Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Riskiyah,S.Ip.

Satu Rumah, Satu Mesin Penghancur Sampah: Masyarakat sebagai Citizen Active

Kebijakan | 2026-06-26 04:36:46

Indonesia saat ini mengalami krisis sampah yang cukup menghawatirkan. Menurut data Kementrian Lingkungan Hidup, melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Indonesia menghasilkan puluhan juta ton sampah per tahun, yaitu 40,59% sampah sisa makanan, 20,56% sampah plastik, kayu/ranting 13,23%, kertas 11,36%, rumah tangga 56,9%, pasar 13,3%, dan lainnya 6,14%-14.00%. Sampah organik rumah tangga masyarakat merupakan yang paling mendominasi. Selama ini, dalam menangani masalah sampah, hanya fokus pada pengangkutan dan menimbunnya ke tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) yang bisa dibilang sudah overcapacity, sebagai contoh tempat pembuangan sampah Bantar Gebang.

Untuk membuat kebijakan yang transformatif, kita harus memindahkan pengelolaan sampah langsung ke sumbernya yaitu melalui gerakan "Satu Rumah, Satu Mesin Penghancur Sampah". Gagasan menyediakan mesin penghancur sampah (waste disposal unit atau mesin pencacah portabel) di setiap rumah menjadi sebuah kebutuhan infrastruktur yang krusial dan mendesak. Untuk sampah organik, mesin penghancur yang terintegrasi dengan bak cuci piring atau tong komposter sampah portabel, dapat langsung melumat sisa makanan menjadi partikel kecil yang mudah terurai atau siap diproses menjadi pupuk.

Secara instan, alat tersebut dapat memotong hampir separuh volume sampah yang setiap hari harus diangkut oleh truk. Sementara itu, untuk sampah anorganik, keberadaan mesin pencacah plastik skala rumah tangga atau komunitas tingkat RT dapat mengubah sampah plastik ataupun kemasan menjadi serpihan siap cetak. Hal ini tidak hanya membuat rantai pasok daur ulang, tetapi juga memberikan nilai ekonomi langsung bagi masyarakat setara dengan bank sampah. Ketika sampah dihancurkan dari hulu, maka secara otomatis kita telah menghentikan bau tidak sedap sampah saat di luar ruangan atau di jalanan dan mengeliminasi praktik pembakaran sampah terbuka di lingkungan perumahan yang dapat meracuni udara.

Setiap gagasan atau ide yang dituangkan dalam sebuah kebijakan transformatif, tentu mempunyai sebuah tantangan. Tantangan terbesarnya adalah biaya pengadaan dan edukasi masyarakat. Jika pemerintah mampu memberikan subsidi atau mengalokasikan anggaran infrastruktur TPA untuk pengadaan mesin lokal berbasis rumahan atau skala RT, ini akan menjadi investasi jangka panjang dan efisien dalam menanggulangi masalah sampah. Kebijakan ini juga harus didukung dengan peraturan tegas seperti perintah gubernur atau peraturan daerah yang mewajibkan pemilahan dan pemprosesan mandiri dalam mengatasi masalah sampah. Peraturan ini harus lebih tegas bisa dengan memberikan sanksi atau denda serta memberikan stempel di setiap rumah yang menjalankan kebijakan tersebut sebagai warga yang tertib aturan dan pelaku PHBS (Pelaku Hidup Bersih dan Sehat).

Kesimpulannya, menanggulangi krisis lingkungan terutama masalah sampah tidak bisa lagi hanya mengandalkan metode konvensional dari hilir. Inisiatif gagasan “Satu Rumah, Satu Mesin Penghancur Sampah” menawarkan revolusi kultural dan struktural, mengubah masyarakat sebagai pelaksana dan penyedia solusi secara langsung ( citizen active ). Dengan menghancurkan sampah dari dapur, kita juga telah berpartisipasi dalam upaya mencintai bumi. Tidak hanya itu, kita juga telah membangun konservasi ekologi yang dimulai dari lingkup terkecil, yaitu dari rumah kita sendiri.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image