Gerakan Mahasiswa antara Moral, Politik, dan Intelektual
Politik | 2026-05-18 16:56:06
Di dalam khazanah ilmu politik modern, mahasiswa kerap disebut sebagai agen perubahan (agent of change), artinya mahasiswa senantiasa menjadi pelopor transformasi sosial politik di sebuah negara, mahasiswa senantiasa hadir mendobrak kemapanan atau status quo dari kekuasaan politik.
Gerakan mahasiswa sendiri dapat digolongkan sebagai salah satu dari gerakan sosial. Gerakan sosial dapat didefinisikan perilaku kolektif, melibatkan orang banyak, tidak saja melakukan aksi massa di jalan-jalan, juga melakukan trasformasi kesadaran, tentang eksistensi manusia untuk melakukan perubahaan dari atmosfer sistem politik penuh aroma penindasan dan kebohongan menuju sistem politik lebih adil, jujur, dan setara.
Di dalam studinya Setiadi (2013) menggolongkan gerakan mahasiswa pada umumnya masuk ke dalam kategori gerakan protes, sebuah gerakan menyampaikan tuntutan atau ketidakpuasan, disebabkan adanya ketidakadilan, penindasan, atau kegagalan pemerintahan di dalam memenuhi harapan publik.
Gerakan protes sendiri memiliki dua model, yaitu reformasi dan revolusi. Gerakan protes bersifat reformasi, menyuarakan perubahan dengan mencapai tujuan politik terbatas, tidak berkeinginan merubah ulang seluruh tatanan masyarakat (sistem sosial politik), lebih pada menuntut adanya kebijakan atau aturan baru. Hal ini berbeda dengan gerakan protes bersifat revolusioner, memiliki tujuan ingin merombak ulang seluruh tatanan masyarakat, melenyapkan institusi lama, digantikan dengan tata nilai dan institusi baru.
Gerakan Mahasiswa dan Politik Global
Hampir disetiap negara peran gerakan mahasiswa itu, selalu menjadi lokomotif perubahan. Di negara Eropa Timur di awal tahun 1990-an, mahasiswa bersama kekuatan civil society berhasil menggulung sistem Komunisme, memasukan ideologi kiri itu ke dalam museum peradaban paling dalam.
Menariknya keruntuhan ideologi Komunisme, ternyata bukan dari serangan negara blok barat, yang menganut paham kapitalisme, yang sekian lama menjadi rival ideologi dari blok timur, tetapi bertekuk lutut dihadapan kaum muda pergerakan di negaranya sendiri, menghendaki sistem politik lebih humanis, serta menghormati potensi setiap individu untuk berkompetisi di pasar terbuka.
Sedangkan di negara Amerika Serikat kekuatan muda progresif melibatkan diri ke dalam berbagai gerakan hak-hak sipil antara tahun 1950-an,1960-an, dan 1970-an, mereka menuntut penghapusan diskriminasi rasial serta anti perang Vietnam. Generasi yang mendapat julukan Generasi Bunga itu, yang menolak nilai-nilai masyarakat modern yang dianggap materialistis, militeristik, dan terlalu konservatif.
Mereka memperjuangkan perdamaian, cinta, dan anti-kekerasan, serta mendukung setiap bangsa di dunia menentukan nasibnya sendiri, tanpa intervensi dari negara-negara besar, kerap kali memiliki kepentingan neo kolonialisme dan neo imperialisme.
Di kawasan Asia Tenggara, tepatnya di negara Filipina, kekuatan kelompok muda pergerakan di tahun 1986, berhasil melakukan aksi people power mengusir Ferdinand Marcos dari istana Malacanang dengan aksi revolusi damainya, lebih dikenal dengan sebutan revolusi edsa. Revolusi yang tidak saja melibatkan kelompok muda, tetapi kaum agamawan katolik yang turut berpartisipasi melakukan perlawanan di jalan-jalan.
Sedangkan di Indonesia dipenghujung 1990-an, gerakan mahasiswa berhasil meruntuhkan rezim otoriter totaliter Orde Baru telah berkuasa 32 tahun lamanya, kaum muda pergerakan membawa Indonesia memasuki sistem politik lebih demokratis dari sebelumnya.
Peran sebagai agen perubahan di panggung politik global, menjadi salah satu bukti otentik, bahwa mahasiswa dimana-mana merupakan aktor dari gerakan sosial, pihak selalu berada digarda terdepan memperjuangkan tatanan berkeadilan dan berkeadaban.
Gerakan Mahasiswa Indonesia.
Di dalam studi Culla (1999) menjelaskan di bentang sejarah politik Indonesia, tercatat peran mahasiswa muncul dalam berbagai periode seperti 1920-an, 1945, 1966, 1970-an, dan 1998.
Berawal dari tahun 1920-an, mahasiswa bersama kelompok muda lain, membentuk berbagai organisasi pergerakan kebangsaan untuk melawan kolonialisme Belanda. Melalui pergerakan kebangsaan, mengubah bentuk perlawanan dari sebelumnya fisik ke perlawanan berkarakter organisatoris, sehingga perjuangan tidak lagi sporadis, tetapi lebih terstruktur, kepemimpinan kolektif, dan program kerja yang jelas.
Kemudian pada tahun 1940-an kelompok mahasiswa dan pemuda terlibat aktif di dalam revolusi kemerdekaan, mereka ikut mengangkat senjata bergerilya masuk ke hutan dan melakukan perang kota, untuk mengusir kaum penjajah, yang hendak kembali menjajah Indonesia pasca dibacakan teks Proklamasi pada 17 Agustus 1945.
