Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image

Menyontek Menyalahi Kewajiban Sebagai Siswa

Pendidikan dan Literasi | Sunday, 19 Mar 2023, 20:28 WIB

Pembahasan hak dan kewajiban pastinya sudah didapatkan semasa sekolah dulu. Setiap manusia yang lahir di dunia ini pastinya membawa hak dan kewajiban masing-masing. Hak dan kewajiban tidak terpisahkan. Hak adalah hal yang diterima seseorang. Dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi (2016), setiap kewajiban seseorang berkaitan dengan hak orang lain, dan begitu pula sebaliknya. Dapat diartikan bahwa seseorang akan mendapatkan haknya setelah dia melaksanakan kewajibannya. Apabila kewajibannya diabaikan, maka dia tidak akan mendapatkan haknya juga.

https://www.google.com/url?sa=i&url=https%3A%2F%2Fpenerbitbmedia.com%2Ftips-menghindari-kebiasaan-menyontek%2F&psig=AOvVaw0vpOYHM_-YIg9AK6g0CSu3&ust=1679318354101000&source=images&cd=vfe&ved=0CBAQjRxqFwoTCJD6u7eE5_0CFQAAAAAdAAAAABAZ

Sebelum melanjutkan ke dalam pembahasan, penulis akan menjelaskan mengapa judul opini ini mengenai “menyontek”. Topik ini diangkat dari pengalaman penulis saat masih sekolah menengah. Ironisnya, masih banyak siswa yang melakukan hal curang untuk mendapatkan nilai bagus dalam ujian atau tes lainnya meskipun di depan mereka terdapat guru pengawas.

Jika kita coba kaitkan antara hak kewajiban dengan aktivitas menyontek ini, pastinya disepakati bahwa keduanya sudah tidak relevan. Mengapa demikian? Sebagai siswa, kita akan dibimbing oleh pendidik dalam menimba ilmu. Selain itu, kita akan diarahkan bagaimana membedakan hal baik buruk, pantas tidaknya suatu hal. Ini adalah hak siswa yang akan didapatkan ketika berada dalam lingkungan sekolah. Apabila kita kembali pada kalimat, seseorang akan mendapatkan haknya setelah dia melaksanakan kewajibannya, seharusnya siswa sadar dia harus melaksanakan kewajibannya.

Kewajiban siswa tidak lain dan tidak bukan adalah belajar. Hak siswa mendapatkan ilmu, maka kewajibannya adalah mempelajari ilmu tersebut. setelah mendapatkannya dari pendidik, siswa seharusnya dapat mempelajari lebih dalam ketika sedang di rumah.

Banyak dampak bagi siswa menyontek, mulai dari rasa ketergantungan terhadap teman, tidak paham materi yang diberikan karena mengandalkan teman, rasa malas dalam proses pendalaman materi, rasa menyesal (kecuali siswa yang masa bodoh terhadap aturan), dan rasa tidak puas terhadap hasil yang diperoleh.

Lalu, apakah ada solusi yang mungkin bisa diterapkan oleh siswa agar bisa menerapkan hak dan kewajiban yang sepatutnya? Pasti ada. Ini adalah hal yang penulis terapkan pada diri sendiri agar bisa menghindari menyontek kapanpun dan dimanapun. Yang pertama, menyadari bahwa menyontek adalah hal yang salah. Tidak peduli di sekeliling banyak teman melakukannya, tanamkan bahwa hal itu memang sepenuhnya salah. Kedua, percaya pada diri sendiri. Siswa pasti sudah melakukan persiapan sebelum menghadapi ujian mendatang. Pastikan persiapan dengan matang dan jangan goyah dengan pendirian bahwa diri kamu sendiri bisa melewati ujian tanpa bantuan teman. Ketiga, siapkan hal yang dibutuhkan saat ujian tiba. Catatan untuk belajar, alat tulis, dan jangan lupa menjaga kesehatan tubuh dan mental juga. Yang terakhir, gunakan kesalahan masa kini sebagai bahan evaluasi untuk waktu mendatang. Siswa dapat mendalami lagi pada bab mana yang menjadi kelemahan pada ujian tadi, dan memperbaiki untuk ujian selanjutnya. Ini adalah tips yang penulis lakukan. Bisa jadi setiap individu memiliki cara yang berbeda. Yang ingin penulis tekankan disini adalah sebagai siswa kita melaksanakan kewajiban yaitu belajar dan kita akan mendapatkan hak mendapat bimbingan dari tenaga pendidik. Dan, menyontek adalah perbuatan yang salah dan harus dihindari.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image