Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image RAHMITA

Desa Adat Indonesia (Desa Ciptagelar)

Alkisah | 2026-03-27 10:30:45

Keunikan Desa Ciptagelar dari segi Kebiasaan, Tradisi, Adat Istiadat, dan Proses Penyelesaian Sengketa/Permasalahan

Desa Ciptagelar

Ciptagelar (pengucapan bahasa Indonesia: [t͡ʃɪpt̪aɡəˈlar]) adalah sebuah dusun tradisional Sunda yang terletak di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Didirikan pada tahun 1368, dusun ini merupakan desa terbesar dari komunitas Kasepuhan yang hingga kini masih mempertahankan struktur sosial tradisional Sunda dan tetap memegang teguh adat istiadat leluhur. Desa ini juga dikenal dengan rumah-rumah bergaya Sunda yang menjunjung efisiensi tinggi serta harmonis dengan alam.

Ciptagelar terletak di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Desa ini berada jauh di pedalaman Gunung Halimun dan Gunung Salak yang merupakan bagian dari Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Selain itu, wilayah desa juga dikelilingi oleh beberapa gunung lainnya, seperti Gunung Surandil, Gunung Karacang, dan Gunung Kendang.

Desa Ciptagelar berada pada ketinggian sekitar 1.050 meter di atas permukaan laut dengan suhu berkisar antara 20 hingga 26 derajat Celcius. Komunitas yang tinggal di wilayah ini dikenal dengan sebutan Urang Ciptagelar. Mereka merupakan bagian dari masyarakat Kasepuhan, yaitu masyarakat tradisional Sunda yang menjalankan kehidupan berdasarkan adat dan kebiasaan para leluhur.

Kebiasaan

Masyarakat Kasepuhan Ciptagelar memiliki kebiasaan hidup yang sangat sederhana dan selaras dengan alam. Sebagian besar penduduk bekerja sebagai petani dan menggantungkan hidup pada sektor pertanian, khususnya dalam budidaya padi. Dalam kehidupan sehari-hari, mereka masih mempertahankan pola hidup tradisional, seperti menggunakan rumah yang terbuat dari kayu dengan atap bambu dan daun palem kering.

Selain itu, masyarakat Ciptagelar memiliki kebiasaan bertani secara tradisional dengan menanam padi hanya satu kali dalam setahun. Proses kesesuaian tanam dilakukan dengan memperhatikan tanda-tanda alam serta perhitungan astronomi tradisional. Mereka juga tidak menggunakan pupuk kimia, traktor, atau mesin penggiling padi. Kebiasaan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap alam serta menjaga keseimbangan lingkungan.

Tradisi

Masyarakat Ciptagelar memiliki berbagai tradisi yang berkaitan erat dengan kehidupan agraris, terutama dalam kegiatan pertanian padi. Salah satu tradisi yang paling terkenal adalah Seren Taun, yaitu upacara adat tahunan sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan atas hasil panen padi. Upacara ini merupakan puncak dari rangkaian ritual pertanian yang berlangsung sepanjang tahun.

Selain Seren Taun, terdapat beberapa ritual lain yang dilakukan masyarakat Ciptagelar, antara lain:

Ngaseuk, yaitu ritual menanam padi secara tradisional.

Mipitan, yaitu proses memanen padi pertama secara simbolis.

Nganyaran, yaitu program jaminan hasil panen baru.

Ponggokan, yaitu kegiatan berkumpul untuk membahas persiapan Seren Taun.

Dalam perayaan Seren Taun juga ditampilkan berbagai kesenian tradisional seperti Angklung Buhun, Wayang Golek, Debus, Jipeng, Topeng, dan Pantun Buhun. Tradisi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai sarana pelestarian budaya dan nilai-nilai leluhur masyarakat Sunda.

Adat Istiadat

Masyarakat Kasepuhan Ciptagelar hidup berdasarkan hukum adat yang diwariskan secara turun-temurun. Sistem kehidupan masyarakat diatur oleh pemimpin adat yang disebut Abah, yang bertugas menjaga keberlangsungan adat serta memimpin berbagai ritual dan keputusan penting dalam masyarakat. Saat ini komunitas tersebut dipimpin oleh Abah Ugi Sugriana Rakasiwi, yang meneruskan kepemimpinan dari ayahnya, Abah Anom.

Dalam menjalankan pemerintahan adat, Abah dibantu oleh lembaga adat yang disebut rorokan, yaitu pembagian tugas dalam struktur organisasi adat yang mengatur berbagai bidang kehidupan masyarakat seperti pertanian, ritual, dan pengelolaan wilayah.

Adat istiadat masyarakat Ciptagelar sangat berkaitan dengan hubungan manusia dan alam. Misalnya dalam bidang pertanian terdapat beberapa aturan adat, antara lain:

Menanam padi hanya satu kali dalam setahun.

Tidak menggunakan pupuk kimia, mesin traktor, atau teknologi modern dalam proses pertanian.

Padi atau beras tidak boleh diperjualbelikan, karena dianggap sebagai simbol kehidupan masyarakat.

Aturan tersebut membuat masyarakat Ciptagelar mampu mempertahankan kemandirian pangan serta menjaga keseimbangan alam di sekitar mereka.

Proses Penyelesaian Sengketa/Permasalahan

Dalam masyarakat Kasepuhan Ciptagelar, penyelesaian penyelesaian dilakukan melalui mekanisme adat yang menekankan musyawarah dan mufakat. Proses ini biasanya dipimpin oleh pemimpin adat (Abah) bersama para tetua atau sesepuh masyarakat.

Setiap persoalan yang muncul, baik terkait konflik antarwarga, pelanggaran adat, maupun persoalan sosial lainnya, akan dibahas dalam forum musyawarah adat. Keputusan yang diambil biasanya didasarkan pada nilai-nilai adat, petunjuk leluhur (wangsit), serta prinsip menjaga keharmonisan masyarakat.

Sistem penyelesaiannya bertujuan untuk menjaga keseimbangan hubungan sosial dalam komunitas, sekaligus mempertahankan nilai-nilai kebersamaan dan kearifan lokal yang diwariskan oleh para leluhur. Struktur kepemimpinan adat seperti Abah dan perangkat adat lainnya berperan penting dalam menjaga keteraturan sosial masyarakat Ciptagelar.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image