Hardiknas di Tengah Krisis Moral Pelajar
Agama | 2026-05-03 18:05:55Setiap tahun peringatan Hari Pendidikan Nasional digelar dengan berbagai seremoni, namun realitas di lapangan justru menunjukkan wajah dunia pendidikan yang kian buram dan memprihatinkan. Alih-alih menjadi ruang pembentukan karakter mulia, sekolah dan kampus justru diwarnai oleh meningkatnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan pelajar hingga mahasiswa, menandakan bahwa ruang aman dalam dunia pendidikan tidak lagi terjamin.
Di sisi lain, integritas akademik pun terus tergerus; praktik kecurangan dalam ujian, maraknya jasa joki UTBK, hingga budaya plagiat menjadi fenomena yang seolah lumrah dan terjadi hampir di semua jenjang lembaga pendidikan. Tidak berhenti di situ, ancaman lain juga datang dari maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa, baik sebagai pengguna maupun bagian dari jaringan peredaran, yang semakin memperparah kondisi generasi muda.
Ironisnya, relasi antara guru dan siswa pun mengalami degradasi; perilaku pelajar yang berani menghina guru, bahkan melaporkan hingga memenjarakan guru karena dianggap melanggar, menunjukkan terkikisnya adab dan wibawa pendidik. Semua fakta ini menggambarkan bahwa dunia pendidikan saat ini tengah menghadapi krisis multidimensi yang tidak bisa lagi dipandang sebelah mata.
Alarm Keras Pendidikan
Peringatan Hari Pendidikan Nasional semestinya tidak berhenti pada seremoni tahunan, melainkan menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki kondisi dunia pendidikan yang kian memprihatinkan. Berbagai fakta kerusakan yang muncul bukanlah fenomena yang berdiri sendiri, melainkan gejala dari persoalan yang lebih mendasar. Ini menandakan bahwa arah dan peta jalan pendidikan yang selama ini dijalankan belum mampu membentuk generasi yang utuh, baik dari sisi intelektual maupun kepribadian.Kegagalan implementasi arah pendidikan tampak dari lahirnya pelajar yang mengalami krisis kepribadian. Alih-alih menjadi insan berilmu yang beradab, sebagian justru tumbuh dengan pola pikir sekuler, liberal, dan pragmatis—memisahkan agama dari kehidupan serta menjadikan manfaat materi sebagai tolok ukur utama. Orientasi ini menjauhkan mereka dari predikat intelektual sejati yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan sosial.
Lebih jauh, sistem pendidikan yang berlandaskan paradigma sekuler kapitalistik turut membentuk pola pikir instan. Kesuksesan dipersepsikan sebatas capaian materi, sehingga melahirkan individu yang ingin meraih hasil tanpa proses yang benar. Dari sinilah praktik kecurangan, plagiarisme, hingga berbagai bentuk manipulasi mendapatkan “ruang pembenaran”. Bahkan, tidak sedikit yang menghalalkan segala cara demi memperoleh keuntungan besar, karena ukuran keberhasilan telah direduksi menjadi angka-angka materi semata.
Di sisi lain, lemahnya penegakan hukum dan longgarnya sanksi negara terhadap pelajar yang melakukan pelanggaran—dengan dalih masih di bawah umur—secara tidak langsung menumbuhkan toleransi terhadap tindakan kriminal. Kenakalan yang seharusnya diluruskan secara tegas justru sering dianggap sebagai fase wajar, sehingga tidak menimbulkan efek jera. Akibatnya, pelanggaran yang kecil berpotensi berkembang menjadi tindakan yang lebih serius.Kondisi ini diperparah oleh minimnya penanaman nilai-nilai agama yang benar dalam sistem pendidikan sekuler. Ketika agama hanya ditempatkan sebagai pelengkap, bukan sebagai fondasi pembentukan kepribadian, maka ruang kebebasan menjadi tak terkendali. Pelajar kehilangan kompas moral yang kokoh, sehingga mudah terseret pada perilaku menyimpang, kejahatan, bahkan kemaksiatan. Inilah yang pada akhirnya memperjelas bahwa krisis pendidikan hari ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan krisis paradigma yang menuntut perbaikan mendasar dan menyeluruh.
Solusi Pendidikan Islam
Dalam perspektif Islam, problem pendidikan tidak cukup diselesaikan dengan tambal sulam kebijakan, melainkan harus dikembalikan pada fondasi yang benar. Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan mendasar yang wajib dijamin oleh negara, bukan sekadar layanan tambahan. Sistem pendidikan yang berasaskan akidah akan melahirkan insan kamil—generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga bertakwa. Dengan landasan ini, pelajar memiliki orientasi hidup yang jelas, sehingga tidak tergoda melakukan kecurangan atau menghalalkan segala cara demi meraih kesuksesan.
Lebih dari itu, pendidikan Islam menitikberatkan pada pembentukan karakter (syakhsiyah Islamiyah), yakni keselarasan antara pola pikir dan pola sikap. Apa yang diyakini benar oleh akal yang terikat dengan akidah, akan tercermin dalam perilaku sehari-hari. Dengan demikian, ilmu tidak berhenti sebagai hafalan atau alat meraih materi, tetapi menjadi pemandu tindakan yang melahirkan kejujuran, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap sesama, termasuk kepada guru.
Di sisi lain, Islam juga menempatkan aspek penegakan hukum sebagai bagian integral dari pendidikan. Sistem sanksi diterapkan secara tegas dan adil bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran, termasuk pelajar. Ketegasan ini bukan untuk menghukum semata, melainkan sebagai bentuk penjagaan masyarakat dan pemberi efek jera agar kejahatan tidak berulang. Dengan begitu, tidak ada ruang bagi normalisasi kenakalan yang berujung kriminalitas.
Negara dalam sistem Islam juga berperan aktif membangun suasana kehidupan yang sarat dengan nilai ketakwaan. Lingkungan sosial diarahkan untuk mendorong setiap individu berlomba dalam kebaikan, bukan dalam hedonisme atau pencapaian materi semata. Media, pergaulan, dan kebijakan publik semuanya dikondisikan agar mendukung terbentuknya generasi yang berakhlak mulia.
Akhirnya, keberhasilan pendidikan dalam Islam tidak berdiri sendiri di bangku sekolah. Ia merupakan hasil sinergi antara keluarga, lingkungan masyarakat, dan sistem pendidikan yang diterapkan negara—semuanya berpijak pada akidah dan syariat Islam. Keluarga menjadi madrasah pertama yang menanamkan nilai, masyarakat menjadi ruang penguat, dan negara menjadi penjamin sekaligus pengarah. Dengan sinergi ini, pendidikan tidak hanya mencetak generasi cerdas, tetapi juga membentuk pribadi yang kokoh, berintegritas, dan siap membawa perbaikan bagi peradaban.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
