Halal Washing: Ketika Label Halal tidak Lagi Sesederhana yang Kita Percaya
Ekonomi Syariah | 2026-03-29 19:20:38
Pernah nggak sih kalian lebih dulu mengecek tanggal kedaluwarsa suatu produk dibanding memastikan apakah produk tersebut benar-benar halal atau tidak?
Sungguh menarik, betapa telitinya kita terhadap label ‘kedaluwarsa’ —hingga perbedaan tanggal sekecil apa pun bisa membuat ragu untuk mengonsumsi suatu produk. Namun, berbeda halnya ketika kita melihat label ‘halal’ pada kemasan. Kita cenderung menerimanya begitu saja. Dan di sinilah letak paradoks yang menarik.
Memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli suatu produk nyatanya telah menjadi kebiasaan yang hampir secara tidak sengaja dilakukan oleh banyak orang. Label kedaluwarsa memang memberikan batas jelas kepada konsumen terkait informasi waktu pada produk yang masih layak dikonsumsi. Akan tetapi, sikap kritis yang sama tidak selalu muncul jika kita dihadapkan dengan label halal.
Dalam banyak kondisi, keberadaan label halal pada kemasan sudah cukup untuk membangun kepercayaan banyak orang tanpa diiringi hadirnya rasa keinginan untuk melakukan verifikasi lebih jauh. Padahal, label halal berbeda dengan tanggal kedaluwarsa yang bersifat pasti dan terukur sebab determinasi status halal suatu produk bergantung pada prosesnya yang panjang dan kompleks.
Label yang Kita Percaya, Tapi Tidak Kita Periksa
Label kedaluwarsa bersifat jelas, tercantum tanggal pastinya, ada standar yang seragam, serta terdapat konsekuensi langsung apabila dilanggar. Sementara itu, label halal jauh lebih kompleks. Cakupan label halal tidak hanya terbatas pada hasil akhir, karena konsep dari label halal sendiri mencakup serangkaian proses panjang dari hulu ke hilir—mulai dari pemilihan bahan baku, metode produksi, serta proses distribusi produk agar sampai ke tangan konsumen.
Akan tetapi, dalam praktiknya, label halal lebih banyak dianggap seperti label kedaluwarsa yang seolah-olah cukup dilihat, lalu dipercaya. Faktanya, penelitian dalam Journal of Halal and Research menunjukkan bahwa terdapat perbedaan pada sistem sertifikasi halal di setiap negara yang ada di dunia, sehingga makna ”halal” yang tercantum pada suatu produk tidak selalu seragam di setiap produk yang beredar di pasar global.
Ketika Halal Menjadi ”Sekadar Label”
Seiring berkembangnya zaman, industri halal global kian terus mengikuti arahnya. Label halal tidak lagi hanya berfungsi sebagai jaminan kepatuhan terhadap prinsip syariah saja, tetapi juga banyak yang menggunakannya sebagai bagian dari strategi branding. Konteks inilah yang pada akhirnya memunculkan fenomena yang dikenal sebagai halal washing—yakni sebuah praktik ketika suatu produk atau merek menggunakan simbol maupun narasi halal dengan tujuan untuk menarik konsumen tanpa memastikan bahwa seluruh prosesnya benar-benar telah memenuhi standar halal. Produk bisa terlihat meyakinkan dengan simbol halal atau nuansa Islami—tetapi:
- tidak memiliki sertifikasi resmi
- tidak transparan dalam rantai pasok
- atau tidak menjaga integritas halal selama distribusi
Padahal, dalam konsep halal supply chain, kehalalan tidak hanya berhenti di bahan. Menurut peneitian oleh Tieman (2011), integritas halal harus dijaga sepanjang rantai pasok, termasuk transportasi dan pergudangan, sebab risiko kontaminasi dapat terjadi dalam tahap apapun. Dengan kata lain, label halal suatu produk tidak bisa disamakan dengan tanggal kedaluwarsanya karena halal bersifat dinamis dan berorientasi pada proses.
Dampak yang Sering Diabaikan
Jika praktik halal washing terus berlanjut, maka konsekuensinya akan sangat besar. Bagi konsumen, ini semua berkaitan dengan kepercayaan. Bagi industri, ini merupakan masalah kredibilitas.
Dalam jangka panjang, praktik ini dapat membuka peluang baru yang menjanjikan untuk perdagangan halal global. Ketika standar tidak konsisten dan kepercayaan konsumen menurun, maka kemungkinan besarnya ialah produk halal akan semakin sulit bersaing di pasar internasional.
Lalu, Apa yang Bisa Dilakukan?
Menjaga kepercayaan terhadap label halal tentu tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja. Peran lembaga pengawas seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetap penting dalam memastikan keabsahan sertifikasi dan pengawasan produk di lapangan. Meskipun demikian, konsumen juga memiliki peran dan tanggung jawab yang tidak kalah penting. Kepercayaan yang kita berikan pada suatu produk sangatlah penting, dan hal itu tidak hanya berkaitan dengan apa yang terlihat pada kemasannya, tetapi juga berkaitan dengan keinginan untuk memahami apa yang ada di baliknya.
Jika perhatian yang begitu teliti diberikan pada pemeriksaan tanggal kedaluwarsa, mengapa hal serupa tidak diterapkan juga dalam memastikan status halal produk?
Untuk menerapkannya, sebagai konsumen kamu dapat memulainya dengan memastikan asal-usul produk. Selain itu, perlu untuk lebih kritis dalam memandang dan mengevaluasi klaim halal yang tercantum pada kemasan suatu produk.
Menjaga Makna Halal di Tengah Komersialisasi
Halal seharusnya tidak berhenti pada label.
Halal adalah sistem nilai yang mencakup kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas di setiap tahap, mulai dari proses produksi hingga proses distribusi. Tanggal kedaluwarsa hadir untuk membantu kita tetap aman. Dan label halal juga memiliki fungsi yang sama. Keduanya melindungi kita dari risiko kesehatan dan membantu kita menjunjung tinggi nilai-nilai yang penting untuk kedepannya, bukan hanya saat ini saja.
Dan mungkin, pertanyaan yang perlu kita renungkan bukan lagi:
“Apakah produk ini halal?”
Tetapi:
“Bagaimana kita bisa yakin bahwa label halal tersebut benar-benar dapat dipercaya?”
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
