Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Tonny Rivani

Wajah Baru Kapolri dan Harapan Baru Rakyat

Politik | 2026-10-01 15:26:01
Gambar Pelanikan Kapolri Baru

Harapan Perubahan Nyata Dirasakan Rakyat

Opini -- Komjen Pol. Suyudi Ario Seto resmi dilantik sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) baru, menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Kamis (1/10/2026) siang. Pelantikan digelar setelah Komisi III DPR RI memberikan persetujuan aklamasi terhadap Surpres Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026, yang berisi usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Persetujuan tersebut diberikan tanpa hambatan berarti dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Jakarta. Pergantian pucuk pimpinan Polri pada akhirnya bukan sekadar pergantian seorang jenderal dengan jenderal lainnya. Ia terjadi di tengah sebuah pertanyaan politik yang jauh lebih besar: seperti apa wajah negara yang ingin dibangun melalui institusi kepolisian?

Momentum ini menarik karena Polri bukan sekadar lembaga penegak hukum. Dalam negara demokrasi, Polri berada di persimpangan antara kekuasaan, hukum, keamanan, hak warga negara, dan kepercayaan publik.

Karena itu, pergantian Kapolri selalu memiliki dimensi politik kelembagaan.

Bukan politik praktis.

Bukan pula soal keberpihakan kepada kekuatan politik tertentu.

Melainkan politik dalam pengertian yang lebih mendasar: bagaimana kekuasaan negara menggunakan kewenangannya untuk menjamin ketertiban sekaligus melindungi kebebasan warga negara.

Di sinilah kepemimpinan baru Polri akan diuji.

Bukan hanya mampu menjaga keamanan, tetapi juga mampu menjaga agar keamanan tidak kehilangan wajah kemanusiaannya.

Bukan hanya mampu menegakkan hukum, tetapi juga memastikan hukum tidak kehilangan rasa keadilannya.

Dan bukan hanya mampu menjalankan perintah negara, tetapi juga mampu mendengar suara rakyat.

Penggantian Kapolri dan Momentum Politik Reformasi

Pencalonan Suyudi berlangsung ketika reformasi kepolisian menjadi salah satu agenda kelembagaan yang mendapat perhatian politik.

Dalam fit and proper test, Suyudi mengaitkan agenda Astacita dengan tugas kepolisian, antara lain reformasi politik, hukum dan birokrasi, pemberantasan korupsi dan narkoba, penguatan keamanan nasional, serta pembangunan sumber daya manusia. Namun ia juga menegaskan bahwa Polri tetap bekerja sesuai kewenangannya dan tidak mengambil alih fungsi kementerian maupun lembaga negara lain.

Pernyataan itu penting.

Sebab dalam negara demokrasi, Polri harus memiliki posisi yang jelas: kuat dalam menjalankan hukum, tetapi tidak menjadi alat kepentingan politik praktis.

Polisi harus menjadi institusi negara. Bukan institusi milik pemerintah.

Bukan milik partai. Bukan milik kelompok.

Dan bukan milik penguasa.

Polri adalah bagian dari sistem kenegaraan yang kewenangannya dibatasi oleh hukum dan konstitusi.

Karena itu, semakin besar kewenangan yang diberikan kepada polisi, semakin besar pula tuntutan terhadap akuntabilitasnya.

Dari Polisi Yang Ditakuti Menuju Polisi Yang Dipercaya

Ada perbedaan mendasar antara ditakuti dan dipercaya.

Polisi yang ditakuti mungkin mampu menciptakan kepatuhan.

Tetapi polisi yang dipercaya mampu menciptakan kesadaran hukum.

Masyarakat membutuhkan polisi yang tegas terhadap kejahatan. Tetapi masyarakat juga membutuhkan kepastian bahwa ketika mereka berhadapan dengan aparat, mereka memperoleh perlakuan yang adil.

Inilah tantangan terbesar wajah baru Polri.

Bukan menghilangkan ketegasan.

Melainkan memastikan bahwa ketegasan selalu berada dalam koridor hukum.

Bukan mengurangi kewenangan.

Melainkan memastikan kewenangan digunakan secara profesional, proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan kata lain, Polri harus kuat tanpa menjadi arogan, tegas tanpa menjadi represif, dan humanis tanpa kehilangan kewibawaan.

