertumbuhan tidak akan terjadi secara optimal.
Cara pandang tersebut semakin relevan ketika melihat posisi UMKM dalam perekonomian Indonesia. Di balik warung kecil, usaha kerajinan, bisnis kuliner, hingga produk kreatif yang semakin diminati pasar, terdapat jutaan pelaku usaha yang berjuang menghadapi perubahan teknologi, perubahan perilaku konsumen, serta persaingan yang kian ketat. Banyak diantaranya yang membutuhkan pembiayaan, namun tidak sedikit juga yang membutuhkan literasi keuangan, akses pasar, pemanfaatan teknologi, bahkan pendampingan usaha yang berkelanjutan.
KKI 2026 menampilkan bahwa pengembangan UMKM Indonesia mulai bergerak ke arah yang lebih utuh. Melalui berbagai agenda seperti Gebyar Pembiayaan, Inclusion Talk, dan Innovation Talk, terlihat bagaimana pembiayaan, pemberdayaan perempuan, dan transformasi digital ditempatkan sebagai bagian dari satu ekosistem yang saling menguatkan. Bukan tiga agenda yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan tiga roda yang menggerakkan kendaraan yang sama.
Pendekatan seperti ini menjadi penting karena kualitas sebuah ekosistem sering kali lebih menentukan dibandingkan besarnya bantuan yang diberikan. Modal dapat habis digunakan dalam hitungan bulan, tetapi pengetahuan, jaringan usaha, dan kemampuan beradaptasi dapat memberikan manfaat jauh lebih panjang. Di sinilah peran berbagai program pengembangan UMKM menjadi semakin strategis, terutama ketika diarahkan untuk membangun fondasi usaha yang lebih kokoh dan berkelanjutan.
Ketika Pembiayaan Bertemu Kesiapan Usaha
Pembiayaan tetap menjadi salah satu kebutuhan utama UMKM. Namun pembiayaan yang sehat tidak cukup hanya diukur dari besarnya dana yang disalurkan. Yang lebih penting adalah bagaimana dana tersebut mampu meningkatkan kapasitas usaha dan menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan.
Dalam KKI 2026, Bank Indonesia memfasilitasi business match pembiayaan UMKM yang hingga Juli 2026 telah mencapai Rp285 miliar. Nilai tersebut terdiri dari pembiayaan inklusif sebesar Rp150 miliar dan pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp135 miliar. Capaian itu menunjukkan bahwa kebutuhan pembiayaan tetap besar, sekaligus menampilkan tingginya minat lembaga keuangan untuk mendukung pengembangan UMKM yang berkualitas.
Namun angka tersebut hanya sebagian dari cerita yang lebih besar. Tantangan UMKM sesungguhnya tidak selalu berada pada pasokan dana. Banyak pelaku usaha yang sebenarnya memiliki produk unggulan, namun belum mampu menyajikan laporan keuangan yang memadai. Sebagian lainnya memiliki pasar yang potensial, namun belum membangun rekam jejak jejak usaha yang dapat menjamin lembaga keuangan.
Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan semakin menekankan pada peningkatan kesiapan usaha. Berbagai instrumen seperti Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK) membantu UMKM menghasilkan laporan keuangan yang lebih baik dan lebih terstandar. Sepanjang semester pertama 2026, SIAPIK telah membantu 63.396 UMKM memperbaiki pencatatan usahanya.
Penguatan tersebut diperkuat melalui Sistem Aplikasi Input Data (BISAID) yang menyediakan profil UMKM potensial untuk diakses lembaga keuangan. Dengan informasi yang lebih lengkap dan transparan, proses mempertemukan UMKM dengan sumber pembiayaan menjadi lebih efektif. Pendekatan ini menunjukkan bahwa akses modal bukan hanya soal keberadaan dana, melainkan juga soal kualitas informasi dan kesiapan usaha.
Peran Bank Indonesia dalam konteks ini menarik untuk dicermati. Alih-alih fokus pada fungsi pembiayaan secara langsung, Bank Indonesia mengambil posisi sebagai katalis yang menghubungkan berbagai pemangku kepentingan. Dari penguatan kapasitas usaha, penyediaan informasi, hingga konektivitas dengan sektor keuangan, seluruh proses dirancang untuk memastikan bahwa pembiayaan benar-benar menjadi alat pertumbuhan, bukan sekadar tambahan dana jangka pendek.
