Pokjawas PAI Jabar Soroti Rencana Pembelajaran Daring Imbas Krisis Energi
Eduaksi | 2026-03-26 07:46:55
Bandung, 26 Maret 2026 — Pengurus Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Pendidikan Agama Islam (PAI) Jawa Barat menyampaikan keprihatinan atas rencana penerapan pembelajaran daring sebagai bagian dari kebijakan penghematan energi akibat krisis global.
Ketua Pokjawas PAI Jawa Barat menegaskan bahwa pembelajaran daring tidak dapat sepenuhnya menggantikan pembelajaran tatap muka, khususnya dalam Pendidikan Agama Islam yang menekankan pembentukan karakter, keteladanan, dan interaksi langsung antara guru dan peserta didik.
“Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa pembelajaran daring berisiko menimbulkan learning loss, kelelahan digital, serta melemahkan aspek pembinaan akhlak dan karakter peserta didik,” ujarnya.
Selain itu, Pokjawas PAI Jabar juga menyoroti potensi meningkatnya kesenjangan akses pendidikan akibat keterbatasan infrastruktur digital di sejumlah wilayah, serta beban tambahan bagi keluarga.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga mutu pendidikan, Pokjawas PAI Jawa Barat menyampaikan beberapa sikap dan rekomendasi:
Pembelajaran tatap muka tetap menjadi pilihan utama dalam menjaga kualitas pendidikan.
Pembelajaran daring hendaknya diterapkan secara terbatas dan proporsional, bukan sebagai kebijakan umum.
Pemerintah diharapkan tidak menjadikan sektor pendidikan sebagai objek utama penghematan energi.
Sebagai solusi konstruktif, Pokjawas PAI Jawa Barat mendorong penerapan konsep Pedagogi Hijau melalui langkah-langkah nyata, seperti optimalisasi penggunaan energi di sekolah, pemanfaatan pencahayaan alami, serta mendorong budaya hidup sehat seperti berjalan kaki atau bersepeda ke sekolah bagi yang memungkinkan.
“Efisiensi energi penting, namun kualitas pendidikan tidak boleh dikorbankan. Diperlukan kebijakan yang bijak, proporsional, dan berorientasi jangka panjang,” tutupnya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
