Tragedi Driver Ojol Dilindas Kendaraan Brimob dalam Perspektif Nilai Pancasila dan Negara Hukum
Hukum | 2026-04-13 17:27:27
Tragedi Driver Ojol Dilindas Kendaraan Brimob dalam Perspektif Nilai Pancasila dan Negara HukumPeristiwa meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, setelah dilindas kendaraan taktis Brimob pada 28 Agustus 2025 di kawasan Jakarta Pusat menjadi perhatian luas masyarakat. Korban diketahui sedang menjalankan aktivitas pekerjaannya ketika insiden tersebut terjadi di tengah situasi demonstrasi yang berlangsung di sekitar lokasi. Peristiwa ini kemudian memunculkan berbagai tanggapan publik terkait keselamatan warga sipil serta prosedur pengamanan yang dilakukan aparat negara.
Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, peristiwa tersebut dapat dianalisis melalui perspektif nilai-nilai Pancasila. Sila kedua, yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab, menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh perlindungan dan perlakuan yang manusiawi tanpa diskriminasi. Oleh karena itu, setiap tindakan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa perlu ditangani secara serius melalui proses hukum yang adil dan transparan.
Selain itu, Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Prinsip negara hukum menekankan bahwa semua tindakan penyelenggara negara harus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam situasi pengamanan demonstrasi, aparat keamanan memiliki kewenangan untuk menjaga ketertiban, namun pelaksanaannya tetap harus memperhatikan prinsip proporsionalitas, profesionalitas, dan perlindungan terhadap masyarakat sipil.
Peristiwa ini juga berkaitan dengan pelaksanaan hak asasi manusia (HAM), khususnya hak untuk hidup dan hak atas rasa aman. Dalam sistem demokrasi, negara memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak dasar warga negara, termasuk ketika terjadi situasi konflik atau kerumunan massa. Oleh karena itu, investigasi yang objektif dan transparan sangat penting agar kejelasan peristiwa dapat diketahui secara menyeluruh dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Dari sudut pandang pendidikan Pancasila, kejadian ini dapat menjadi bahan refleksi bersama mengenai pentingnya keseimbangan antara kewenangan aparat negara dan perlindungan hak masyarakat. Aparat keamanan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas nasional, namun pelaksanaan tugas tersebut harus tetap berlandaskan nilai kemanusiaan, keadilan, dan tanggung jawab.
Pada akhirnya, peristiwa ini menunjukkan bahwa penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bernegara bukan hanya menjadi konsep teoritis, tetapi juga harus diwujudkan dalam praktik nyata di lapangan. Melalui penegakan hukum yang transparan dan profesional, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara tetap terjaga serta peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
