Perkuat Sinergi, JPSM Terima Kunjungan Hormat dari Global Skills Hub
Bisnis | 2026-06-01 01:05:20
KOTA KINABALU, 30 September – Jabatan Pembangunan Sumber Manusia (JPSM) resmi menerima kunjungan hormat dari lembaga pelatihan internasional, Global Skills Hub (GSH), pada Selasa (30/9). Pertemuan strategis ini berlangsung di Bilik Mesyuarat Cenderawasih, Tingkat 7, Wisma Bandaraya, Kota Kinabalu.
Delegasi dari Global Skills Hub dipimpin langsung oleh jajaran petingginya, yaitu Pengarah GSH, Datuk Haryaty Hamdzah, serta didampingi oleh Puan Gurjit Kairon Henry selaku Pengarah GSH.
Fokus pada Pengembangan SDM
Kunjungan hormat ini diyakini menjadi langkah awal yang positif dalam membuka peluang kolaborasi strategis antara pihak pemerintah dan sektor swasta, khususnya dalam bidang peningkatan keterampilan (upskilling) dan pemantapan kompetensi tenaga kerja lokal.
"Pertemuan ini menjadi platform penting untuk bertukar ide dan menjajaki potensi kerja sama yang dapat memacu pembangunan sumber daya manusia yang lebih kompetitif dan siap menghadapi tantangan pasar global," ujar perwakilan JPSM dalam sela-sela pertemuan tersebut.
Melalui diskusi yang berlangsung hangat ini, kedua belah pihak berharap dapat merancang berbagai program pelatihan inovatif yang sejalan dengan visi pembangunan modal insan di wilayah ini.
Detail Pertemuan:
- Acara: Kunjungan Hormat Global Skills Hub (GSH) ke JPSM
- Tanggal: 30 September 2025 (Selasa)
- Lokasi: Bilik Mesyuarat Cenderawasih, Tingkat 7, Wisma Bandaraya, Kota Kinabalu
- Delegasi GSH: Datuk Haryaty Hamdzah & Puan Gurjit Kairon Henry
Berita ini telah terbit sebelumnya dengan alamat:
https://jpsm.sabah.gov.my/blog/kunjungan-hormat-daripada-global-skills-hub-gsh-ke-jabatan-pembangunan-sumber-manusia/
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
