Anti Boncos! Tips Mudik Hemat
Eduaksi | 2026-04-19 17:25:52
Pulang kampung merupakan hal yang biasa dilakukan setahun sekali oleh anak rantauan. Namun, ada juga yang pulang kampungnya beberapa tahun sekali. Nah, bagi temen-temen yang ingin pulang kampung, aku punya tips hemat mudik untuk kalian. Yuk simak tipsnya:
1.Pesan Tiket Lebih Awal (War Tiket)
Jika ingin lebih hemat ketika pulang kampung, maka temen-temen harus merencanakan jauh sebelum hari bepergian agar bisa memilah-milah tiket yang lebih murah dan jangan menunda pembelian tiket ditakutkan harga akan lebih tinggi jika mendekati hari H.
2. Manfaatkan Program Mudik Gratis
Pemerintah Pusat, Pemprov DKI Jakarta, atau perusahaan swasta rutin mengadakan program mudik gratis. Temen-temen harus selalu rajin memantau tentang perkembangan perjalanan mudik gratis bagi yang mengadakan.
3.Pilih Waktu Mudik yang Tepat
Hindari puncak arus mudik pada H-3 hingga H-1 menjelang lebaran. Pada periode ini harga tiket akan melonjak lebih mahal dari biasanya. Usahakan pulang lebih awal dan memanfaatkan jadwal WFA (Work From Anywhere) jika diperbolehkan oleh perusahaan.
4.Gunakan Transportasi Bus atau Kereta Api
Jika kampung nya teman-teman terletak di daerah luar pulau Jawa maka disarankan agar memakai bus atau kapal dikarenakan harga yang sangat terjangkau dan akan sangat jauh perbandingannya dengan pesawat.
5.Bawa Bekal Makan dan Minum
Di setiap perjalanan banyak sekali kita menjumpai warteg atau tempat makan lain yang dimana biasanya jika dijual di tempat arus mudik itu harganya akan lebih tinggi dibanding harga normal. Maka, teman-teman disarankan untuk membawa bekal dari rumah untuk menghemat, dan jika ingin lebih praktis gunakanlah tempat makan sekali pakai saja.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
