Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Aulia Nur

Apakah Ikhlas Saja Cukup?

Agama | 2026-08-11 08:26:11

World Giving Report tahun 2026 yang dirilis pada Bulan Juni menunjukkan bahwa sifat kedermawanan masyarakat negara ini bertahan diatas rata-rata global walaupun tren donasi dunia mengalami penurunan akibat banyak tekanan ekonomi. Salah satu temuan dalam laporan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia menempati peringkat ke-16 dunia dalam hal kuatnya pengaruh norma sosial yang mendorong masyarakat untuk memberi.

“Transfer aja, yang penting ikhlas.”

Kalimat sederhana seperti itu mungkin pernah didengar ketika ada sebuah ajakan donasi yang muncul di layar ponsel dengan melihat cerita seseorang yang membutuhkan bantuan membuat hati kecil tergerak. Terkadang tanpa berpikir panjang, kita membuka aplikasi perbankan, memasukkan nomor rekening lalu menekan tombol transfer.

“Pembayaran berhasil.”

Rasa lega muncul karena telah membantu. Namun, setelahnya terkadang muncul pertanyaan :

“Benarkah dana tersebut akan sampai kepada orang yang benar-benar membutuhkan?”

Di tengah kemudahan transaksi digital, persoalan tersebut menjadi semakin relevan. Karena lagi-lagi pengungkapan dalam data Indonesia Anti-scam Centre (IASC) yang disampaikan OJK pada Juni 2026, dimana mencatat lebih dari 608 ribu kasus penipuan dengan sekitar Rp674 miliar dana telah diamankan/diblokir. Hal inilah dapat memicu dalam berdonasi secara daring perlu berhati-hati.

Prinsip kehati-hatian tersebut juga sejalan dengan sabda Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan oleh Hasan bin Ali RA yang dicantumkan dalam Sunan At-Tirmidzi no. 2518 yang mengajarkan untuk meninggalkan sesuatu yang meragukan menuju yang tidak meragukan. Hadis ini memang tidak berbicara langsung mengenai donasi online, namun ia memberikan konsep bahwa seorang muslim tidak semestinya tergesa-gesa dalam mengambil keputusan terutama dalam perkara yang masih menimbulkan keraguan.

Hal ini diperkuat dengan firman Allah dalam QS. Al-Hujurat ayat 6 yang menegaskan bahwa jangan tergesa-gesa dalam menerima sebuah berita dan dianjurkan untuk menelitinya terlebih dahulu sehingga tidak timbul rasa penyesalan terhadap hal yang terlanjur dilakukan. Dalam konteks donasi digital inilah prinsip tersebut dapat diwujudkan dengan memeriksa identitas penggalang dana, tujuan, serta kredibilitas pihak yang menyalurkan.

Perspektif ini juga dapat dilihat melalui Maqashid Al-syari’ah (tujuan utama syari’at) dalam konteks Hifz Al-mal yang salah satu prinsipnya yaitu mencakup perlindungan harta dari hal-hal yang merusak dan menghilangkan secara tidak benar. Jika harta dipandang sebagai sesuatu yang harus dijaga dalam syariat, maka keputusan untuk mengeluarkannya pun tidak semestinya dilakukan secara sembarangan. Pada dasarnya ketentuan dalam syari’ah ini bertujuan demi terciptanya kedamaian umat dalam segala urusan baik dunia maupun akhirat.

Dalam pandangan ekonomi islam juga hal tersebut menunjukkan bahwa semangat kedermawanan tidak terlepas dari tanggung jawab dalam mengelola harta. Memberi memang bentuk kepedulian terhadap sesama, tetapi kepedulian tersebut perlu disertai ikhtiar agar harta yang diberikan benar-benar sampai kepada pihak yang membutuhkan sesuai dengan tujuan yang disampaikan.

Akan tetapi, muncul lagi pertanyaan :

“Kalau begitu, nanti jadi nggak mau sedekah dong?”

Islam tidak mengajarkan umatnya untuk berhenti berbagi hanya karena takut tertipu. Keikhlasan memang tetap menjadi dasar utama dalam berdonasi. Mengacu pada sabda nabi SAW melalui Umar bin Khattab yang diriwayatkan oleh Muttafaq ‘Alaih bahwa hakikat setiap amalan tergantung pada niat dalam hati. Namun, adanya niat baik tersebut tidak menghapus tanggung jawab kita untuk tetap berhati-hati.

Kehati-hatian juga bukan berarti setiap ajakan donasi harus dicurigai atau membuat seseorang menunda kebaikan, justru yang perlu dibangun adalah kebiasaan untuk memberi dengan lebih bijak. Sebelum menyalurkan dana, pendonasi dapat meluangkan sedikit saja waktu untuk memastikan siapa pihak yang menggalang dana, ke arah mana dana akan disalurkan, dan apakah informasi yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah sederhana tersebut tidak mengurangi nilai keikhlasan itu sendiri, tetapi menjadi bentuk ikhtiar agar kebaikan yang diniatkan tidak berhenti pada proses transfer semata karena tujuan berdonasi bukan hanya mengeluarkan harta dari tangan kita, melainkan menghadirkannya sebagai manfaat bagi orang lain.

Pada akhirnya, donasi bukan sekadar perpindahan uang, tetapi juga bentuk kepercayaan yang diberikan kepada pihak yang menerima amanah tersebut.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image