“ Polisi Bersama Masyarakat”

Dalam proses uji kelayakan, gagasan mengenai Polri yang dekat dengan masyarakat menjadi bagian penting dari arah kepemimpinan Suyudi.

Konsep tersebut sebenarnya bukan slogan yang baru.

Tetapi tantangannya justru bagaimana slogan itu diterjemahkan menjadi praktik.

Polisi bersama masyarakat berarti polisi mau mendengar sebelum bertindak.

Polisi hadir sebelum persoalan membesar.

Polisi membuka ruang pengaduan.

Polisi memberikan informasi perkembangan perkara kepada pelapor.

Dan polisi tidak menjadikan masyarakat sebagai pihak yang harus selalu membuktikan bahwa dirinya layak didengar.

Dalam demokrasi digital, masyarakat semakin memiliki kekuatan untuk menyampaikan pengalaman melalui media sosial. Karena itu, hubungan polisi dan masyarakat juga mengalami perubahan.

Masyarakat bukan lagi sekadar penerima pelayanan.

Masyarakat juga menjadi pengawas sosial.

Maka kritik publik semestinya tidak otomatis dipandang sebagai ancaman terhadap institusi.

Kritik dapat menjadi cermin.

Keluhan dapat menjadi alarm.

Pengaduan dapat menjadi bahan evaluasi.

Dan viralitas semestinya tidak menjadi tiket untuk mendapatkan keadilan.

Jangan Sampai “ Bo Viral, No Justice” Menjadi Budaya

Salah satu tantangan terbesar kepolisian modern adalah menghapus persepsi bahwa perkara masyarakat baru bergerak setelah menjadi viral.

Jika hukum bekerja karena perkara menjadi tontonan publik, maka ada persoalan serius dalam sistem pelayanan hukum.

Sebab keadilan tidak boleh bergantung pada jumlah pengikut media sosial.

Orang miskin harus memiliki akses hukum yang sama dengan orang kaya.

Warga biasa harus memperoleh pelayanan yang sama dengan mereka yang memiliki jabatan.

Korban yang tidak memiliki kemampuan membuat konten viral tetap harus mendapatkan perlindungan.

Hukum harus bekerja sebelum kamera menyala.

Inilah ukuran sederhana tetapi fundamental dari profesionalitas kepolisian.

Politik Hukum Dan Masa Depan Demokrasi

Polri juga memiliki posisi penting dalam menjaga ruang demokrasi.

Demonstrasi, kritik, kebebasan berpendapat dan aktivitas masyarakat sipil merupakan bagian dari kehidupan demokratis yang harus dikelola melalui hukum.

Pada sisi lain, tindakan kekerasan, perusakan, ancaman dan tindak pidana tetap harus ditangani sesuai hukum.

Tantangannya adalah menemukan garis batas yang tepat.

Polisi tidak boleh menganggap kritik sebagai musuh.

Namun polisi juga tidak boleh membiarkan pelanggaran hukum atas nama kebebasan.

Di sinilah profesionalitas diuji.

Demokrasi membutuhkan polisi yang mampu menjaga ketertiban tanpa mematikan kebebasan.

Dan kebebasan membutuhkan polisi yang mampu menegakkan hukum tanpa kehilangan proporsionalitas.

Kapolri Baru Tidak Membawa Tongkat Sihir

Pergantian Kapolri tidak serta-merta menyelesaikan seluruh persoalan Polri.

Institusi sebesar Polri memiliki struktur yang sangat luas, dari Mabes hingga tingkat kewilayahan paling bawah.

Karena itu, perubahan tidak cukup dilakukan melalui pergantian pejabat.

Yang jauh lebih penting adalah perubahan kultur.

Bagaimana anggota menerima laporan.

Bagaimana penyidik menangani perkara.

Bagaimana atasan melakukan pengawasan.

Bagaimana pelanggaran internal ditindak.

Bagaimana promosi dilakukan.

Bagaimana masyarakat memperoleh informasi.

Dan bagaimana polisi menghadapi kritik.

Reformasi institusi pada akhirnya adalah reformasi manusia di dalam institusi tersebut.

Jika mentalitas lama tetap dipertahankan, wajah baru hanya akan menjadi kosmetik organisasi.

Tetapi jika kepemimpinan baru mampu mendorong perubahan kultur, wajah baru dapat menjadi awal perjalanan baru.

