Al-Hasyr sebagai Kompas Perspektif Ekonomi
Ekonomi Syariah | 2026-03-27 14:14:19
Ramadhan di Kota Jakarta begitu ramai, terisi penuh dengan hingar bingar yang tak berhenti. Mal tak pernah sepi, tiap harinya ada saja event yang berlangsung entah di sudut yang mana, merek-merek global berjejer dan laku keras dibeli oleh orang yang berkecukupan seperti membeli kacang rebus. Namun kontras ekonomi begitu terlihat ketika melihat ke tempat tinggal para pekerjanya, banyak dari mereka tinggal mengontrak di kontrakan kecil di dalam gang-gang sempit dengan lebar tak lebih dari satu meter tak jauh dari mal yang ramai tadi disebut.
Pertumbuhan ekonomi memang sering diumumkan dengan optimisme. Angka-angka statistik menunjukkan peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB), investasi yang meningkat, dan berbagai indikator makro yang terlihat positif. Namun di balik angka tersebut, muncul pertanyaan yang lebih mendasar. Sebenarnya di mana kah uang sebanyak itu berada?
Pertanyaan ini bukan hanya menjadi diskusi para ekonom modern. Jauh sebelumnya, Al-Qur’an telah menyinggung persoalan distribusi kekayaan dalam salah satu ayatnya.
QS. Al-Hasyr ayat 7, terdapat sebuah prinsip ekonomi yang sangat fundamental:
“... supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”
Ayat ini menegaskan bahwa distribusi kekayaan merupakan bagian penting dari keadilan sosial. Kekayaan tidak boleh hanya berputar di kalangan kelompok tertentu, tetapi harus mengalir secara lebih luas agar memberikan manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan.
Jika kita melihat lebih dekat dinamika ekonomi di Indonesia menjelang Idulfitri, sebenarnya ada satu fenomena menarik yang secara tidak langsung mencerminkan prinsip dalam ayat tersebut, yaitu Tunjangan Hari Raya (THR).
Setiap tahun menjelang Lebaran, jutaan pekerja menerima tambahan pendapatan dari perusahaan tempat mereka bekerja. Dana yang dalam waktu singkat masuk ke rekening para pekerja itu kemudian hampir tidak pernah diam lama. Ia segera mengalir ke berbagai aktivitas ekonomi, membeli kebutuhan pokok, pakaian baru, kue kering khas lebaran, hingga biaya perjalanan pulang kampung.
Dalam hitungan hari, uang tersebut berpindah dari pekerja ke pedagang pasar, dari pedagang ke pemasok barang, lalu kembali berputar di dalam sistem ekonomi yang lebih luas. Aktivitas ekonomi meningkat tajam, terutama pada sektor perdagangan, transportasi, dan UMKM.
Fenomena ini dalam ekonomi dapat dijelaskan melalui konsep velocity of money yang diperkenalkan oleh ekonom klasik seperti Irving Fisher. Teori ini menjelaskan bahwa perekonomian tidak hanya dipengaruhi oleh jumlah uang yang beredar, tetapi juga oleh seberapa cepat uang tersebut berpindah dari satu tangan ke tangan lainnya.
Semakin cepat uang beredar di masyarakat, semakin besar pula aktivitas ekonomi yang tercipta.
THR, dalam konteks ini, berfungsi sebagai pemicu percepatan perputaran uang. Tambahan pendapatan yang diterima pekerja tidak berhenti sebagai tabungan semata, melainkan segera dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi. Perputaran inilah yang membuat banyak pelaku usaha kecil justru merasakan peningkatan pendapatan menjelang Lebaran.
Hal ini juga selaras dengan teori Marginal Propensity to Consume yang dijelaskan oleh John Maynard Keynes. Keynes berpendapat bahwa kelompok berpendapatan menengah dan rendah cenderung membelanjakan sebagian besar tambahan pendapatannya untuk konsumsi. Hal tersebut menjelaskan fenomena peningkatan aktivitas ekonomi di sektor usaha kecil dan menengah ketika tambahan pendapatan diberikan kepada kelompok pekerja.
Namun praktiknya, THR, sebagai alat distribusi kekayaan, tidak selalu berjalan sebagaimana mestinya. Hampir setiap tahun muncul laporan mengenai perusahaan yang terlambat membayar THR, mencicilnya, atau bahkan tidak memberikannya sama sekali kepada pekerja yang seharusnya berhak menerima. Bagi sebagian perusahaan, hal ini mungkin dianggap sekadar persoalan administratif atau keterbatasan arus kas. Akan tetapi jika dilihat dari perspektif ekonomi yang lebih luas, keterlambatan distribusi THR sebenarnya memiliki konsekuensi yang lebih besar.
Dalam ekonomi makro, salah satu faktor penting yang menjaga aktivitas ekonomi tetap bergerak adalah permintaan agregat. Perekonomian sangat bergantung pada tingkat konsumsi masyarakat. Ketika masyarakat memiliki daya beli, mereka akan melakukan transaksi yang kemudian mendorong produksi, perdagangan, dan penyerapan tenaga kerja.
THR seharusnya berperan sebagai dorongan tambahan bagi konsumsi rumah tangga, terutama menjelang Idulfitri ketika kebutuhan masyarakat meningkat. Namun jika distribusinya tertunda atau bahkan tidak diberikan, maka dorongan konsumsi tersebut ikut tertahan. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pekerja, tetapi juga oleh pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada peningkatan permintaan musiman.
Selain itu, dalam teori ekonomi juga dikenal konsep multiplier effect yang diperkenalkan oleh ekonom seperti Richard Kahn. Konsep ini menjelaskan bahwa setiap tambahan pendapatan yang diterima masyarakat dapat menciptakan efek berantai dalam perekonomian. Uang yang dibelanjakan oleh satu orang akan menjadi pendapatan bagi orang lain, yang kemudian dibelanjakan kembali, sehingga menciptakan putaran aktivitas ekonomi yang lebih besar daripada nilai awalnya.
Sudut pandang ini membuat kita melihat THR dari perspektif yang berbeda. Ia bukan sekadar tradisi tahunan menjelang Idulfitri, tetapi juga menjadi simbol bahwa dalam sebuah perekonomian yang sehat, kekayaan seharusnya terus bergerak dan tidak berhenti pada satu kelompok saja.
Apa yang diingatkan dalam QS. Al-Hasyr ayat 7 pada akhirnya terasa begitu relevan melampaui konteks zamannya.
Ayat tersebut tidak hanya berbicara tentang distribusi harta pada masa awal Islam, tetapi juga menawarkan sebuah prinsip moral bagi sistem ekonomi. Nasihat tentang kekayaan seharusnya tidak berhenti dan berputar dalam lingkaran yang sempit.
Ekonomi yang sehat bukan hanya ekonomi yang tumbuh, tetapi ekonomi yang mengalir.
Dan mungkin di tengah riuhnya Ramadhan di Jakarta, di antara lampu-lampu pusat perbelanjaan dan gang-gang sempit yang tak jauh darinya, ayat itu kembali mengingatkan kita pada satu hal sederhana.
Bahwa harta yang paling memberi kehidupan bagi sebuah masyarakat bukanlah harta yang disimpan, melainkan harta yang beredar.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
