Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image muhammad ridwan

Generasi Z dan Jalan Baru Ekonomi Syariah Indonesia

Info Terkini | 2026-04-26 07:53:30

Ekonomi syariah Indonesia tak lagi sekadar wacana pinggiran. Di tengah era digital dan krisis etika global, sistem keuangan yang menjunjung transparansi dan keberkahan semakin dilirik masyarakat. Indonesia, dengan mayoritas penduduk Muslim, punya peluang besar untuk menjadi pionir dalam kebangkitan ekonomi syariah dunia.

Namun, di balik geliat optimisme itu, sejumlah peristiwa juga menguji kepercayaan publik. Kasus-kasus yang mencuat ke ruang publik membuat kita bertanya: apakah ekonomi syariah benar-benar dijalankan sebagai prinsip, atau hanya sebatas label yang ditempelkan pada produk dan layanan?

Fondasi Baru Ekonomi Syariah

Sejak Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dibentuk pada 2020, kebijakan ekonomi syariah di Indonesia menjadi lebih terarah. Pemerintah menitikberatkan pada empat pilar utama: industri halal, keuangan syariah, dana sosial syariah (zakat, infak, sedekah, wakaf), serta UMKM syariah.

Hasilnya mulai terlihat. Laporan State of the Global Islamic Economy 2024 menempatkan Indonesia di posisi keempat dunia dalam pengembangan ekonomi syariah. Sektor halal food, fesyen muslim, hingga fintech syariah tumbuh pesat. Nilai transaksi fintech syariah bahkan diprediksi menembus USD 8,5 miliar pada 2025. Sementara itu, indeks literasi ekonomi syariah naik dari 39,11% menjadi 43,42% dalam beberapa tahun terakhir.

Meski angka-angka ini menggembirakan, keberhasilan sistem ekonomi syariah tidak bisa hanya diukur lewat pertumbuhan. Lebih penting dari itu adalah kualitas tata kelola, transparansi, dan keberlanjutan yang sesuai dengan prinsip syariah.

Belajar dari Kasus BSI hingga 212 Mart

Optimisme itu diuji ketika Bank Syariah Indonesia (BSI) mengalami serangan siber pada Mei 2023. Data 15 juta nasabah dilaporkan bocor ke publik. Kejadian ini bukan hanya masalah teknis, tetapi juga krisis kepercayaan. Bagaimana mungkin lembaga keuangan berbasis amanah justru lengah dalam menjaga data umat?

Belum reda, publik juga diingatkan pada kasus 212 Mart, jaringan ritel syariah yang awalnya digadang sebagai ikon ekonomi ukhuwah. Beberapa cabang koperasi dilaporkan menunggak gaji dan diduga menyalahgunakan dana investasi umat. Alih-alih menjadi solusi, kasus ini menimbulkan kekecewaan dan meruntuhkan rasa percaya sebagian masyarakat.

Dua peristiwa tersebut memberi pelajaran pentingbahwa label syariah saja tidak cukup. Tanpa amanah dan transparansi, semangat ekonomi syariah bisa runtuh di hadapan publik.

Peran Gen Z dalam Mewujudkan Ekonomi Syariah

Di tengah tantangan tersebut, generasi muda khususnya Gen Z muncul sebagai harapan baru. Mereka tumbuh dalam era digital, terbiasa menggunakan aplikasi fintech syariah, berinvestasi di pasar modal syariah, dan menjadi konsumen kritis produk halal. Dari balik layar smartphone, Gen Z ikut menentukan ke arah mana ekonomi syariah akan berkembang: sekadar tren gaya hidup, atau gerakan ekonomi yang berkeadaban.

Di berbagai kampus, organisasi mahasiswa ekonomi Islam semakin aktif mengadakan seminar, podcast, dan literasi keuangan syariah yang membumi. Gerakan ini menunjukkan bahwa kesadaran generasi muda mulai terbentuk. Mereka bukan hanya objek pasar, tetapi juga subjek yang bisa ikut mengembangkan sistem.

Menjaga Amanah, Menata Ulang

Momentum kebangkitan ini harus diiringi dengan penguatan pengawasan dan literasi publik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Dewan Pengawas Syariah (DPS) perlu meningkatkan pengawasan agar prinsip syariah tidak hanya berhenti pada akad, tetapi juga tercermin dalam praktik sehari-hari.

Sebagaimana firman Allah dalam QS An-Nisa: 58, kita diperintahkan untuk menunaikan amanah dan berlaku adil. Prinsip inilah yang seharusnya menjadi fondasi ekonomi syariah. Tidak cukup hanya bebas riba, ekonomi syariah juga harus menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan keadilan.

Pelaku industri perlu membuka ruang evaluasi yang lebih transparan. Laporan keuangan harus mudah diakses, tata kelola harus profesional, dan mekanisme pengawasan harus diperkuat. Tanpa itu semua, kepercayaan masyarakat yang menjadi modal utama akan mudah luntur.

Seperti disampaikan Ketua OJK Bidang Keuangan Syariah dalam sebuah forum, “Prinsip syariah bukan hanya tentang halal, tetapi juga tentang jujur, adil, dan bertanggung jawab.” Pernyataan ini menegaskan kembali bahwa amanah adalah inti dari seluruh sistem ekonomi syariah.

Bukan Sekadar Sistem, Tapi Peradaban

Ekonomi syariah bukan sekadar instrumen keuangan. Ia adalah ikhtiar membangun peradaban yang adil, berkelanjutan, dan membawa maslahat. Lebih dari sekadar sistem tanpa riba, ekonomi syariah menekankan etika, keberkahan, dan keadilan sosial.

Indonesia punya peluang besar untuk menjadi pionir ekonomi syariah dunia. Bukan karena jumlah umat Islamnya yang besar semata, tetapi karena komitmen pada prinsip-prinsip syariah yang dijalankan dengan konsisten. Tantangannya adalah bagaimana memastikan pertumbuhan angka selaras dengan pertumbuhan nilai.

Kini saatnya kita tidak hanya membanggakan statistik pertumbuhan, tetapi membuktikan bahwa ekonomi syariah mampu menjadi jalan yang adil, amanah, dan solutif. Jika langkah ini diambil bersama oleh pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat Indonesia bisa benar-benar menjadi pusat kebangkitan ekonomi syariah dunia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image