Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ummu Firly

Mayday: Ketika Hari Buruh Menjadi Sinyal Darurat Sistemik

Kolom | 2026-05-07 15:50:35
Ilustrasi demo buruh (foto: kreasi AI)

Setiap 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh sebagai simbol perjuangan kelas pekerja. Namun, di tengah riuhnya demonstrasi dan parade tuntutan, muncul pertanyaan mendasar: apakah peringatan ini benar-benar membawa perubahan substansial, atau justru menjadi alarm berulang dari krisis yang tak pernah selesai?

Pada Hari Buruh 2026, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali turun ke jalan dengan enam tuntutan utama: mendesak pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, menolak sistem outsourcing dan upah murah, meminta perlindungan dari ancaman PHK, mendorong reformasi pajak termasuk kenaikan PTKP, serta mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Perampasan Aset (Bisnis.com, 27 April 2026; Tempo.co, 2026).

Fenomena ini bukan hal baru. Demonstrasi buruh telah menjadi agenda tahunan global. Namun justru di situlah letak persoalannya: jika setiap tahun tuntutan serupa terus diulang, itu berarti masalahnya tidak pernah benar-benar diselesaikan.

Buruh dalam Jerat Sistem Kapitalisme

Realitas yang tak terbantahkan adalah bahwa nasib buruh hari ini masih jauh dari sejahtera. Gelombang PHK, sistem kerja fleksibel tanpa kepastian, serta upah yang tak sebanding dengan biaya hidup menjadi potret keseharian.

Akar persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari sistem ekonomi kapitalisme yang mendominasi dunia saat ini. Dalam logika kapitalisme, perusahaan beroperasi dengan prinsip efisiensi ekstrem: menekan biaya seminimal mungkin demi meraih keuntungan sebesar-besarnya. Dalam praktiknya, “biaya” itu sering kali berarti tenaga kerja.

Akibatnya, buruh diposisikan bukan sebagai manusia yang memiliki kebutuhan hidup, melainkan sebagai faktor produksi yang bisa ditekan, diganti, atau bahkan dihilangkan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS, 2025) menunjukkan bahwa ketimpangan pendapatan di Indonesia masih signifikan, dengan rasio gini berada di kisaran 0,38, indikasi bahwa distribusi kekayaan masih timpang. Sementara itu, laporan ketenagakerjaan menunjukkan tren peningkatan pekerja informal dan rentan, yang minim perlindungan.

Dalam sistem seperti ini, kesenjangan antara pemilik modal dan buruh bukan sekadar kemungkinan melainkan keniscayaan.

Solusi atau Sekadar Penambal?

Berbagai regulasi yang diusulkan, seperti RUU PPRT, sering digadang sebagai solusi. Namun jika ditelaah lebih dalam, kebijakan semacam ini cenderung bersifat tambal sulam.

Alih-alih menyentuh akar masalah, regulasi tersebut lebih berfungsi sebagai penenang gejolak sosial dan alat pencitraan populis. Bahkan, dalam beberapa kasus, regulasi yang terlalu membebani pengusaha bisa berujung pada efek balik: pengurangan tenaga kerja atau semakin sulitnya akses kerja bagi kelompok rentan seperti pekerja rumah tangga.

Dengan kata lain, selama sistem dasarnya tidak berubah, setiap kebijakan hanya akan menjadi perbaikan sementara yang rentan gagal.

Negara di Antara Kepentingan

Persoalan lain yang tak kalah krusial adalah posisi negara. Dalam sistem kapitalistik, negara sering kali tidak berdiri netral. Kebijakan yang dihasilkan kerap kali merupakan kompromi antara kepentingan penguasa dan pemilik modal.

Akibatnya, hukum dan regulasi tidak sepenuhnya berpihak pada keadilan, melainkan pada stabilitas ekonomi versi kapitalisme. Buruh kembali menjadi pihak yang harus menanggung konsekuensi.

Solusi Sistemik, Bukan Parsial

Berbeda dengan kapitalisme, Islam memandang persoalan ekonomi, termasuk ketenagakerjaan sebagai bagian dari pengaturan kehidupan manusia secara menyeluruh berbasis wahyu.

Dalam Islam, hubungan kerja diatur melalui akad ijarah (upah-mengupah), yang memiliki prinsip-prinsip jelas:

  • Objek akad adalah manfaat jasa, bukan manusia.
  • Jenis pekerjaan, durasi, dan upah harus transparan untuk menghindari ketidakjelasan (gharar).
  • Majikan diharamkan menzalimi pekerja.
  • Upah ditentukan berdasarkan nilai manfaat jasa, bukan standar minimal yang bisa ditekan.
  • Kesepakatan harus dilandasi kejujuran dan keadilan, bukan eksploitasi.

Lebih dari itu, Islam tidak menyerahkan kesejahteraan rakyat kepada mekanisme pasar. Negara memiliki tanggung jawab langsung untuk menjamin kebutuhan dasar setiap individu: pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Dalam sistem ini, tidak ada dikotomi tajam antara buruh dan pemilik modal, karena distribusi kekayaan diatur agar tidak berputar di kalangan tertentu saja.

Dari “Mayday” ke Jalan Perubahan

Menariknya, istilah “Mayday” sendiri secara historis juga berarti sinyal darurat (Tempo.co, 2026). Maka, Hari Buruh hari ini sejatinya bukan sekadar momentum peringatan, tetapi alarm keras bahwa sistem yang ada sedang dalam kondisi krisis.

Jika akar masalahnya adalah sistem, maka solusinya pun harus sistemik. Perubahan parsial tidak akan pernah cukup.

Diperlukan kesadaran kolektif untuk mengkaji ulang fondasi ekonomi dan politik yang digunakan saat ini. Dakwah Islam secara menyeluruh (kafah) menjadi jalan perubahan mendasar, bukan sekadar mengganti kebijakan, tetapi mengganti paradigma.

Karena pada akhirnya, kesejahteraan sejati tidak akan lahir dari sistem yang menjadikan manusia sebagai alat produksi, melainkan dari sistem yang memuliakan manusia sebagai hamba Allah dan khalifah di bumi.

Penutup

Hari Buruh seharusnya tidak lagi hanya menjadi panggung tuntutan tahunan. Ia harus menjadi titik balik kesadaran: bahwa selama sistem yang rusak masih dipertahankan, maka penderitaan buruh akan terus berulang.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image