Refleksi Hardiknas: Dunia Pendidikan Makin Buram dan Memprihatinkan
Agama | 2026-05-14 15:21:07Setiap tahun, tepat pada tanggal 2 Mei, Hari Pendidikan Nasional diperingati sebagai momentum untuk mengenang pentingnya pendidikan bagi kemajuan bangsa. Namun, realitas yang terjadi justru menunjukkan bahwa dunia pendidikan semakin buram dan memprihatinkan. Berbagai kasus yang muncul di tengah masyarakat telah mencoreng nama baik pendidikan dan menunjukkan adanya krisis moral di kalangan pelajar maupun mahasiswa.
Kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan pelajar serta mahasiswa semakin marak terjadi. Salah satunya terjadi di Bandung, ketika polisi menetapkan enam tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang siswa SMA Negeri 5 Bandung bernama Muhammad Fahdly Arjasubrata (17) di kawasan Cihampelas, Kota Bandung, Jawa Barat, pada 13 Maret 2026 (Kompas.id).
Tidak hanya itu, dunia pendidikan juga diwarnai berbagai bentuk kecurangan, seperti maraknya praktik joki UTBK dan budaya plagiarisme yang terjadi di berbagai lembaga pendidikan. Di sisi lain, perilaku pelajar yang menghina guru, bahkan memenjarakan guru karena menegur atau menghukum siswa, juga semakin sering muncul di media sosial. Banyak siswa tidak lagi menghormati gurunya, bahkan dengan bangga mengolok-olok dan mendokumentasikan tindakan tersebut untuk disebarluaskan.
Berbagai kasus tersebut menunjukkan bahwa sekolah maupun kampus tidak lagi sepenuhnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para penuntut ilmu. Kondisi ini tentu menjadi keprihatinan bersama karena lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat pembentukan karakter, moral, dan intelektualitas generasi muda.
Oleh karena itu, peringatan Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi alarm keras bagi semua pihak untuk segera memperbaiki kondisi dunia pendidikan yang semakin memburuk. Banyaknya persoalan yang mengemuka menunjukkan adanya kegagalan dalam implementasi arah atau peta jalan pendidikan. Akibatnya, lahirlah generasi yang mengalami krisis kepribadian, cenderung sekuler, liberal, dan pragmatis, sehingga jauh dari predikat insan intelektual yang beradab dan bermoral.
Sistem pendidikan sekuler kapitalistik juga melahirkan individu yang menginginkan kesuksesan secara instan tanpa proses dan usaha yang sungguh-sungguh. Selain itu, sistem ini mendorong lahirnya perilaku yang menghalalkan segala cara demi memperoleh keuntungan materi tanpa memedulikan halal dan haram.
Di sisi lain, longgarnya sanksi negara terhadap pelaku yang masih berstatus pelajar dan mayoritas masih di bawah umur sering kali membuat tindak kriminal yang mereka lakukan dianggap sekadar kenakalan remaja. Padahal, tindakan tersebut dapat berujung pada hilangnya nyawa orang lain sehingga tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran biasa.
Kondisi ini semakin diperparah oleh minimnya pendidikan nilai-nilai agama yang benar dalam sistem pendidikan sekuler. Kurangnya pembinaan moral dan spiritual memperlebar ruang kebebasan tanpa batas yang pada akhirnya mengikis akhlak dan kepribadian pelajar. Akibatnya, mereka lebih mudah terseret pada perilaku menyimpang, tindak kejahatan, dan kemaksiatan.
Dalam Islam, pendidikan merupakan hal yang sangat penting dan mendasar serta wajib dijamin pemenuhannya oleh negara. Sistem pendidikan Islam yang berasaskan akidah akan melahirkan insan yang cerdas sekaligus bertakwa sehingga tidak melakukan kecurangan demi meraih kesuksesan.
Pendidikan Islam juga berfokus pada pembentukan karakter (syakhsiyah Islamiyah), yakni keselarasan antara pola pikir dan pola sikap. Dengan demikian, akidah Islam menjadi tolok ukur dalam setiap perbuatan yang dilakukan oleh pelajar.
Selain itu, Islam menerapkan sistem sanksi yang tegas bagi pelaku kejahatan, termasuk pelajar. Dalam hal ini, ukuran yang digunakan bukan sekadar usia, melainkan apakah seseorang telah balig atau belum.
Negara Islam juga akan membangun suasana kehidupan yang penuh ketakwaan dan mendorong masyarakat untuk berlomba dalam kebaikan. Oleh sebab itu, sinergi antara pendidikan dalam keluarga, lingkungan masyarakat, dan sistem pendidikan yang diterapkan negara harus berpijak pada akidah serta syariat Islam.
Wallahu a‘lam.
Sumber :
https://www.kompas.id/artikel/tewasnya-pelajar-sma-di-bandung-enam-tersangka-juga-pelajar
https://jurnalpost.com/kriminalitas-remaja-yang-tak-kunjung-usai/72667/
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
