Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image YUSTYA DHEA AZZIZAH

Budaya Menyontek dan Psikologi Islam

Lain-Lain | 2026-04-12 16:46:09

Prestasi merupakan buah pencapaian dari suatu proses, dalam dunia pendidikan prestasi adalah hasil maksimal dari proses belajar yang dilakukan oleh siswa atau mahasiswa yang meliputi peningkatan nilai, penghargaan atau dampak positif pada sekitarnya. Oleh sebab itu, siswa yang mendapatkan prestasi yang cemerlang dianggap sebagai individu yang berhasil dalam menuntut ilmu dan dianggap sebagai sumber daya manusia yang berkualitas. Untuk mencapai prestasi yang cukup gemilang tersebut, siswa ataupun mahasiswa harus melewati beberapa proses meliputi disiplin diri, manajemen waktu, memahami materi, membuat rutinitas belajar dan lain sebagainya yang artinya prestasi bukan merupakan hal yang mudah didapatkan. Namun, di Indonesia ini banyak pula yang melakukan kecurangan untuk mendapatkan prestasi, contonya adalah menyontek.

Perilaku menyontek ini merupakan bentuk kecurangan atau ketidakjujuran akademis untuk memperolah keuntungan (Kadek dkk., 2024). Adapun faktor-faktor penyebab menyontek yang dilakukan oleh siswa maupun mahasiswa antara lain adalah seperti kurang percaya diri akan kemampuan diri sendiri dalam mengerjakan tugas atau mengerjakan ujian, tekanan akademik berlebihan di sekolah atau keluarga, tidak mengerti materi, malas belajar dan lain sebagainya (Niwu dkk., 2026). Kemudian adapun bentuk dalam menyontek tersebut antara lain, menyalin tugas, melihat catatan di buku atau mencari jawaban di ponsel atau laptop saat mengerjakan ujian, berdiskusi jawaban dengan teman dan seterusnya. Menyontek adalah sebuah kecurangan yang berarti adalah hal yang salah, namun banyak dari kita melumrahkan hal tersebut, sehingga hal ini sudah seolah-olah menjadi budaya dalam dunia pendidikan kita.

Melansir dari survei KPK pada 2024 lalu dijelaskan oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana bahwasanya kasus menyontek masih ditemukan pada 78% sekolah dan 98% kampus “Adapun berdasarkan survei yang dilakukan yang terkait kondisi integritas di Indonesia, pertama dalam kejujuran akademik, kasus menyontek masih ditemukan pada 78% sekolah dan 98% kampus. Dengan kata lain menyontek masih terjadi pada mayoritas sekolah dan kampus,” Ungkap Wawan. Hal ini menjadi bukti bahwa perilaku menyontek sangat sering terjadi di Indonesia, dari data di atas menunjukkan bahwa menyontek adalah bukan lagi dianggap sebagai pelanggaran moral melainkan metode untuk bertahan hidup (survival mechanism). Seringkali siswa atau mahasiswa merasa “aneh” dan “rugi” jika jujur sendirian di lingkungan yang tidak jujur. Selanjutnya, peran teknologi juga memberikan akses sangat mudah untuk mencari informasi, kehadiran internet dan teknologi lainnya membukakan celah untuk menyontek jadi lebih mudah tanpa dibersamai etika dan aturan yang ketat. (Gazadinda dkk., 2026). Dampaknya, menyontek mengurangi nilai-nilai kejujuran dalam diri siswa atau mahasiswa sedangkan nilai kejujuran adalah dasar yang penting dimiliki oleh semua individu (Sulistiyawati dkk., 2025). sehingga hal ini mengurangi integritas dalam dunia akademik.

Dalam kacamata islam, menyontek adalah manifestasi dari hilangnya sifat Shiddiq (jujur) yang seharusnya menjadi fondasi kepribadian seorang muslim. Kemudian, jika ditinjau dari aspek psikologi islam, fenomena ini menunjukkan adanya disfungsi pada elemen-elemen kejiwaan manusia antara lain, al-fitrah, al-qalb, al-nafs, al-aql dan al-ruh. Akal merupakan instrumen jiwa yang mengarahkan manusia dalam kesadaran moral dan spiritual, qalb berperan sebagai pusat moralitas dan penentu arah spiritual, nafs adalah bagian diri manusia yang mengandung hasrat, dorongan dan kecenderungan emosional baik perilaku negatif (nafs ammarah) atau positif (nafs muthmainnah) (Nur Annisa, 2026). Berdasarkan pernyataan tersebut akal seharusnya berfungsi sebagai pusat penalaran dan membedakan kebenaran dari keburukan, dalam kasus menyontek akal tidak lagi berfungsi untuk memahami kebenaran melainkan hanya untuk mencari strategi agar mendapat keuntungan duniawi, qalb adalah pusat dari nilai moral sehingga seseorang yang melakukan hal menyontek karena merasa ”rugi” jika jujur sendirian menunjukkan bahwa qalb-nya terpengaruh oleh lingkungannya, ketika qalb tidak berfungsi maka keputusan yang dibuat akan mengabaikan nilai kejujuran demi memenuhi tuntutan, nafs adalah dorongan perilaku yang bisa bergerak ke arah negatif maupun positif, disini menyontek adalah perilaku yang negatif yang berarti menyontek adalah manifestasi nafs ammarah. Proses menyontek ini terjadi di mana nafs menginginkan nilai tinggi, qalb gagal memberikan orientasi moral yang kuat, dan akal akhirnya mengeksekusinya dengan cara-cara curang.

