Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhamad Iksan

Ketika Program Rakyat Menjadi Ladang Korupsi: Refleksi Kasus MBG dalam Perspektif Pancasila

Eduaksi | 2026-06-07 15:41:49

Indonesia kembali diguncang skandal korupsi yang menyayat hati. Bukan korupsi biasa — melainkan korupsi yang menyasar program makan gratis untuk anak-anak bangsa. Pada 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 triliun — angka yang seharusnya mengalir ke piring makan anak-anak Indonesia.

Apa yang sesungguhnya terjadi?

Program MBG adalah salah satu program andalan Presiden Prabowo Subianto, dirancang untuk memperbaiki gizi masyarakat dan menekan angka stunting. Program ini mendapat kucuran anggaran sangat besar: Rp85,2 triliun pada 2025 dan melonjak menjadi Rp268 triliun pada 2026. Namun justru di balik angka fantastis itulah tersembunyi permainan kotor.

Penyidik Kejagung menemukan dugaan pengadaan barang fiktif dan mark-up anggaran secara masif. Bayangkan: puluhan ribu unit motor listrik, tablet, hingga TV 75 inci dibeli atas nama program gizi — barang-barang yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan makanan bergizi untuk anak. Selain itu, penunjukan yayasan-yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga dilakukan secara melawan hukum, hanya menguntungkan pihak-pihak yang berafiliasi dengan para tersangka.

Kajian ICW pada November 2025 telah mengungkap: 89 dari 102 yayasan pengelola SPPG yang disurvei terafiliasi dengan partai politik atau kerabat pejabat negara. Peringatan itu diabaikan.

Mengapa ini bisa terjadi?

Korupsi sebesar ini tidak terjadi dalam semalam. Ada beberapa akar masalah yang perlu kita pahami bersama. Pertama, lemahnya sistem pengawasan internal — anggaran ratusan triliun rupiah digelontorkan tanpa mekanisme audit yang ketat sejak awal. Kedua, konflik kepentingan yang dibiarkan — yayasan pengelola dipilih bukan berdasarkan kompetensi, melainkan kedekatan dengan kekuasaan. Ketiga, minimnya transparansi kepada publik — masyarakat nyaris tidak memiliki akses untuk memantau ke mana uang mereka pergi. Akibatnya? Lebih dari 20.000 kasus keracunan MBG terjadi sepanjang 2025 — sebuah sinyal keras yang sayangnya tidak segera ditindaklanjuti secara serius.

Respons pemerintah: cepat, tapi cukupkah?

Kredit harus diberikan kepada pemerintah atas respons yang terbilang sigap. Pada 2 Juni 2026, Presiden Prabowo mencopot ketiga pejabat tersebut dari jabatannya. Kurang dari 24 jam kemudian, Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN sejak pukul 02.00 WIB dini hari dan menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Mereka kini ditahan di Rutan Salemba. Program MBG dinyatakan tetap berjalan di bawah kepemimpinan baru.

Langkah ini memang tegas. Namun penegakan hukum saja tidak cukup jika sistem yang melahirkan korupsi tidak ikut dibenahi.

Apa yang harus diubah?

Solusi jangka panjang harus menyasar akar masalahnya. Audit menyeluruh terhadap seluruh yayasan dan mitra SPPG di 38 provinsi adalah langkah yang tidak bisa ditunda. Portal transparansi anggaran MBG yang bisa diakses publik secara real-time perlu segera diwujudkan. Model pengelolaan makanan berbasis sekolah — seperti yang diterapkan di banyak negara — patut dipertimbangkan untuk mengurangi celah korupsi dari pihak ketiga. Yang tidak kalah penting, seleksi pejabat publik harus benar-benar berbasis meritokrasi, bukan patronase.

Refleksi: di mana Pancasila kita?

Kasus ini menampar kesadaran kita sebagai warga negara. Sila ke-5 Pancasila — "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia" — seharusnya menjadi ruh dari setiap program kesejahteraan. Tetapi keadilan sosial tidak bisa diwujudkan jika mereka yang diberi amanah justru merampasnya.

Sebagai pelajar dan warga negara, kita punya peran. Mengawasi, melaporkan, dan bersuara adalah wujud nyata pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila bukan sekadar hafalan — ia adalah panggilan untuk bertindak.

Semoga kasus ini menjadi titik balik, bukan sekadar berita yang lewat begitu saja.

Sumber:

CNN Indonesia, 4 Juni 2026 · Kompas.com, 4 Juni 2026 · VIVA.co.id, 5 Juni 2026 · Wikipedia bahasa Indonesia – Makan Bergizi Gratis · ICW, November 2025

Penulis: Muhamad Ikhsan

Saya Merupakan mahasiswa Program Studi Teknik Informatika. Memiliki ketertarikan pada kajian nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam menyoroti isu korupsi, keadilan sosial, dan partisipasi warga negara. Artikel ini ditulis sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan aktual bangsa.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image