Kenakalan Remaja dalam Perspektif Psikologi dan Islam
Agama | 2026-04-12 16:56:06
Anggapan atau keyakinan masyarakat bahwa kenakalan remaja merupakan hal yang wajar masih sangat kuat dalam kehidupan sehari-hari. Perilaku seperti melawan aturan, membangkang, hingga mencoba hal-hal berisiko sering kali dipahami sebagai bagian dari proses “pencarian jati diri”. Bahkan, di lingkungan keluarga maupun masyarakat, sikap tersebut kerap dimaklumi seolah-olah masa remaja memang harus diwarnai dengan pemberontakan. Pandangan ini semakin diperkuat oleh berbagai konten di media sosial dan film yang menggambarkan remaja sebagai sosok yang bebas, berani melanggar aturan, dan sedang mencari identitas dirinya. Akibatnya, tidak sedikit perilaku menyimpang yang akhirnya dianggap lumrah dan lingkungan pun cenderung membiarkan dengan anggapan bahwa semua itu hanyalah fase yang akan berlalu dengan sendirinya.
Anggapan bahwa kenakalan remaja adalah fase hidup sebenarnya tidak muncul bergitu saja. Dalam kajian psikologi perkembangan, masa remaja sering dikaitkan dengan periode storm and stress, yaitu fase yang ditandai oleh gejolak emosi, konflik dengan orang tua, serta kecenderungan mencoba hal-hal baru yang berisiko, sebagaimana diperkenalkan oleh G. Stanley Hall (Taulina, 2024). Penelitian modern juga mendukung bahwa remaja cenderung lebih eksploratif dan berani mengambil risiko, salah satunya karena perkembangan otak pada bagian pengendali diri (prefrontal cortex) belum sepenuhnya matang, sementara sistem emosi dan pencarian sensasi berkembang lebih cepat (Warsanto & Sulastri, 2024). Kondisi ini membuat remaja lebih rentan terhadap perilaku impulsif. Sayangnya, temuan ilmiah ini sering disederhanakan dalam kehidupan sehari-hari menjadi keyakinan bahwa kenakalan remaja adalah sesuatu yang pasti terjadi dan wajar, sehingga berbagai bentuk perilaku menyimpang cenderung dimaklumi tanpa upaya pengarahan yang memadai.
Pada praktiknya, anggapan ini sering kali berujung pada kecenderungan tanpa kontrol. Perilaku seperti melanggar aturan, membangkang, atau terlibat dalam pergaulan yang tidak sehat kerap dimaklumi dengan alasan “sedang fasenya”. Bahkan, tidak sedikit orang tua atau lingkungan yang memilih untuk tidak terlalu tegas karena percaya bahwa seiring waktu, remaja akan berubah dengan sendirinya. Padahal, jika dicermati lebih jauh, tidak semua bentuk perilaku menyimpang dapat dianggap sebagai bagian dari proses perkembangan yang sehat. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa kebiasaan negatif yang dibiarkan sejak remaja berpotensi berlanjut hingga dewasa jika tidak diarahkan dengan baik (Mastorci dkk., 2024). Menormalisasikan kenakalan dengan menganggap hal ini adalah “fase” bukan hanya berisiko, tetapi juga dapat memperkuat pola perilaku yang merugikan dalam jangka panjang.
Pada perspektif Islam, masa remaja tidak dipandang sekadar sebagai fase “mencari jati diri” yang bebas dari tanggung jawab. Ketika seseorang telah mencapai baligh, pada saat itulah ia mulai memikul tanggung jawab moral dan spiritual atas setiap perbuatannya, yang dalam Islam dikenal sebagai taklif (Jamilah, 2025). Artinya, remaja bukan lagi individu yang sepenuhnya “dimaklumi” atas kesalahannya, tetapi sudah menjadi subjek yang sadar akan pilihan dan konsekuensinya. Dengan demikian, masa remaja justru merupakan fase penting dalam pembentukan amal dan karakter, bukan sekadar masa eksperimen tanpa arah.
Jika dibandingkan dengan psikologi Barat, terdapat perbedaan penekanan yang cukup jelas. Teori perkembangan seperti yang dikemukakan Erikson melihat remaja sebagai fase krisis identitas, di mana individu berusaha menemukan siapa dirinya, sering kali melalui konflik dan pencarian yang tidak stabil (Jamilah, 2025). Sementara itu, dalam Psikologi Islam, manusia sejak awal telah dibekali dengan fitrah, yaitu kecenderungan dasar menuju kebaikan. Selain itu, manusia juga dianugerahi akal untuk berpikir dan kemampuan untuk membedakan yang benar dan salah (Kurnilawati dkk., 2025). Karena itu, anggapan bahwa remaja pasti mengalami “pemberontakan” tidak sepenuhnya tepat. Tidak semua remaja harus melalui fase menyimpang, dan menjadikannya sebagai sesuatu yang universal justru berpotensi menyesatkan cara pandang kita.
