Bolehkah Seorang Guru Mencapai Kekayaan dan Financial Freedom dari Profesinya?
Eduaksi | 2026-04-24 16:56:34
Seseorang pernah berkata kepada saya kalau seorang guru tidak boleh mencari keuntungan dan mengejar kekayaan dari profesinya. Kata-kata tersebut saya pertanyakan dengan keheranan, mengapa seorang guru tidak boleh mencapaii kekayaan dan financial freedom dari profesinya?. Mentri Agama, Nasaruddin Umar juga pernah menuturkan hal yang sama pada tgl 3 Sepetember 2025 di Universitas Islam Negeri Jakarta. Beliau mengatakan jika tidak sepantasnya seorang guru mencari uang layaknya seorang pedagang. Tentu pernyataan ini langsung mendapatkan respon tidak baik oleh masyarakat terutama dari kalangan para guru. Hal ini lah yang membuat saya kembali bertanya apakah boleh seorang guru mencapai financial freedom dari profesinya.
Kalau kita bandingkan menggunakan data yang ada negara-negara tetangga seperti Vietnam, Malaysia dan Singapura gaji pokok guru bisa sampai 40jt-75jt di singapura dan 8-17 juta di malaysia dan 7-31 juta di Vietnam. Di Indonesia sendiri gaji guru disesuaikan dengan golongan masing-masing tiap guru. golongan I dengan gaji 1.6jt sampai yang tertinggi golong IV di angka 7jt. Ini sangat rendah dibanding dengan negara tetangga yang gaji terendehnya saja di angka 8jt. Jadi apakah guru-guru boleh mencapai financial freedom dengan profesi mereka? maka perbandingan data di atas guru seharusnya boleh menjadi kaya atau financial freedom dalam hidup mereka dari profesinya.
bagaimana bisa pemerintah yang memiliki misi untuk menyukseskan pendidikan di Indonesia namun masih memiliki pemikiran kalau guru tidak boleh kaya dari profesinya. Jikalau guru-guru memiliki kepastian ekonomi sampai bisa menunjang masa pensiun mereka, prosesi mengajar juga akan meningkat karena dipengaruhi dengan ekonomi stabil tiap gurunya. Akan minim pula kasus penyalahgunaan dana untuk sekolah karena sedari awal guru-gurunya sudah sejahtera dari gajinya.
Walau begitu pemerintah Indonesia juga sudah mengikuti trend perkembangan gaji guru melihat negara-negara asia sedang menaikan gaji guru juga. Di tahun 2025-2026 ini pemerintah menaikan gaji guru 8%-12% untuk masing-masing golongan. Walau angkanya masih terbilang rendah di antara negara-negara yang sudah di sebutkan, setidaknya ini langkah yang baik untuk guru-guru di Indonesia. Saya harap pemerintah Indonesia lebih memaksimalkan pendidikan di Indonesia terutama untuk guru-guru yang mengajar. Tiadakan program yang tidak perlu dan fokus pada fundamental pendidikan yang ada. Buang serta hindari pemikiran bahwa guru tidak boleh kaya dari profesinya. Selama halal dan tidak merugikan para guru boleh menaikan income dari kemampuan mengajarnya seperti membuka bimbel, membuat konten di sosial media.
Muhammad Hanzola
Mahasiswa STAIDI AL-HIKMAH
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