Agar kita dapat terhindar dari perilaku menyontek ini, individu perlu mengoptimalkan fungsi-fungsi kejiwaan dalam diri dan membangun integritas yang kuat. Yang pertama, individu dapat mengaktifkan fungsi akal sebagai pemandu moral, akal harus digunakan untuk memahami kejujuran adalah nilai yang sangat penting. Akal yang sehat akan mengarahkan jiwa untuk memilih kebenaran bukan dengan cara yang instan. Selanjutnya, menyontek juga di dorong oleh nafs ammarah dengan disiplin spiritual, seseorang akan bisa melatih jiwanya menuju perilaku yang lebih baik dan tidak mudah tergiur oleh tekanan lingkungan. Kemudian, individu juga harus menjaga kejernihan qalb, dengan menjaga hati dari sifat duniawi yang berlebihan, individu akan merasa gelisah ketika melakukan kecurangan, sehingga fungsi dari qalb ini adalah sebagai penyaring etika. Kita juga harus sesantiasa mengingat bahwa setiap tindakan kita merupakan bentuk tanggung jawab di hadapan Allah.

Kesimpulan dari paparan yang ada di atas adalah bahwa Indonesia sedang krisis integritas akademik, contohnya menyontek yang telah menjadi seolah-olah budaya dan lazim dilakukan di sekolah maupun di kampus. Fenomena ini menunjukkan bahwa adanya disfungsi dari elemen kejiwaan manusia antara akal, qalb dan nafs. Sehingga untuk meminimalisasi hal tersebut seharusnya kita dapat lebih mengaktifkan kembali akal kita, melatih nafs dengan disiplin spiritual, menjaga qalb dan menanamkan kesadaran bahwa setiap tindakan kita akan dipertanggung jawabkan di akhirat kelak di hadapan Allah.

DAFTAR PUSTAKA

Gazadinda, R., Qonita, A., Nuraisyah, Z., Maulana, A. T., Yudhistira, S., Medellu, G. I. R., Rangkuti, A. A., & Fauzia, J. H. (2026). Academic dishonesty and its contributing factors among Indonesian first-year college students in the AI era. Jurnal Ilmiah Psikologi Terapan, 14(1), 43–52. https://doi.org/10.22219/jipt.v14i1.42082

Kadek, N., Upadani, R., Swari, A. N., Made, N., Devi, M. A., Ni, M., Ayu, K., Putri, M., Ketut, N., & Cahyadewi, C. (2024). E D U K A S I Menyontek atau Tidak Menyontek: Menggali Persepsi dan Meningkatkan Efikasi Diri Siswa (Vol. 16, Nomor 2). https://doi.org/DOI:https://doi.org/10.36989/didaktik.v12i01.11164

Niwu, P., Kalista, A., Mau, P., Pinda, M. J., Sabneno, T., Studi, P., Guru, P., Dasar, S., Keguruan, F., & Ilmu, D. (2026). FAKTOR PENYEBAB MENURUNNYA KEJUJURAN PADA SISWA SEKOLAH DASAR. https://doi.org/DOI:https://doi.org/10.36989/didaktik.v12i01.11164

Nur Annisa, S. Y. (2026). Psikologi Kognitif Islam, Konsep Akal, Qalbu Dan Jiwa Dalam Perspektif Islam. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, Volume 4 Number 1. https://doi.org/DOI:https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3034

Sulistiyawati, I., Aproditha, A. N., Salsabilah, A., Meilani, T., Fratama, A. S., & Hayati, A. A. (2025). Internalisasi Nilai Integritas melalui Pembelajaran Berbasis Proyek untuk Menekan Perilaku Mencontek dan Berbohong pada Siswa SD di Era Abad -21. RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business, 4(4), 1115–1122. https://doi.org/10.31004/riggs.v4i4.3576

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image