Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fauzan Dzaky Alhabsy

Ekonomi Tumbuh, Tapi Siapa yang Kaya?

Ekonomi Syariah | 2026-03-26 21:47:38
Ketimpangan Ekonomi. Sumber: Penulis, diolah.

Pertumbuhan ekonomi kerap dijadikan tolok ukur utama keberhasilan suatu negara. Ketika angka Produk Domestik Bruto (PDB) meningkat, narasi optimisme langsung dibangun: ekonomi membaik, kesejahteraan meningkat, dan masa depan dianggap lebih cerah. Namun, di balik angka-angka tersebut, muncul pertanyaan mendasar yang sering luput dibahas: apakah pertumbuhan itu benar-benar dirasakan oleh semua lapisan masyarakat?

Data menunjukkan bahwa Indonesia masih menghadapi persoalan ketimpangan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rasio Gini Indonesia berada di kisaran 0,38 dalam beberapa tahun terakhir, yang menandakan adanya ketimpangan distribusi pendapatan. Di saat yang sama, laporan World Bank juga menunjukkan bahwa sebagian besar kekayaan masih terkonsentrasi pada kelompok masyarakat teratas. Artinya, pertumbuhan ekonomi tidak otomatis berbanding lurus dengan pemerataan kesejahteraan.

Kondisi ini mengindikasikan adanya masalah struktural dalam sistem ekonomi yang lebih dalam dari sekadar angka pertumbuhan.

Pertumbuhan Tinggi Tidak Selalu Berarti Kesejahteraan Merata

Secara makro, ekonomi Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan yang relatif stabil di kisaran 5 persen per tahun. Namun, angka tersebut tidak mencerminkan bagaimana distribusi hasil pertumbuhan tersebut di tingkat masyarakat. Sebagian kelompok menikmati peningkatan pendapatan yang signifikan, sementara kelompok lainnya justru stagnan.

Fenomena ini dikenal sebagai “growth without equity”, yaitu pertumbuhan tanpa pemerataan. Dalam konteks ini, pertumbuhan ekonomi lebih banyak dinikmati oleh mereka yang memiliki akses terhadap modal, pendidikan, dan jaringan ekonomi yang kuat. Sementara itu, masyarakat berpenghasilan rendah cenderung tertinggal karena terbatasnya akses terhadap sumber daya tersebut.

Ketimpangan sebagai Produk Sistem Keuangan Modern

Salah satu faktor utama yang mendorong ketimpangan adalah struktur sistem keuangan modern itu sendiri. Sistem ini tidak hanya berfungsi sebagai perantara keuangan, tetapi juga sebagai mekanisme distribusi kekayaan. Sayangnya, distribusi tersebut tidak selalu adil.

Fenomena financialization, di mana aktivitas ekonomi lebih banyak berputar di sektor keuangan dibanding sektor riil, telah menyebabkan kekayaan terkonsentrasi pada pemilik aset finansial. Mereka yang memiliki saham, obligasi, atau instrumen investasi lainnya cenderung mendapatkan keuntungan lebih besar dibandingkan mereka yang hanya mengandalkan pendapatan dari kerja.

Akibatnya, terjadi apa yang disebut sebagai money concentration, yaitu penumpukan kekayaan pada kelompok tertentu. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi memperlebar jurang ketimpangan sosial.

Sistem Bunga dan Akumulasi Kekayaan

Sistem keuangan konvensional yang berbasis bunga juga turut berkontribusi terhadap ketimpangan. Dalam sistem ini, pihak yang memiliki modal dapat memperoleh keuntungan melalui bunga, sementara pihak yang membutuhkan dana harus menanggung beban tambahan berupa kewajiban pembayaran bunga.

Hal ini menciptakan siklus yang tidak seimbang: pemilik modal terus memperoleh keuntungan, sedangkan peminjam semakin terbebani. Dalam banyak kasus, kelompok berpenghasilan rendah justru terjebak dalam lingkaran utang yang sulit diputus.

Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa kredit konsumtif masih mendominasi struktur pembiayaan di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa banyak masyarakat menggunakan pinjaman bukan untuk produktivitas, melainkan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, yang pada akhirnya memperburuk kondisi keuangan mereka.

