Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nadira Husna

Pembunuhan Sadis yang Dilakukan Seorang Pria terhadap Kekasihnya

Eduaksi | 2026-07-09 13:36:33

Bertambahnya angka tahun semakin bertambah pula aksi-aksi kejam yang dilakukan oleh manusia. Mulai dari pelecehan, penyiksaan, pembunuhan, bahkan mutilasi yang dilakukan dengan cara yang sangat mengerikan. Fenomena tersebut menimbulkan sebuah pertanyaan besar dalam kehidupan kita, apakah di zaman yang semakin berkembang ini hati manusia semakin menyempit? Ataukah manusia semakin kehilangan kemampuan untuk mengendalikan dirinya sendiri ketika menghadapi permasalahan?

Pada dasarnya setiap manusia pasti memiliki masalah dalam kehidupannya. Ada yang menghadapi tekanan ekonomi, konflik keluarga, masalah pekerjaan, maupun permasalahan dalam hubungan pribadi. Namun, perbedaan terbesar terletak pada bagaimana seseorang menyikapi dan mengelola masalah tersebut. Tidak semua orang mampu menghadapi tekanan dengan cara yang sama. Sebagian orang dapat menyelesaikan masalah dengan komunikasi dan pemikiran yang tenang, tetapi sebagian lainnya justru membiarkan emosi menguasai dirinya hingga melakukan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

Emosi merupakan sesuatu yang wajar dimiliki oleh manusia. Perasaan marah, kecewa, sakit hati, dan kesal adalah bagian dari kehidupan. Namun, ketika emosi tidak mampu dikendalikan, hal tersebut dapat berubah menjadi sesuatu yang berbahaya. Banyak tindakan kriminal yang awalnya hanya bermula dari perdebatan kecil, kesalahpahaman, atau konflik pribadi yang kemudian berkembang menjadi tindakan yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Pada akhirnya, emosi sesaat dapat menghancurkan masa depan seseorang dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarga maupun orang-orang di sekitarnya.

Mengingat kembali kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang wanita oleh kekasihnya yang terjadi di Jalan Lidah Wetan, Surabaya pada Agustus 2025. Korban bernama Tiara Angelina (25 tahun), sedangkan pelaku adalah Alvi Maulana. Kasus tersebut menjadi perhatian besar masyarakat karena tindakan yang dilakukan sangat kejam dan tidak manusiawi. Peristiwa tersebut bermula dari hubungan sepasang kekasih yang tinggal bersama dalam satu tempat kos.

Pada malam kejadian, Alvi yang baru pulang bekerja sebagai pengemudi ojek online tidak dapat masuk ke dalam kamar kos karena pintu terkunci dari dalam oleh Tiara. Setelah menunggu kurang lebih satu jam, Tiara akhirnya membukakan pintu. Namun, setelah keduanya berada di dalam kamar, terjadi pertengkaran yang membuat suasana semakin memanas. Perdebatan yang awalnya hanya berupa konflik antara pasangan berubah menjadi tragedi ketika Alvi tidak mampu mengendalikan emosinya. Ia kemudian melakukan tindakan kekerasan hingga menyebabkan Tiara kehilangan nyawanya.

Setelah melakukan pembunuhan tersebut, Alvi melakukan tindakan mutilasi terhadap tubuh korban. Jasad Tiara dipotong menjadi beberapa bagian dan dibuang dengan berbagai cara. Sebagian dimasukkan ke dalam kloset, sedangkan bagian lainnya dimasukkan ke dalam tas merah dan dibawa ke kawasan jurang di Jalan Pacet–Cangar, Desa Sendi, Mojokerto pada 2 September 2025. Kasus tersebut akhirnya berhasil terungkap setelah polisi menemukan petunjuk penting berupa potongan tangan korban yang tidak berhasil disembunyikan oleh pelaku. Alvi kemudian ditangkap di tempat kosnya di Surabaya pada 7 September 2025 oleh pihak kepolisian.

Dalam proses hukum, Alvi dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Setelah melalui proses persidangan, Pengadilan Negeri Mojokerto menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Alvi pada 27 April 2026 karena terbukti melakukan pembunuhan berencana yang disertai tindakan mutilasi. Putusan tersebut kemudian mendapat perhatian luas dari masyarakat, sementara pihak penasihat hukum Alvi mengajukan banding dengan tujuan meringankan hukuman.

