Bagi Sembako, Cara Klasik Tutup Mulut
Agama | 2026-05-05 11:59:29
Indonesia Corruption Watch (ICW) menuntut transparansi Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara, atas pengelolaan anggaran belanja sembako pada tahun 2025-2026. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Tuntutan ini disampaikan oleh Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah. WAN menyinggung pembagian paket sembako di perayaan Hari Buruh Internasional di Monas pada 1 Mei lalu. Total sembako yang disediakan oleh Perum Bulog untuk dibagikan kepada peserta yakni sekitar 350 ribu paket (CNN Indonesia.com, 5-5-2026).
Wana juga menyoroti pembagian sembako pada kegiatan sebelumnya yaitu pada 25 Maret 2025 di Kabupaten Bogor, saat kunjungan Presiden ke Sumatera pada 20 Maret 2026, dan program kegiatan bazar di Monas pada 28 Maret 2026.
Peringatan May Day, 1 Mei 2026 lalu, di Monas memang mengundang pertanyaan masyarakat luas, ratusan ribu buruh menyampaikan 11 tuntutan utama kepada Presiden Prabowo Subianto, dengan fokus utama pengesahan RUU Ketenagakerjaan, penghapusan outsourcing, penolakan upah murah, serta perlindungan pengemudi ojek online. Aksi ini juga menyoroti kesejahteraan, jaminan sosial, dan pembentukan Satgas PHK. Namun di tengah acara itu ada berbagai konser band, manusia berjoged dan terakhir masyarakat yang hadir antre pembagian sembako. Untuk apa?
Di hari yang sama ada dua peristiwa, sama-sama tajuknya unjuk rasa dalam rangka peringatan hari buruh, namun yang lebih bernuansa demonstrasi justru aksi buruh di depan Gedung DPR RI. Karena berisi orasi, tuntutan perbaikan ketenagakerjaan oleh kelompok Gebrak, hingga ada aksi bakar ban.
Kemana suara tuntutan yang setiap tahun senantiasa diteriakkan? Jangan-jangan sudah terbungkam dengan kabar adanya pembagian sembako. Dari beberapa video yang beredar, peserta juga tidak murni dari serikat pekerja atau komunitas yang mewakili. Namun masyarakat sipil dan juga anggota partai tertentu. Artinya aksi peringatan May Day di Monas ini nyata ada koordinasi dan arahan massa.
Analisa ini adalah upaya pembumkaman suara kritis para buruh, semakin meyakinkan ketika salah satu tokoh buruh, aktivis pergerakan, dan mantan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sebelum masuk Kabinet Merah Putih, Muhammad Jumhur Hidayat resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada 27 April 2026. Artinya pelantikannya tepat sebelum peringatan May Day digelar. Seolah kebetulan, namun jangan salah, inilah teknis efisien yang diterapkan negara agar gejolah rakyat semakin surut.
Rekam jejak Jumhur yang pernah mengalami dua kali penahanan, termasuk vonis 10 bulan penjara terkait kasus penyebaran hoaks pada tahun 2021 tak menjadi pertimbangan, sekali lagi bukan status atau isi kepala yang penting, tapi posisinya menjadi daya tawar untuk meredam kegaduhan.
Urusan surutnya gejolak ternyata masih jitu jika menggunakan uang atau sembako, ya, karena pada dasarnya rakyat lapar. Apalagi yang dibutuhkan jika sudah menyangkut urusan perut? Negara samasekali tidak memberikan pemahaman politik kepada rakyatnya,hanya agar tidak ditentang oleh rakyatnya sendiri. Padahal, wawasan politik yang sahih akan membantu pemerintah berjalan di jalur yang benar.
Bukankah kekuasaan adalah amanah? Sebagaimana sabda Rasulullah Saw., “Tidak seorang pun pemimpin yang menutup pintunya untuk orang yang membutuhkan, orang yang kekurangan dan orang miskin, kecuali Allah akan menutup pintu langit dari kekurangan, kebutuhan dan kemiskinannya”. (HR at-Tirmidzi).
Kapitalisme Akar Masalah Penderitaan Buruh
Dalam Islam, buruh bukan kelompok “ marjinal”, mereka sebagaimana pekerja lainnya berhak mendapatkan jaminan kesejahteraan dari negara. Berbeda dengan kapitalisme yang memandang buruh hanya sebagai salah satu faktor produksi. Sehingga ketika ketika terjadi kerugian, pekerja atau buruh menjadi pihak paling rentan untuk di putus hubungan kerjanya.
Kapitalis hanya beritung untung rugi, yang ini pun dibebankan kepada pemberi kerja. Negara hanya berdiri sebagai regulator kebijakan, yang ironinya lebih sering melayani kepentingan korporasi daripada rakyatnya. Contoh pengesahan UU omnibushlaw.
Dalam Islam tidak ada penetapan upah minimum oleh negara. Tapi diserahkan kepada kesepakatan antara pemberi kerja dan pekerja. Akad harus transparan, menyebutkan jenis pekerjaan, waktu dan lainnya. Ketika ada perselisihan, antara pemberi kerja dengan pekerja maka, negara melalui Qadhi akan membantu menyelesaikan.
Di sisi lain, negara wajib menjamin seratus persen pelayanan dasar publik seperti kesehatan, pendidikan, keamanan. Dan secara tak langsung juga menyediakan sandang, papan dan pangan melalui mekanisme pasar murah tanpa riba atau praktik lainnya yang melanggar hukum syara, seperti penimbunan, mafia kartel, penyediaan perumahan murah tanpa cicilan berbasis riba, dan lainnya.
Demikian juga tidak ada asuransi atau jaminan kesehatan berbasis riba dan pajak. Sebab negara Islam wajib mengelola kekayaan alamnya sendiri tanpa pengusaha asing atau swasta. Dalam negara Islam ada Baitulmal, yang berisi pos pendapatan dari harta kepemilikan umum, harta kepemilikan negara dan zakat.
Dengan demikian, buruh atau pekerja apapun tetap akan mendapatkan kesejahteraan sepenuhnya. Sebab negara hadir dengan fungsi yang sesuai syariat, bukan regulator kebijakan semata melainkan sebagai pengurus umat, sebagaimana sabda Rasulullah Saw.,”Imam/Khalifah adalah penggembala (raa’in), dan dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Islam Solusi Rakyat Sejahtera
Bekerja adalah salah satu jalan menjemput rezeki Allah. Syariat Allah menetapkan bagi laki-laki sebagai pemberi nafkah melalui bekerja, maka negara wajib membuka seluas mungkin kesempatan bekerja ini, tanpa memberi syarat apapun. Gejolak demo buruh setiap tahun dipicu adanya ketidak Adilan negara, baik dalam menyelesaikan persoalan buruh dari sisi pekerja dan pemberi kerja, maupun dari sisi pemberian jaminan negara kepada rakyatnya yang diserahkan kepada pihak asing atau swasta sehingga tidak terakses secara merata kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama butuh.
Perubahan menuju keadaan yang lebih baik tak hanya bagi buruh dan pemberi kerja, jelas tidak akan muncul dari Sistem Kapitalisme, melainkan Islam. Wallahualam bissawab.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