Ekonomi yang Menjauh dari Sektor Riil

Selain itu, perkembangan ekonomi global juga menunjukkan kecenderungan menjauh dari sektor riil. Aktivitas spekulatif di pasar keuangan, seperti perdagangan saham jangka pendek dan instrumen derivatif, semakin mendominasi.

Fenomena ini sering kali menciptakan bubble economy, yaitu kondisi di mana harga aset meningkat jauh di atas nilai fundamentalnya. Ketika gelembung tersebut pecah, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh investor besar, tetapi juga masyarakat luas.

Krisis keuangan global 2008 menjadi contoh nyata bagaimana ketidakseimbangan di sektor keuangan dapat berdampak luas terhadap perekonomian dunia. Hal ini menunjukkan bahwa sistem ekonomi yang terlalu bergantung pada sektor finansial memiliki risiko yang besar.

Pendekatan Ekonomi Syariah: Menyatukan Keadilan dan Pertumbuhan

Dalam konteks ini, ekonomi syariah menawarkan pendekatan yang berbeda. Sistem ini tidak hanya berfokus pada pertumbuhan, tetapi juga pada keadilan distribusi.

Prinsip utama dalam ekonomi syariah adalah larangan riba (bunga), gharar (ketidakpastian berlebihan), dan maysir (spekulasi). Sebagai gantinya, sistem ini mengedepankan mekanisme bagi hasil (profit-loss sharing) yang lebih adil karena melibatkan pembagian risiko antara pihak yang terlibat.

Selain itu, ekonomi syariah juga menekankan pentingnya keterkaitan dengan sektor riil. Setiap aktivitas keuangan harus memiliki dasar pada aktivitas ekonomi yang nyata, sehingga dapat mendorong pertumbuhan yang lebih inklusif.

Zakat dan Wakaf sebagai Instrumen Redistribusi

Salah satu keunggulan sistem ekonomi syariah adalah adanya instrumen sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF). Instrumen ini berfungsi sebagai mekanisme redistribusi kekayaan yang dapat mengurangi ketimpangan.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melaporkan bahwa potensi zakat di Indonesia mencapai ratusan triliun rupiah per tahun, meskipun realisasinya masih jauh dari potensi tersebut. Jika dikelola secara optimal, zakat dapat menjadi alat yang efektif untuk membantu kelompok masyarakat yang kurang mampu.

Wakaf juga memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan ekonomi, terutama melalui pengembangan aset produktif seperti pendidikan, kesehatan, dan usaha mikro.

Menuju Pertumbuhan yang Lebih Inklusif

Melihat berbagai permasalahan tersebut, jelas bahwa pertumbuhan ekonomi saja tidak cukup. Diperlukan reformasi sistem yang mampu memastikan bahwa hasil pertumbuhan dapat dirasakan secara lebih merata.

Pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat perlu berperan aktif dalam menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil. Ini dapat dilakukan melalui penguatan sektor riil, peningkatan inklusi keuangan, serta optimalisasi instrumen redistribusi seperti zakat dan wakaf.

Pada akhirnya, pertanyaan “ekonomi tumbuh, tapi siapa yang kaya?” bukan sekadar retorika. Ia adalah refleksi kritis terhadap arah pembangunan ekonomi yang kita temppuh. Jika pertumbuhan hanya dinikmati oleh segelintir orang, maka sudah saatnya kita mempertanyakan kembali sistem yang kita gunakan.

Sumber Data:

  • Badan Pusat Statistik. 2023. Gini Ratio Indonesia 2023. BPS.
  • Badan Pusat Statistik. 2024. Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. BPS.
  • World Bank. 2023. Inequality in Indonesia. World Bank Report.
  • Otoritas Jasa Keuangan. 2023. Statistik Perbankan Indonesia. OJK.
  • Bank Indonesia. 2023. Laporan Perekonomian Indonesia. BI.
  • Badan Amil Zakat Nasional. 2023. Outlook Zakat Indonesia. BAZNAS.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image