Menimba Ilmu di Hafiza Label, Dua Siswi Tata Busana MAN 2 Bantul Tuntaskan PKL
Eduaksi | 2026-07-29 09:38:54Bantul (MAN 2 Bantul) — Dua siswi Keterampilan Tata Busana MAN 2 Bantul, Azkia Salsabila kelas XI A dan Icha Nur Fatihatun Ni'mah kelas XI C, resmi menuntaskan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Hafiza Label pada Sabtu (11/7/2026). Keduanya telah mengikuti PKL selama hampir tiga bulan, sejak 20 April hingga 10 Juli 2026.
Selama menjalani PKL, Azkia dan Icha memperoleh pengalaman langsung di dunia industri fesyen, mulai dari proses produksi dan pengendalian kualitas hingga penerapan disiplin, ketelitian, tanggung jawab, serta kerja sama tim. Pengalaman tersebut memperkuat keterampilan teknis sekaligus membentuk sikap kerja profesional. Program PKL Tata Busana MAN 2 Bantul di Hafiza Label juga menjadi bagian dari pembelajaran berbasis pengalaman nyata di dunia industri.
Owner Hafiza Label, Wahyu Mujiyati, mengapresiasi semangat belajar, kedisiplinan, dan kemampuan adaptasi kedua siswi selama mengikuti kegiatan.
“Mereka memiliki kemauan belajar yang baik, aktif bertanya, dan mampu mengikuti alur kerja dengan cepat. Semoga pengalaman ini menjadi bekal untuk terus mengembangkan kompetensi di bidang tata busana,” ujarnya.
Guru Pembimbing PKL, Murti Madiyanti, menyampaikan terima kasih kepada Hafiza Label atas bimbingan dan kesempatan belajar yang diberikan. Ia berharap kerja sama antara madrasah dan dunia industri terus terjalin dalam menyiapkan lulusan yang kompeten, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Melalui pengalaman nyata di dunia kerja, kedua siswi diharapkan semakin percaya diri, terampil, dan siap melanjutkan pendidikan maupun mengembangkan karir di bidang tata busana./rys
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