Pada ajaran Islam, remaja memiliki kontrol internal yang sangat lengkap untuk mengendalikan dirinya. Mereka memiliki akal yang memungkinkan mereka berpikir dan mempertimbangkan konsekuensi, memiliki qalb (hati nurani) yang mampu merasakan benar dan salah, serta memiliki nafs sebagai dorongan yang perlu diarahkan, bukan diikuti begitu saja (Sahbana, 2022). Dalam pembahasan ini, mencintai diri bukan berarti menuruti semua keinginan, melainkan mampu mengelola dorongan tersebut agar tetap berada dalam koridor yang baik. Di sinilah pentingnya konsep tazkiyatun nafs atau penyucian jiwa, yaitu upaya sadar untuk melatih diri agar lebih terkendali, lebih bijak, dan lebih dekat dengan nilai-nilai kebaikan. Dengan kata lain, potensi kenakalan bukanlah takdir, tetapi sangat bergantung pada bagaimana diri itu dibentuk dan diarahkan.
Melihat fenomena ini, muncul pertanyaan yang patut kita renungkan bersama: apakah selama ini kita terlalu memaklumi kesalahan remaja dengan alasan “itu hanya fase”? atau pernyataan tersebut justru menjadi pembenaran yang tanpa disadari membiarkan berbagai bentuk penyimpangan terus terjadi. Jika cara pandang ini dibiarkan, dampak jangka panjangnya tidak bisa dianggap sepele, yakni munculnya krisis moral di kalangan generasi muda yang kehilangan arah dan batas nilai. Oleh karena itu, diperlukan perubahan cara pandang yang lebih tepat, yakni melihat remaja sebagai individu yang sudah memiliki tanggung jawab. Dalam hal ini, solusi yang dapat ditawarkan adalah melalui penguatan nilai-nilai Islam dalam kehidupan remaja. Pendidikan berbasis nilai (tarbiyah) menjadi kunci penting, dengan menanamkan akhlak sejak dini serta mengintegrasikan nilai agama dalam proses pendidikan. Selain itu, penguatan kontrol diri juga perlu dibangun melalui pendekatan spiritual, seperti menjadikan ibadah shalat, puasa, dan dzikir sebagai sarana pengendalian diri sekaligus pembentuk kesadaran muraqabah, yaitu merasa selalu diawasi oleh Allah (Anggrena dkk., 2025).
Anggapan bahwa remaja identik dengan pemberontakan dan kenakalan perlu diluruskan. Masa remaja bukanlah fase untuk bebas dari nilai dan tanggung jawab, melainkan justru menjadi masa yang sangat penting dalam membentuk karakter dan arah kehidupan seseorang. Dengan cara pandang yang lebih tepat serta dukungan lingkungan yang baik, remaja diharapkan mampu tumbuh menjadi generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara moral dan spiritual. Sebab, remaja bukan masa untuk kehilangan arah, melainkan masa terbaik untuk menanam dan menguatkan nilai-nilai kehidupan.
Daftar Pustaka
Anggrena, A. A. S. O., Putri, A. M., & Gusmaneli, G. (2025). Pendidikan Karakter dalam Perspektif Islam: Integrasi Nilai-Nilai Qur’ani dalam Praktik Pendidikan Sekolah. Journal Educational Research and Development| E-ISSN: 3063-9158, 1(4), 368–373.
Jamilah, A. (2025). Ketika Anak Melukai: Tinjauan Hukum Islam Tentang Tanggungjawab Pidana Anak Dalam Kasus Kekerasan: When Children Injures: Islamic Law Perspective on the Criminal Responsibility of Children in Violence Case. Bustanul Fuqaha: Jurnal Bidang Hukum Islam, 6(1), 104–119. https://doi.org/10.26740/cjpp.v8i2.40842
Kurnilawati, L., Suriati, S., & Mahmud, S. (2025). Konsep Fitrah Dalam Islam Dan Teori Tabularasa Dalam Psikologi Suatu Analisis Persamaan Dan Perbedaan. NIHAYAH: Journal of Islamic Studies, 1(3), 580–594.
Mastorci, F., Lazzeri, M. F. L., Vassalle, C., & Pingitore, A. (2024). The transition from childhood to adolescence: Between health and vulnerability. Children, 11(8), 989. https://doi.org/10.3390/children11080989
Sahbana, M. D. R. (2022). Hakikat Sumber Daya (Fitrah, Akal, Qalb, dan Nafs) Manusia dalam Pendidikan Islam. Journal of Counseling, Education and Society, 3(1), 1–6.
Taulina, Z. W. (2024). Profil anak berkonflik dengan hukum ditinjau dari regulasi emosi. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Warsanto, K. E. P., & Sulastri, A. (2024). Literatur Review: Neurosains dalam Pendidikan; Memahami Mekanisme Otak dan Kontrol Diri Remaja. Jurnal Ners Universitas Pahlawan, 9(1), 129–139
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