Rakyat Tidak Menuntut Polisi Semourna

Rakyat sebenarnya tidak menuntut polisi menjadi institusi yang tanpa kesalahan.

Yang dituntut adalah keberanian untuk memperbaiki kesalahan.

Ketika ada anggota yang melanggar, tindak.

Ketika pelayanan buruk, perbaiki.

Ketika masyarakat mengeluh, dengarkan.

Ketika kebijakan keliru, evaluasi.

Ketika kewenangan disalahgunakan, jangan lindungi pelakunya hanya karena ia mengenakan seragam yang sama.

Sebab loyalitas kepada institusi tidak boleh dimaknai sebagai menutup kesalahan.

Justru membersihkan institusi dari kesalahan adalah bentuk loyalitas yang paling substantif.

Ujian Sesungguhnya Ada di Yingkat Bawah

Kapolri boleh memiliki visi besar.

Presiden boleh memiliki agenda pembangunan besar.

DPR boleh menyusun rekomendasi besar.

Tetapi rakyat akan mengukur semuanya dari pengalaman yang sederhana.

Ketika seorang ibu datang melaporkan kehilangan.

Ketika seorang buruh menghadapi persoalan hukum.

Ketika seorang petani berhadapan dengan konflik lahan.

Ketika seorang anak menjadi korban kejahatan.

Ketika seorang warga miskin membutuhkan perlindungan.

Di sanalah negara hadir atau tidak hadir.

Dan polisi adalah salah satu wajah negara yang paling dekat dengan mereka.

Karena itu, wajah baru Kapolri harus sampai ke bawah.

Sampai ke polsek. Sampai ke petugas pelayanan.

Sampai ke penyidik.

Sampai kepada anggota yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Sebab reformasi yang hanya terasa di Mabes belum dapat disebut reformasi yang selesai.

Dari Citra Menuju Kepercayaan

Polri tidak cukup membangun citra. Citra dapat dibangun melalui komunikasi.

Kepercayaan dibangun melalui pengalaman. Citra dapat berubah dalam sehari.

Kepercayaan membutuhkan waktu. Citra dapat lahir dari satu konferensi pers.

Kepercayaan lahir dari ribuan interaksi antara polisi dan masyarakat.

Karena itu, tugas besar Kapolri baru bukan sekadar membangun citra institusi, melainkan membangun pengalaman positif masyarakat ketika berhadapan dengan polisi.

Jika masyarakat merasa dilindungi, kepercayaan tumbuh.

Jika masyarakat merasa didengar, kepercayaan tumbuh.

Jika masyarakat merasa diperlakukan adil, kepercayaan tumbuh.

Dan jika masyarakat melihat polisi berani menindak pelanggaran di tubuhnya sendiri, kepercayaan akan memperoleh fondasi yang lebih kuat.

Penutup: Wajah Baru, Kepercayaan Baru

Pergantian Kapolri adalah momentum.

Tetapi momentum tidak otomatis menjadi perubahan.

Perubahan membutuhkan keberanian. Keberanian untuk mendengar.

Keberanian untuk mengevaluasi. Keberanian untuk mengakui kekurangan.

Dan yang paling penting, keberanian untuk membuktikan bahwa hukum berlaku bagi siapa pun.

Wajah baru Kapolri pada akhirnya tidak akan dinilai dari pangkat, seragam, atau pidato pertamanya.

Ia akan dinilai dari satu hal yang jauh lebih sederhana:

Apakah rakyat merasa lebih aman, lebih didengar, lebih dilindungi, dan lebih percaya kepada polisi?

Jika jawabannya mulai terlihat dalam kehidupan sehari-hari, maka pergantian Kapolri tidak berhenti sebagai pergantian jabatan.

Ia menjadi momentum pembaruan.

Sebab dalam negara demokrasi, polisi bukan hanya penjaga ketertiban.

Polisi adalah wajah negara ketika negara hadir di hadapan rakyat.

Dan wajah negara yang paling diharapkan rakyat bukanlah wajah yang menakutkan.

Melainkan wajah yang tegas kepada kejahatan, adil dalam hukum, bersih dalam kewenangan, terbuka terhadap kritik, dan manusiawi ketika melayani rakyat.

Di sanalah harapan baru itu menemukan maknanya.

Kepercayaan publik tidak diminta. Ia dibangun melalui tindakan—setiap hari, setiap perkara, dan setiap kali polisi berhadapan dengan rakyat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image