Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Putria Ramadhani

Mengenal Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM): Regulasi Iklim Uni Eropa dan Dampaknya Bagi Global

Politik | 2026-05-12 17:07:13

Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) adalah sebuah kebijakan tarif atau batas karbon yang dikenakan pada emisi yang terkandung dalam produk-produk yang diimpor ke Uni Eropa (UE). Kebijakan ini mewajibkan importir barang untuk membeli sertifikat CBAM guna menutupi selisih harga karbon di negara asal dengan harga karbon di pasar Emissions Trading System (ETS) domestik UE.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mencegah kebocoran karbon, dalam artian situasi di mana perusahaan memindahkan produksi karbon padat mereka dari negara dengan kebijakan emisi yang ketat ke negara dengan kebijakan lingkungan yang lebih longgar. Pada tahap awal, CBAM menargetkan produk-produk dari industri karbon padat, seperti besi, baja, aluminium, semen, pupuk, listrik, dan hidrogen.

Munculah pertanyaan, apakah kebijakan ini secara tidak langsung hanya menguntungkan pihak UE? Di satu sisi, CBAM dirancang untuk menciptakan persaingan yang setara ( level playing field ) bagi produsen UE untuk melawan produk impor yang tidak dibebani biaya karbon. Selain itu, sebagian besar pendapatan yang dihasilkan dari CBAM direncanakan akan masuk ke anggaran UE guna membantu melunasi dana pemulihan COVID-19 yang mendukung transisi hijau dan digital di kawasan Eropa.

Meski terlihat menguntungkan, kebijakan ini juga membawa dampak kerugian tersendiri bagi pihak internal UE seperti penghapusan alokasi gratis terhadap perusahaan domesti UE hingga meingkatnya biaya industri hilir akibat masuknya CBAM. Hal tentu saja mendorong naiknya ongkos produksi bagi industri hilir di UE yang dapat merugikan daya saing mereka baik di pasar domestik maupun pasar ekspor global.

Dampak Signifikan Terhadap Negara Berkembang

Kritik terbesar terhadap CBAM adalah dampaknya yang sangat membebani negara berkembang, sekaligus mengabaikan keadilan iklim ( climate justice). Penerapkan harga karbon yang seragam tanpa memperhatikan kemampuan ekonomi suatu negara dinilai melenceng dari prinsip Common But Differentiated Responsibilities and Respective Capabilities (CBDR-RC), yang menyatakan bahwa negara-negara kaya (sebagai pencemar sejarah terbesar) seharusnya memikul beban mitigasi iklim yang lebih besar. hal ini juga merupakan beban ganda bagi negara berkembang dimana negara dengan pendapatan rendah dan rentan akan sangat terpukul karena keterpaparan perdagangan mereka terhadap UE tinggi sangat jika dikalibrasi dengan PDB mereka. Misalnya, ekspor aluminium dari Mozambik ke UE mencakup 20% dari total ekspor negara Afrika tersebut. Penurunan pendapatan ekspor ini akan berdampak negatif pada produksi dan tingkat upah, yang pada gilirannya menghambat prospek pembangunan ekonomi.

Estimasi Biaya CBAM bagi Negara Berkembang

Pada tahun 2019, nilai produk impor yang masuk ke dalam cakupan CBAM oleh UE mencapai EUR 53 miliar, yang menyumbang 3% dari total impor barang UE. Dari jumlah tersebut, impor baja mendominasi dengan pangsa 65%, diikuti oleh aluminium sebesar 23%. Dengan asumsi harga karbon sebesar EUR 60 per ton, beban biaya tambahan tahunan akibat CBAM diproyeksikan sangat besar untuk sejumlah negara pengekspor dengan data sebagai berikut:

Rusia EUR 2,1 Miliar 24%

Ukraina EUR 850 Juta 27%

Turki EUR 690 Juta 14%

Tiongkok EUR 400 Juta 10%

India EUR 220 Juta 9%

Sumber: https://maritime.lr.org/laporan-fit-for-55

Sayangnya, negara berkembang cenderung sangat bergantung pada energi fosil (seperti batu bara) yang memicu emisi lebih tinggi. Sebagai perbandingan, pada tahun 2022, produksi listrik di Prancis hanya menghasilkan 85 gram CO2e/kWh, sedangkan di Aljazair mencapai 488 gram CO2e/kWh dan di Maroko mencapai 610 gram CO2e/kWh. Di bawah sistem tarif yang seragam pada CBAM, produsen Maroko harus membayar pajak karbon tujuh kali lipat lebih tinggi dibandingkan produsen Prancis untuk jumlah produk yang sama.

Kesimpulannya

CBAM adalah langkah yang ambisius Uni Eropa dalam menekan laju perubahan iklim global dan melindungi industri domestiknya dari perpindahan emisi ( emisi karbon ). Namun, mekanisme ini tidak murni hanya menguntungkan UE, industri hilir Eropa juga akan menekan biaya inflasi. Lebih jauh lagi, kebijakan ini berpotensi memberikan pengaruh yang besar bagi negara-negara berkembang. Dengan diberlakukannya tarif karbon yang sama rata, UE dinilai merugikan negara-negara miskin yang tidak memiliki kemampuan teknologi yang setara, menghambat pertumbuhan ekonomi mereka, dan mengubah arah dana iklim global.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image