Halal Bukan Sekadar Label: Mengapa Mahasiswa Perlu Lebih Peduli?
Gaya Hidup | 2026-03-12 20:46:04Bagi mahasiswa, mencari makanan di sekitar kampus adalah hal yang sangat biasa. Setelah selesai kuliah atau ketika ada jeda kelas, banyak dari kita langsung menuju kantin kampus, warung makan, atau pedagang kaki lima di sekitar area kampus. Selain karena harganya relatif terjangkau, makanan di tempat-tempat tersebut juga mudah ditemukan dan praktis.
Ilustrasi label halal sebagai penanda kehalalan produk makanan. Sumber: Unsplash
Namun, di balik kebiasaan itu, ada satu hal yang menurut saya sering kali kurang kita perhatikan, yaitu soal kehalalan makanan yang kita konsumsi. Banyak mahasiswa merasa cukup yakin bahwa makanan yang dijual di lingkungan mayoritas Muslim pasti halal. Padahal, jika dipikirkan lebih jauh, memastikan kehalalan suatu produk sebenarnya tidak sesederhana itu.
Saat ini pemerintah Indonesia telah mengatur jaminan produk halal melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Aturan ini dibuat untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, khususnya konsumen Muslim, mengenai status kehalalan produk yang beredar di pasaran.
Meski begitu, dalam praktik sehari-hari, perhatian terhadap label halal sering kali masih kalah oleh faktor lain seperti harga, rasa, atau kemudahan mendapatkan makanan tersebut. Tidak jarang mahasiswa memilih makanan hanya karena murah dan mengenyangkan, tanpa benar-benar memastikan apakah produk tersebut sudah memiliki sertifikasi halal atau belum.
Padahal, dalam sistem produksi makanan modern, kehalalan suatu produk tidak hanya ditentukan oleh siapa yang menjualnya. Bahan baku yang digunakan, proses pengolahan, hingga cara penyimpanannya juga menjadi bagian penting yang menentukan apakah suatu produk benar-benar halal.
Di Indonesia, proses sertifikasi halal dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang bekerja sama dengan berbagai pihak. Selain itu, Majelis Ulama Indonesia juga memiliki peran dalam menetapkan fatwa halal setelah dilakukan pemeriksaan terhadap bahan dan proses produksi suatu produk.
Sebagai mahasiswa yang memiliki akses informasi cukup luas, sebenarnya kita memiliki kesempatan besar untuk lebih peduli terhadap hal ini. Langkahnya pun tidak harus rumit. Hal sederhana seperti memperhatikan label halal pada kemasan atau memilih tempat makan yang jelas kehalalannya sudah bisa menjadi awal yang baik.
Menurut saya, kesadaran kecil seperti ini mungkin terlihat sepele, tetapi jika dilakukan secara konsisten dapat membentuk kebiasaan konsumsi yang lebih baik. Selain itu, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal juga dapat mendorong para pelaku usaha untuk lebih memperhatikan standar kehalalan produk mereka.
Pada akhirnya, halal bukan sekadar label yang tercantum pada kemasan produk. Lebih dari itu, halal merupakan bagian dari komitmen seorang Muslim untuk memastikan bahwa apa yang dikonsumsi sesuai dengan nilai-nilai yang diajarkan dalam agama. Karena itu, sudah seharusnya kita mulai lebih peduli terhadap apa yang kita konsumsi setiap hari, termasuk makanan yang kita beli di sekitar kampus.
Referensi
• https://www.halal.go.id
• https://www.halalmui.org
• https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38706/uu-no-33-tahun-2014
• https://kemenag.go.id
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
