Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dewi Anggraeni

Suara yang Menunggu Diterjemahkan: Sastra Indonesia di Ambang Panggung Dunia

Info Terkini | 2026-05-01 07:16:39

Sebuah forum akademik internasional yang digelar oleh Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Airlangga pada tanggal 27 April 2026 dengan narasumber Prof. Dr. Koh Young Hun, Guru Besar di Hankuk University of Foreign Studies, Korea Selatan, dan salah satu pakar sastra Indonesia terkemuka di Asia. Beliau melontarkan pertanyaan yang terasa seperti tamparan halus, mengapa sastra Indonesia, dengan kekayaan naratif yang luar biasa, masih begitu sunyi di panggung sastra dunia? Pertanyaan itu bukan retorika. Ia adalah diagnosis.

Indonesia adalah negara kepulauan dengan lebih dari 700 bahasa daerah, sejarah kesusastraan yang membentang dari hikayat hingga novel kontemporer, serta para penulis yang berani berhadapan dengan rezim, agama, dan tabu sosial melalui kata-kata. Pramoedya Ananta Toer telah menulis tetralogi yang mengguncang. Ayu Utami telah mengoyak konvensi sastra Indonesia dengan Saman (1998) yang mengangkat tubuh perempuan, politik, dan spiritualitas dalam satu napas. Namun di luar komunitas diaspora dan segelintir akademisi asing, nama-nama ini nyaris tidak terdengar. Menjadi pertanyaan bukan soal kualitas karya, melainkan soal infrastruktur yang memungkinkan karya itu sampai ke tangan pembaca dunia.

Korea pernah berada di posisi yang tidak jauh berbeda. Sastra Korea, sebelum era globalisasi budaya yang disebut Hallyu, juga terkurung dalam batas bahasa dan geografi. Namun Korea tidak sekadar menunggu dunia datang mendekat. Mereka membangun jembatan secara sistematis. Sejak 1996, Literature Translation Institute of Korea (LTI Korea) telah mendukung lebih dari dua ribu penerbitan dalam 44 bahasa, menyelenggarakan ratusan kegiatan pertukaran internasional, dan meluluskan ribuan penerjemah profesional dari akademi khusus. Hasilnya, ketika Han Kang memenangkan Nobel Sastra 2024, dunia sudah punya jalan untuk membaca karyanya. Terjemahan sudah ada, penerjemah sudah disiapkan, dan ekosistemnya sudah terbangun.

Di sinilah salah satu masalah terdalam mengemuka yakni soal diksi. Dalam kuliah tamunya, Prof. Koh menunjukkan contoh seperti kata hosang dalam bahasa Korea merujuk pada kematian yang datang setelah kehidupan panjang dan bermakna sebuah konsep yang sarat penghormatan dan ketenangan. Ketika diterjemahkan ke bahasa Indonesia hanya sebagai "meninggal," seluruh lapisan makna itu runtuh. Begitu pula ketika istilah gong-nori (bermain bola di lapangan terbuka) dipadankan dengan "sekadar cari udara segar" sebuah adaptasi bebas yang kehilangan dimensi sosial dari aktivitas olahraga bersama. Jika ini terjadi dalam penerjemahan dari Korea ke Indonesia, kita bisa membayangkan betapa besar risiko kehilangan yang dialami sastra Indonesia ketika diterjemahkan ke bahasa-bahasa lain tanpa penerjemah yang benar-benar kompeten secara kultural.

Bahasa Indonesia memiliki keistimewaan morfologis yang luar biasa. Sistem afiksasi yang produktif yakni awalan, akhiran, konfiks, reduplikasi, mampu melahirkan kata-kata baru yang menyimpan dunia makna di dalamnya. Kata seperti "keterpurukan," "kebersamaan," "ketersiaan," atau "membumi" bukan sekadar kata, ia adalah konsep sosial yang terkompresi. Bagi pembaca Indonesia, kata-kata itu hadir secara intuitif dan penuh resonansi emosional. Namun bagi penerjemah asing, setiap kata seperti itu adalah teka-teki yang tidak selalu punya padanan tunggal. Justru di situlah letak tantangan sekaligus peluangnya, kreativitas bentuk kata dalam bahasa Indonesia adalah penanda identitas budaya yang tinggi nilainya, dan jika diterjemahkan dengan kepekaan yang sama, ia bisa menjadi daya tarik eksotis yang mengundang rasa ingin tahu pembaca dunia.

