Ketimpangan Mutu Pendidikan Indonesia di Era Digital Bukan Lagi Soal Akses
Sekolah | 2026-06-01 16:17:05Pendidikan di Indonesia saat ini sedang menghadapi paradoks besar. Di satu sisi, pemerintah terus menggaungkan transformasi pendidikan melalui digitalisasi sekolah, Kurikulum Merdeka, serta peningkatan kompetensi guru. Namun di sisi lain, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kualitas pendidikan masih sangat timpang. Ketimpangan tersebut tidak lagi hanya berkaitan dengan akses sekolah, melainkan telah bergeser menjadi ketimpangan kualitas pembelajaran, kapasitas guru, serta efektivitas kebijakan pendidikan itu sendiri. Dalam konteks inilah, kebijakan pendidikan Indonesia perlu dikaji ulang secara kritis agar tidak sekadar menghasilkan program administratif, tetapi benar-benar menyentuh persoalan mendasar pendidikan.
Salah satu persoalan paling nyata adalah kesenjangan mutu pendidikan antara daerah perkotaan dan daerah terpencil. Berdasarkan hasil Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2022 yang dirilis oleh OECD, kemampuan literasi, numerasi, dan sains siswa Indonesia masih berada di bawah rata-rata negara anggota OECD. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan pendidikan Indonesia bukan sekadar banyaknya sekolah atau tingginya angka partisipasi pendidikan, melainkan rendahnya kualitas hasil belajar peserta didik. Bahkan setelah berbagai perubahan kurikulum dilakukan, kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah siswa masih belum berkembang secara optimal.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pergantian kurikulum yang terlalu sering belum tentu menjadi solusi utama. Selama ini, kebijakan pendidikan di Indonesia cenderung berorientasi pada perubahan struktur administratif dibandingkan penguatan substansi pembelajaran. Kurikulum terus berubah mengikuti pergantian kepemimpinan, tetapi kesiapan guru sering kali diabaikan. Akibatnya, guru menjadi objek kebijakan, bukan subjek utama pendidikan. Banyak guru dipaksa menyesuaikan diri dengan sistem baru tanpa pelatihan yang benar-benar memadai. Dalam situasi ini, guru akhirnya lebih sibuk memenuhi tuntutan administrasi dibandingkan fokus pada proses mendidik siswa.
Menurut saya, inti persoalan pendidikan Indonesia saat ini bukan terletak pada kurikulumnya, melainkan pada ketidakkonsistenan arah kebijakan pendidikan nasional. Pendidikan sering dijadikan proyek jangka pendek yang bergantung pada kepentingan politik dan pencitraan pemerintah. Padahal, pendidikan seharusnya dibangun melalui visi jangka panjang yang stabil dan berkelanjutan. Negara-negara dengan kualitas pendidikan tinggi seperti Finlandia dan Jepang tidak terus-menerus mengganti sistem pendidikan mereka, melainkan memperkuat kualitas guru, budaya belajar, dan pemerataan mutu pendidikan.
Selain itu, digitalisasi pendidikan yang saat ini menjadi prioritas pemerintah juga perlu dikritisi secara objektif. Memang teknologi dapat membantu proses belajar menjadi lebih mudah dan modern. Akan tetapi, kebijakan digitalisasi sering kali tidak mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan kondisi sosial masyarakat. Di banyak daerah, akses internet masih terbatas, fasilitas teknologi minim, bahkan masih ada sekolah dengan kekurangan ruang kelas dan tenaga pendidik. Dalam kondisi seperti itu, digitalisasi justru berpotensi memperlebar ketimpangan pendidikan karena hanya menguntungkan sekolah yang sudah maju.
Masalah lainnya adalah orientasi pendidikan yang masih terlalu menekankan capaian akademik dibandingkan pembentukan karakter dan kemampuan hidup. Banyak siswa didorong mengejar nilai tinggi, tetapi kurang dibekali kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kreativitas, serta empati sosial. Padahal dunia kerja dan kehidupan masyarakat saat ini lebih membutuhkan kemampuan adaptasi dibanding sekadar hafalan materi. Jika pendidikan hanya berorientasi pada angka dan ranking, maka sekolah akan kehilangan fungsi utamanya sebagai tempat membentuk manusia yang utuh.
Dalam kajian kebijakan pendidikan, kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan normatif dan implementasi empiris. Secara konsep, kebijakan pendidikan Indonesia sebenarnya sudah cukup progresif. Namun implementasinya sering terhambat oleh birokrasi, ketidaksiapan sumber daya manusia, serta lemahnya evaluasi kebijakan. Pemerintah cenderung lebih fokus meluncurkan program baru dibanding memastikan efektivitas program yang sudah berjalan. Akibatnya, banyak kebijakan pendidikan berhenti sebagai slogan tanpa dampak nyata terhadap kualitas belajar siswa.
Menurut saya, solusi yang lebih relevan untuk kondisi pendidikan Indonesia saat ini adalah membangun kebijakan pendidikan yang berbasis kebutuhan lapangan, bukan sekadar ambisi pusat. Pemerintah perlu menjadikan guru sebagai aktor utama pendidikan dengan meningkatkan kualitas pelatihan, kesejahteraan, dan kebebasan pedagogis mereka. Selain itu, pemerataan kualitas pendidikan harus menjadi prioritas utama, terutama bagi daerah tertinggal dan masyarakat marginal. Pendidikan tidak boleh hanya maju di kota besar sementara daerah lain tertinggal jauh.
Lebih dari itu, evaluasi keberhasilan pendidikan juga perlu diubah. Keberhasilan pendidikan seharusnya tidak hanya diukur melalui angka ujian atau statistik administratif, tetapi dari sejauh mana sekolah mampu membentuk peserta didik yang berpikir kritis, berkarakter, dan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Pendidikan yang baik bukan pendidikan yang menghasilkan siswa paling patuh terhadap sistem, melainkan yang mampu melahirkan manusia yang sadar, kreatif, dan memiliki kepedulian sosial.
Dengan demikian, kajian terhadap kebijakan pendidikan Indonesia saat ini menunjukkan bahwa tantangan terbesar bukan kurangnya program, melainkan lemahnya konsistensi dan kualitas implementasi kebijakan. Selama pendidikan masih dijadikan agenda politik jangka pendek, maka perubahan yang terjadi hanya bersifat simbolis. Pendidikan Indonesia membutuhkan kebijakan yang stabil, realistis, dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat. Sebab pada akhirnya, kualitas pendidikan bukan ditentukan oleh seberapa sering kurikulum berubah, melainkan oleh seberapa serius negara membangun manusia di dalamnya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
