Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image nonny irayanti

Darurat Kekerasan Pelajar dan Lemahnya Efek Jera

Pendidikan | 2026-05-13 10:38:21

 

Meningkatnya kekerasan di kalangan pelajar menunjukkan bahwa dunia pendidikan sedang berada dalam kondisi darurat. Tawuran, pengeroyokan, bullying, pelecehan seksual, hingga penganiayaan fatal kini semakin sering melibatkan generasi usia sekolah. Ironisnya, berbagai kasus tersebut kerap berakhir dengan sanksi yang ringan dan tidak memberikan efek jera.

Fenomena ini seharusnya menjadi refleksi serius dalam momentum Hari Pendidikan Nasional. Sebab, ketika pelajar mulai terbiasa dengan kekerasan dan kriminalitas, sesungguhnya ada kegagalan sistemik dalam menjaga keamanan sekaligus membentuk kepribadian generasi.

Hari ini, banyak pelaku kekerasan berat hanya dikenai pembinaan, sanksi administratif, diversi, atau hukuman yang sangat ringan karena dianggap masih di bawah umur. Akibatnya, muncul persepsi bahwa kejahatan dapat dikompromikan selama pelaku masih berstatus pelajar.

Inilah yang kemudian melahirkan normalisasi kriminalitas di tengah generasi muda. Kekerasan tidak lagi dipandang sebagai dosa besar atau tindakan yang mengerikan, tetapi sekadar kenakalan remaja yang dapat dimaklumi. Ketika hukum kehilangan wibawa, maka rasa takut terhadap konsekuensi pun ikut hilang.

Kondisi ini diperparah oleh sistem sekuler yang menjadikan hak asasi manusia sebagai pertimbangan utama, bahkan sering kali melampaui aspek keadilan bagi korban. Pelaku lebih banyak diposisikan sebagai individu yang harus “dilindungi”, sementara penderitaan korban dan ancaman terhadap masyarakat justru terabaikan.

Padahal, lemahnya sanksi justru membuka ruang lahirnya keberanian untuk mengulangi tindak kriminal. Pelajar yang tidak mendapatkan efek jera akan lebih mudah menganggap kekerasan sebagai sesuatu yang biasa. Akibatnya, tindakan kriminal terus berulang dengan tingkat eskalasi yang semakin brutal.

Dalam sistem sekuler kapitalistik, hukum lebih banyak berfungsi sebagai alat administratif daripada penjaga moral masyarakat. Negara baru bertindak setelah kejahatan terjadi dan viral, bukan mencegah kerusakan sejak awal. Hukum kehilangan fungsi mendidik sekaligus mencegah.

Berbeda dengan sistem hari ini, Islam memandang keamanan masyarakat dan penjagaan terhadap nyawa manusia sebagai perkara yang sangat agung. Karena itu, Islam memiliki sistem sanksi yang tegas dan berkeadilan untuk menjaga masyarakat dari tindak kriminal.

Sanksi dalam Islam tidak sekadar bertujuan menghukum, tetapi juga berfungsi sebagai jawabir (penebus dosa) dan zawajir (pencegah). Ketegasan hukum akan menciptakan rasa takut untuk melakukan kejahatan sekaligus menjaga masyarakat dari kerusakan yang lebih luas.

Islam juga memandang bahwa seseorang yang telah balig telah memiliki tanggung jawab hukum terhadap perbuatannya. Dengan demikian, kejahatan serius tidak akan dipermudah penyelesaiannya hanya karena alasan usia sebagaimana dalam sistem sekuler hari ini.

Penerapan sanksi yang tegas bukanlah bentuk kekerasan negara terhadap rakyat, melainkan wujud perlindungan terhadap masyarakat. Ketika pelaku kejahatan diberikan hukuman yang memberikan efek jera, maka masyarakat akan merasakan keamanan nyata dalam kehidupan.

Sejarah Islam menunjukkan bahwa penerapan sistem hukum Islam mampu menciptakan stabilitas sosial dan menekan angka kriminalitas secara efektif. Hal ini terjadi karena hukum dalam Islam tidak dibangun di atas kompromi kepentingan manusia, tetapi berlandaskan wahyu Allah Swt. yang menjaga kemaslahatan manusia.

Namun, Islam tidak hanya mengandalkan sanksi semata. Sistem Islam juga membangun lingkungan yang mendukung ketakwaan melalui pendidikan berbasis akidah, kontrol masyarakat lewat amar makruf nahi mungkar, serta media yang tidak merusak moral generasi.

Dengan demikian, pencegahan kriminalitas dilakukan secara menyeluruh: membangun ketakwaan individu, menciptakan lingkungan yang sehat, sekaligus menerapkan sanksi yang tegas bagi pelaku kejahatan.

Karena itu, meningkatnya kriminalitas pelajar hari ini seharusnya menjadi alarm bahwa solusi parsial tidak lagi memadai. Selama hukum tetap lemah dan kriminalitas terus dinormalisasi atas nama HAM dan kebebasan, maka kekerasan di kalangan generasi muda akan terus berulang.

Refleksi Hardiknas seharusnya tidak berhenti pada slogan pendidikan karakter semata. Bangsa ini membutuhkan sistem pendidikan dan sistem hukum yang mampu menjaga manusia sekaligus membentuk generasi yang bertakwa. Islam menawarkan sistem sanksi yang tidak hanya memberikan keadilan, tetapi juga menghadirkan perlindungan nyata bagi masyarakat dan masa depan generasi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image