Kasus ini menjadi sebuah pengingat bahwa kekerasan dalam hubungan tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Banyak orang beranggapan bahwa rasa cinta yang besar dapat menjadi alasan untuk mempertahankan sebuah hubungan, bahkan ketika hubungan tersebut sudah menunjukkan adanya konflik, tekanan, atau perilaku yang tidak sehat. Padahal, cinta yang sebenarnya tidak akan pernah diwujudkan melalui tindakan menyakiti, menghilangkan nyawa, ataupun merampas hak seseorang untuk hidup.

Dari kejadian ini, masyarakat perlu memahami bahwa hubungan antara dua orang harus dibangun atas dasar rasa hormat, kepercayaan, dan tanggung jawab. Tinggal bersama tanpa adanya ikatan yang jelas juga dapat menimbulkan berbagai risiko apabila seseorang belum memiliki kesiapan secara emosional maupun mental dalam menjalani hubungan. Peran keluarga, khususnya orang tua, juga tetap penting dalam memberikan pengawasan, pendidikan moral, serta arahan kepada anak agar mampu mengambil keputusan yang bijak dalam kehidupan.

Namun, terlepas dari latar belakang hubungan tersebut, tindakan pembunuhan tetap tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Setiap manusia memiliki tanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya. Permasalahan dalam hubungan, rasa kecewa, atau konflik pribadi bukanlah alasan seseorang boleh mengambil hak hidup orang lain. Sebesar apapun rasa marah yang dirasakan, manusia tetap memiliki kemampuan untuk memilih bagaimana cara merespons keadaan tersebut.

Menurut saya, salah satu hal yang perlu diperkuat dalam kehidupan manusia saat ini adalah kemampuan mengendalikan diri. Banyak orang lebih mudah melampiaskan emosi dibandingkan berusaha memahami penyebab dari perasaan tersebut. Padahal, mengendalikan emosi bukan berarti seseorang harus memendam semua perasaan negatif yang dimiliki. Marah, kecewa, dan sedih merupakan hal yang normal. Yang menjadi masalah adalah ketika emosi tersebut dilepaskan dengan cara yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Pengendalian emosi dapat dilakukan melalui berbagai cara sederhana, seperti mengambil waktu untuk menenangkan diri, menarik napas dalam-dalam, berbicara dengan orang yang dipercaya, atau mencoba melihat suatu permasalahan dari sudut pandang yang lebih luas. Terkadang seseorang hanya membutuhkan waktu sejenak untuk berpikir sebelum mengambil keputusan. Keputusan yang dibuat dalam kondisi pikiran yang tenang tentu akan berbeda dengan keputusan yang diambil ketika seseorang sedang dikuasai amarah.

Selain itu, pendidikan mengenai pengelolaan emosi juga perlu diberikan sejak dini. Anak-anak tidak hanya perlu diajarkan mengenai kemampuan akademik, tetapi juga bagaimana cara memahami perasaan, menyelesaikan konflik, dan menghargai orang lain. Banyak tindakan kekerasan terjadi karena seseorang tidak memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan tidak mengetahui cara yang tepat untuk menghadapi tekanan.

Kasus seperti pembunuhan Tiara Angelina seharusnya tidak hanya menjadi berita yang dibaca kemudian dilupakan. Ada banyak pelajaran yang dapat diambil, terutama mengenai pentingnya menjaga kesehatan mental, membangun hubungan yang sehat, dan memahami batas antara rasa cinta dengan rasa memiliki yang berlebihan. Cinta tidak pernah menjadi alasan seseorang untuk menyakiti orang lain.

Sebagai sesama manusia, saya percaya bahwa memperkuat kemampuan mengontrol diri merupakan salah satu hal penting dalam menjalani kehidupan. Namun, pengendalian diri bukan berarti menolak atau menyembunyikan semua emosi yang muncul. Setiap manusia tetap memiliki hak untuk merasa marah, kecewa, dan sedih. Hanya saja, semua perasaan tersebut perlu disalurkan melalui cara yang baik dan tidak merugikan.

Pada akhirnya, manusia diberikan akal dan pikiran agar mampu membedakan mana tindakan yang benar dan salah. Sebuah masalah mungkin terasa berat ketika sedang dihadapi, tetapi tidak ada masalah yang pantas diselesaikan dengan menghilangkan nyawa seseorang. Satu tindakan yang dilakukan karena emosi sesaat dapat menghancurkan banyak kehidupan, baik korban, keluarga korban, maupun pelaku itu sendiri. Oleh karena itu, belajar mengendalikan emosi, menghargai kehidupan, dan menyelesaikan masalah dengan cara yang bijaksana merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai manusia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image