Bukan Sekadar Online, Transformasi Digital untuk UMKM Naik Kelas
Selain pembiayaan, KKI 2026 juga mengingatkan bahwa wajah UMKM Indonesia tidak dapat lepas dari peran perempuan. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa sekitar 64,5 persen pelaku UMKM di Indonesia dikelola oleh perempuan. Di sektor ekonomi kreatif, perempuan juga mencakup sekitar 58,39 persen tenaga kerja. Angka-angka tersebut menggambarkan bahwa pemberdayaan perempuan bukan hanya sekedar agenda sosial, tetapi juga agenda ekonomi yang memiliki dampak yang sangat besar.
Meski demikian, peran besar tersebut belum selalu diikuti oleh akses yang sama terhadap pembiayaan, teknologi, maupun pengetahuan usaha. Banyak perempuan pelaku UMKM masih menghadapi keterbatasan dalam memperoleh layanan keuangan formal atau kesempatan pengembangan usaha yang lebih luas. Oleh karena itu, Inclusion Talk yang digelar dalam rangkaian KKI 2026 menjadi pengingat bahwa pertumbuhan ekonomi yang inklusif harus dimulai dari perluasan kesempatan bagi kelompok yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi keluarga dan komunitas.
Komitmen tersebut terlihat dari peluncuran kajian Bank Indonesia bersama Women's World Banking mengenai model bisnis inklusif yang responsif gender. Kajian ini pentingnya memperkuat akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat bagi perempuan dalam kegiatan ekonomi. Dengan pendekatan seperti itu, pemberdayaan perempuan tidak lagi dipandang sebagai program tambahan, melainkan bagian dari strategi pembangunan ekonomi yang lebih menyeluruh.
Pada saat yang sama, teknologi digital semakin memperluas peluang bagi UMKM. Jika pada masa lalu pengembangan usaha sering terkendala lokasi dan keterbatasan jaringan, kini teknologi membantu memangkas berbagai hambatan tersebut. Produk dapat dipasarkan ke berbagai daerah melalui platform digital, transaksi dapat dilakukan secara cepat dan aman, sementara pencatatan usaha menjadi lebih mudah dikelola.
Transformasi tersebut tergambar dari perkembangan QRIS yang hingga Juni 2026 telah digunakan oleh 65,77 juta pengguna dan diterima oleh 44,86 juta merchant. Menariknya, sekitar 96,68 persen pedagang tersebut merupakan UMKM. Angka ini menunjukkan bahwa digitalisasi telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari pelaku usaha kecil di Indonesia.
Melalui Innovation Talk, Bank Indonesia juga menekankan pentingnya membangun ekosistem inovasi digital melalui pengembangan Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI). Kehadiran PIDI mempertemukan talenta digital, inovator, industri, dan sektor riil untuk menghasilkan solusi yang dapat diterapkan langsung oleh UMKM. Pendekatan ini menunjukkan bahwa teknologi tidak hanya dipahami sebagai alat transaksi, tetapi juga sebagai sarana meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing usaha.
KKI 2026 menunjukkan bahwa tidak ada resep tunggal untuk membuat UMKM naik kelas. Pembiayaan yang kuat membutuhkan usaha yang siap. Teknologi menghasilkan manfaat ketika diiringi kemampuan adaptasi. Pemberdayaan perempuan memperkuat produktivitas ketika didukung akses yang lebih luas terhadap peluang ekonomi.
Ketika unsur-unsur tersebut bergerak bersama dalam satu ekosistem ketiga, UMKM memperoleh fondasi yang lebih kokoh untuk berkembang. Di situlah KKI 2026 memberikan pelajaran penting bahwa membangun UMKM bukan hanya soal membantu pelaku usaha bertahan, melainkan mempersiapkan mereka tumbuh lebih besar, lebih tangguh, dan lebih berdaya saing. HARI
***
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
