PHK Massal: Bukti Nyata Gagalnya Kapitalisme, Islam Solusinya
Agama | 2026-06-07 17:18:54Ancaman pemutusan hubungan kerja belum akan mereda dalam waktu dekat. Situasi ini terjadi seiring dengan tekanan konflik global, pelemahan nilai tukar rupiah, dan kenaikan biaya produksi yang berpotensi membuat perusahaan kesulitan bertahan ataupun bersaing.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Partai Buruh, Said iqbal, mengungkapkan, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) membayangi pekerja. Salah satu kasus PHK terbaru terjadi disebuah perusahaan manufaktur di Depok, Jawa Barat. Perusahaan ini menutup operasionalnya sehingga menyebabkan ratusan pekerja mengalami PHK *.(Kompas.id,25/5/2026)*
Fenomena ini bukan sekadar persoalan teknis ekonomi, melainkan menunjukkan adanya problem sistemik yang lebih mendasar. Dalam sistem kapitalisme, hubungan antara pekerja dan perusahaan dibangun di atas pertimbangan keuntungan. Buruh dipandang sebagai faktor produksi yang akan dipertahankan selama memberikan nilai ekonomis dan akan dikurangi ketika dianggap menjadi beban perusahaan. Karena itu, PHK sering kali menjadi pilihan yang dianggap paling rasional untuk menjaga keuntungan dan efisiensi usaha.Kapitalisme juga mendorong pemusatan modal pada segelintir pemilik kekayaan. Lapangan kerja tidak dibuka berdasarkan kebutuhan masyarakat, melainkan berdasarkan kalkulasi untung dan rugi. Ketika keuntungan menurun, investasi ditahan, produksi dikurangi, dan tenaga kerja menjadi korban.
Akibatnya, jutaan orang yang sebenarnya memiliki kemampuan dan kemauan bekerja justru kesulitan mendapatkan pekerjaan.Dalam sistem ini, negara cenderung berperan sebagai regulator yang menjaga iklim investasi dan kepentingan pasar. Ketika PHK massal terjadi, solusi yang ditawarkan umumnya berupa bantuan sosial, pelatihan kerja, atau program jaring pengaman sosial.Meski penting, langkah tersebut sering kali hanya bersifat sementara dan belum menyentuh akar persoalan yang menyebabkan pengangguran terus berulang.
Islam memandang negara sebagai raa'in (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Rasulullah ﷺ bersabda:"Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Negara wajib menciptakan kondisi ekonomi yang memungkinkan setiap pencari nafkah memperoleh pekerjaan dan memenuhi kebutuhan hidupnya.Sistem ekonomi Islam juga dirancang untuk mencegah pemusatan kekayaan pada kelompok tertentu. Allah SWT berfirman:"Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." (QS. Al-Hasyr: 7).
Prinsip ini melahirkan tata kelola ekonomi yang mendorong distribusi kekayaan secara adil dan membuka ruang aktivitas ekonomi yang luas. Dengan demikian, kesempatan kerja tidak hanya bergantung pada segelintir pemilik modal, tetapi tersebar di berbagai sektor yang produktif.
Khilafah akan mengelola sumber daya alam dan tidak menyerahkan pada swasta. Sehingga negara memiliki proyek kepemilikan umum yang bisa menyerap tenaga kerja banyak. Semua keuntungan akan disalurkan untuk kesejahteraan rakyat. Negara akan bertumpu pada industri berat dan strategis, yang akan mendorong pertumbuhan industri lainnya, sehingga banyaknya perusahaan akan menyerap banyak tenaga kerja.Adanya sistem keuangan keuntungan dengan Baitul Mal, maka negara akan meminjamkan modal tanpa riba pada rakyatnya yang akan membuka usaha. Negara tidak akan mengeluarkan kebijakan impor yang malah membuat ketergantungan pada piak lain. Khilafah akan memaksimalkan sektor non riil. Sehingga ekonomi dalam sistem Islam akan sehat pertumbuhannya. Wallahu alam bishawab
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