Sebuah secercah harapan datang dari antologi cerpen Indonesia yang diterbitkan LTI Korea pada 2019 bertajuk Bulan dan Tukang Sulap Berbaju Merah. Dua puluh dua cerpen dari sepuluh penulis Indonesia termasuk Iksaka Banu, A.S. Laksana, dan Clara Ng telah berhasil dihadirkan dalam bahasa Korea dan disambut dengan antusias oleh pembaca di sana. Antologi itu membuktikan bahwa cerpen Indonesia memiliki daya tarik universal, ia berbicara tentang keluarga, kemerdekaan, agama, dan ideologi dengan cara yang khas tanpa kehilangan relevansinya untuk pembaca dari budaya lain. Bentuk cerpen juga strategis sebagai pintu masuk ke pasar internasional, karena kepadatan naratifnya memberi ruang bagi penerjemah untuk menjaga presisi diksi tanpa harus menanggung beban novel yang panjang.

Penerjemahan sastra bukanlah pekerjaan teknis semata. Ia adalah seni, ketika Deborah Smith menerjemahkan The Vegetarian karya Han Kang ke dalam bahasa Inggris pada 2016, ia bukan sekadar memindahkan kata dari satu kolom ke kolom lain. Ia menafsirkan ulang rasa, ritme, dan keheningan yang ada di antara kalimat-kalimat Han Kang. Hasilnya, buku itu memenangkan Man Booker International Prize, dan nama Han Kang bergema di seluruh dunia. Kisah ini mengingatkan kita bahwa Indonesia tidak hanya membutuhkan penerjemah yang fasih dua bahasa, tetapi penerjemah yang mampu hidup di antara dua kebudayaan yang memahami bahwa kata "rindu" dalam bahasa Indonesia tidak semata-mata berarti "longing" dalam bahasa Inggris, melainkan mengandung dimensi waktu, jarak, dan keintiman yang tidak sepenuhnya terterjemahkan.

Maka persoalannya kembali pada kelembagaan, Indonesia belum memiliki lembaga penerjemahan sastra nasional yang setara fungsi dan skalanya dengan LTI Korea. Yayasan Lontar telah menjalankan sebagian misi ini dengan dedikasi yang patut dihormati, namun jangkauannya masih terbatas dan dukungan negara terhadapnya belum sebanding dengan ambisi diplomatik-budaya yang seharusnya kita miliki. Prof. Koh secara eksplisit menyarankan pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan pembentukan badan terjemahan nasional, pembukaan program studi penerjemahan sastra di perguruan tinggi secara lebih luas, serta pengembangan konsep cultural translation, pendekatan yang tidak hanya memindahkan teks, tetapi mentransfer konteks sosial-budaya yang melingkupinya. Prodi Bahasa Indonesia di Hankuk University of Foreign Studies sendiri telah menawarkan jalur penerjemahan dari S1 hingga S3, sebuah model yang seharusnya menginspirasi universitas-universitas kita untuk melakukan hal serupa.

Adapun satu peluang strategis yang belum digarap secara serius yaitu jaringan Bahasa Melayu. Bahasa Indonesia dan Melayu berbagi akar yang sama, dan komunitas penuturnya tersebar dari Sumatera hingga Brunei, dari Semenanjung Malaya hingga bagian selatan Filipina. Dewan Bahasa dan Pustaka Malaysia, misalnya, dapat menjadi mitra yang potensial dalam distribusi dan promosi sastra Indonesia di kawasan dan kemudian ke dunia. Namun kedekatan linguistis ini justru menyimpan jebakan, asumsi kesepadanan yang berlebihan bisa mengaburkan perbedaan kultural yang nyata antara dua variasi bahasa serumpun ini. Di sinilah kembali pentingnya cultural translation sebagai Kompas kedekatan yang tidak boleh menghapus kepekaan.

Sastra Indonesia punya suara, ia telah berteriak dalam kesunyian penjara, berbisik di antara dedaunan hutan Kalimantan, meratap di lorong-lorong kampung kumuh, dan tertawa di warung-warung kopi pinggir jalan. Suara itu nyata, otentik, dan berharga. Belum ada adalah jembatan yang cukup kuat untuk membawa suara itu menyeberangi lautan bahasa dan sampai ke telinga pembaca di Seoul, Paris, New York, atau Kairo. Membangun jembatan itu bukan tugas penulis semata. Ia adalah tanggung jawab negara, perguruan tinggi, penerbit, dan masyarakat pembaca Indonesia secara bersama-sama. Sudah cukup lama kita kagum pada keberhasilan Korea, saatnya kita berhenti mengagumi dan mulai membangun.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image