Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rina Harwati

Susi Puspita Sari Guru Bahasa Indonesia MTsN 6 Bantul Ikuti Bedah SKL ASPD

Eduaksi | Tuesday, 15 Mar 2022, 19:09 WIB

Selasa (15/3) MGMP Bahasa Indonesia Dinas Dikpora Kabupaten Bantul bekerja sama dengan CV. Media Prestasi menyelenggarakan bedah kisi-kisi ASPD Bahasa Indonesia tahun pelajaran 2021/2022. Acara ini diselenggarakan di aula SMPN 1 Imogiri. Kegiatan ini dibagi dua sesi. Sesi pertama dilaksanakan pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Sesi kedua dilaksanakan pukul 12.30-14.30 WIB. Para peserta yang datang diharapkan mematuhi protokol kesehatan. Jumlah peserta sesi pertama 57 guru, sedangkan sesi dua 58 guru. Mereka mewakili dari masing-masing instansi SMP atau MTs se-Kabupaten Bantul.

Harjana bertindak sebagai narasumber bedah SKL. Beliau memaparkan materi-materi ASPD Bahasa Indonesia dan contoh soal yang kemungkinan muncul pada ASPD tahun pelajaran 2021/2022 ini. Peserta menyimak acara dengan sungguh-sungguh.

Pada kesempatan itu MTs N 6 Bantul mengirimkan salah satu guru Bahasa Indonesia yang bernama Susi Puspita Sari. Susi baru pertama kali mengikuti kegiatan bedah kisi-kisi ASPD. Baru tahun ini mendampingi kelas IX mata pelajaran Bahasa Indonesia. "Kami merasa bahagia diberikan kesempatan belajar bersama dengan guru dari seluruh Kabupaten Bantul, semoga ilmu yang kami dapatkan dapat kami transfer ke siswa kami di MTs nantinya," ujar Susi selesai mngikuti acara tersebut.

Kepala MTsN 6 Bantul menyampaikan pesan kepada Susi sesaat sebelum berangkat. “Silakan ikuti bedah SKL ASPD dengan baik dan jangan lupa bagikan kepada rekan sejawat serta siswa agar sukses menghadapi ASPD bulan Mei mendatang,” tutur Mafrudah, Kepala MTsN 6 Bantul. (sps/rin)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image