Trend Media Sosial, Keselamatan Anak Dipertaruhkan
Politik | 2026-05-18 09:29:13
Oleh Iis Kurniati
Aktivis Muslimah
Belakangan ini, tren freestyle ekstrem yang terinspirasi dari sebuah game online ramai viral di media sosial. Gerakan freestyle yang dicontohkan adalah gerakan handstand saat sujud, yakni seseorang memosisikan kepalanya di bawah dan kakinya diangkat ke atas. Parahnya, tren ini bukan sekadar dikenal oleh anak-anak di bawah umur, tetapi mereka juga ikut mempraktikkannya. Padahal, aksi tersebut dinilai sangat berbahaya karena berisiko tinggi menyebabkan cedera serius, seperti patah tulang.
Terbukti, awal Mei lalu tren ini mulai memakan korban. Bukan hanya satu, tetapi dua bocah lugu tak berdosa yang masih duduk di bangku TK dan SD di Lombok Timur meninggal dunia diduga akibat cedera fatal pada tulang leher setelah menirukan tren freestyle tersebut. Salah satunya adalah seorang pelajar sekolah dasar bernama Hamad Izan Wadi, berusia 8 tahun, warga Desa Lenek Baru, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolsek Lenek, Ipda Alam Prima Yogi, mengatakan bahwa korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, setelah menjalani perawatan medis, nyawanya tidak tertolong pada Minggu (3/5).
Sungguh miris ketika sebuah tren berbahaya justru dipraktikkan oleh anak-anak yang mungkin belum memahami akibatnya.
Tidak dimungkiri, ada kesalahan orang tua yang lalai dalam mengawasi buah hatinya ketika memegang gawai. Di zaman digital ini, segala informasi dapat diakses dengan mudah, baik oleh orang dewasa maupun anak-anak. Maka, sudah sepatutnya orang tua mendidik, mengasuh, dan mengontrol aktivitas anak, termasuk ketika menggunakan gawai. Jangan biarkan anak menjadi mangsa informasi-informasi buruk yang tayang di hadapannya.
Anak yang belum baligh sepenuhnya berada dalam tanggung jawab orang tuanya karena, dalam Islam, anak-anak yang belum baligh belum terkena beban hukum. Orang tua bertanggung jawab memilihkan mana yang boleh dan tidak, mana yang baik dan buruk. Ibu adalah madrasah pertama, sedangkan ayah ibarat kepala sekolah yang membuat kurikulumnya, memberikan teladan, serta bertanggung jawab mendidik istri dan anaknya, di samping tanggung jawab menafkahi keluarga.
Selain pengasuhan dan pendidikan di rumah dari orang tua, dibutuhkan pula peran masyarakat sebagai kontrol terhadap setiap individu yang peduli terhadap berbagai persoalan yang muncul di tengah-tengah mereka.
Dalam Islam, masyarakat akan saling menjaga melalui amar makruf nahi mungkar, bukan bersikap masa bodoh dan individualistis seperti saat ini. Lingkungan sekitar sejatinya memiliki peran dalam mengontrol dan mengawasi anak ketika berada di luar rumah. Di sekolah, guru menjadi penasihat bagi anak. Di lingkungan sekitar rumah, tetangga menjadi pengingat ketika anak melakukan kesalahan. Dengan demikian, jika ada masalah seperti kesalahan pergaulan atau berbagai bentuk kerusakan di masyarakat, hal tersebut dapat dicegah atau setidaknya diminimalkan.
Di sisi lain, tentu ada tanggung jawab besar yang seharusnya dilakukan oleh pihak yang lebih besar pula, yaitu negara. Negara memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi arus informasi di ruang digital, terutama konten yang berbahaya, tidak senonoh, dan merusak moral generasi muda. Negara memegang kendali penuh agar rakyat tidak terpapar konten maupun informasi yang menjauhkan mereka dari agama.
Negara juga berkewajiban menjamin terpenuhinya seluruh kebutuhan pokok individu yang berada di bawah naungannya. Dengan demikian, tidak sampai ada seorang ibu yang tugas utamanya mengasuh dan mendidik anak harus bekerja karena desakan kebutuhan keluarga. Begitu pula seorang ayah yang merupakan pendidik dan pelindung utama keluarga, tidak akan menghabiskan seluruh waktunya hanya untuk mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan keluarganya, apalagi sampai harus merantau meninggalkan keluarga.
Demikianlah gambaran tanggung jawab orang tua dalam mendidik dan mengasuh anak, lingkungan yang senantiasa saling mengawasi dan menjalankan amar makruf nahi mungkar, hingga negara yang berperan penuh dalam menjaga, membimbing, dan menyejahterakan rakyat di bawah perlindungannya.
Maka, perlindungan anak dari dampak buruk media sosial membutuhkan sinergi antara orang tua, lingkungan, dan negara. Dalam pandangan Islam, ketiganya memiliki peran penting dalam menjaga generasi agar tumbuh dengan aman, berakhlak, dan dekat dengan nilai-nilai Islam. Semua itu hanya dapat terwujud apabila Islam diterapkan sebagai sistem dalam sebuah negara.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