Sedangkan tahun 1960-an kelompok mahasiswa terlibat di dalam pergerakan menggulingkan pemerintahan Orde Lama.
Setelah Presiden Soekarno berhasil dijatuhkan dari kursi kekuasaan, kemudian rezim berganti ke pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, kelompok mahasiswa tetap menjaga stamina gerakan menjadi kelompok oposisi konstruktif mengkritisi penyelewengan kekuasaan Orde Baru, pada masa ini kita mengenal gerakan mahasiswa angkatan 1970-an (Malari, Ikrar Mahasiswa Indonesia, dan Era NKK/BKK), angkatan 1980-an (kelompok studi dan komite aksi), dan 1990-an (gerakan reformasi).
Moral, Politik, dan Intelektual
Gerakan mahasiswa harus menjadikan moral sebagai fondasi dalam setiap gerakan. Gerakan moral itu seperti yang digambarkan oleh Arief Budiman, bahwa gerakan mahasiswa seperti seorang resi (begawan, guru, petapa) yang tinggal di padepokan untuk mengabdikan diri pada kebenaran dan ilmu pengetahuan, serta memiliki kemampuan membaca tanda-tanda zaman, sehingga dapat mengetahui kebobrokan di dalam tubuh pemerintahan (Budiman, 2000).
Dengan ilmu pengetahuan yang dimiliki, para Resi memberikan peringatan kepada penguasa. Menariknya Resi itu tidak memiliki kepentingan meraih kekuasaan dan kedudukan dalam struktur politik formal, kritik yang mereka sampaikan murni mewakili kegelisahan dan tanggungjawab kepada masyarakat (Budiman, 2000).
Setelah Resi menyampaikan kritik tajam, bahkan dalam kasus-kasus tertentu bersama masyarakat berhasil menggulingkan sang penguasa, Resi kembali ke padepokan untuk menyelami samudra ilmu pengetahuan, kearifan, dan kebijaksanaan, dia tidak ikut hiruk-pikuk berebut jabatan atau tawar menawar posisi di pemerintahan yang baru.
Sedangkan politik gerakan mahasiswa itu, merupakan politik adi luhung, di dalam studi Bahar (1998) politik adiluhung (high politics) bisa diterjemahkan sikap politik luhur berdimensi moral-etis, tegas terhadap korupsi dengan mengajak masyarakat sipil (civil society) melawan ketidakadilan, serta menghimbau para elit penguasa melakukan perbaikan kebijakan, agar masyarakat mendapatkan kebermanfaatan.
Politik adiluhung merupakan antitesis dari praksis politik selama ini menciderai amanat rakyat, berwajah culas, tipu muslihat, dan menghisap.
Politik adiluhung dalam kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan salah satu aspek harus dimotivasi, dijiwai serta dibingkai nilai-nilai luhur agama serta moral yang utama. Karena itu, diperlukan sikap dan moral positif dari seluruh warga negara dalam merealisasikannya, sebagai wujud dari amar makruf nahi munkar dengan jalan mempengaruhi proses dan kebijakan negara agar tetap sesuai konstitusi dan cita-cita luhur bangsa (Nashir, 2015).
Sedangkan gerakan mahasiswa sebagai gerakan intelektual, mahasiswa harus menjadi intelektual organik, komunitas cendikia yang lahir serta tumbuh bersama rakyat, berani memberikan wacana alternatif dari hegemoni dan dominasi narasi kuat berasal dari pusat kekuasaan. Mahasiswa memiliki tugas utama menciptakan sejarah, siap untuk bergumul bersama masyarakat menghirup keringat dan derita mereka, mahasiswa harus bersama mereka merebut ruang serta makna dalam menentukan arah masa depan bangsa. Intinya bertujuan menciptakan perubahan melalui argumentasi akademik dan pendidikan masyarakat. (Fakih, 2002).
Artinya gerakan mahasiswa terdiri dari gerakan moral, politik, dan intelektual. Gerakan moral berperan sebagai kontrol sosial terhadap kekuasaan, gerakan politik terlibat dalam perubahan sistem dan kebijakan politik, sedangkan gerakan intelektual menekankan pengembangan pemikiran kritis, diskusi, dan ilmu pengetahuan sebagai dasar perubahan sosial.
Penutup
Gerakan Mahasiswa senantiasa memberikan kontribusi pemikiran mengkoreksi navigasi kehidupan bernegara untuk kembali diluruskan, setelah melenceng jauh dari cita-cita luhur para pendiri bangsa. Mahasiswa senantiasa hadir memenuhi panggilan zamannya.
Referensi artikel
1. Bahar, Ahmad. 1998. Amien Rais Gagasan dan Pemikiran Menggapai Masa Depan Indonesia Baru (Yogyakarta : Pena Cendikia).
2. Budiman, Arief. 2000. Kata Pengantar Catatan Perlawanan. Dalam Catatan Perlawanan. (Yogyakarta : Pustaka Pelajar).
3. Culla, Adi Suryadi. 1999. Patah Tumbuh Hilang Berganti : Sketsa Pergolakan Mahasiswa Dalam Politik dan Sejarah Indonesia 1980-1998. (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada).
4. Fakih, Mansour. 2002. Jalan Lain Manifesto Intelektual Organik. (Yogyakarta : Pustaka Pelajar).
5. Setiadi, Elly M. 2013. Pengantar Sosiologi Politik. (Jakarta : Prenadamedia)
6. Nashir, Haedar. 2015. Kompleksitas Relasi Muhammadiyah dan Politik dalam Zuly Qodir, Achmad Nurmandi dan Nurul Yamin. 2015. Ijtihad Politik Muhammadiyah : Politik Sebagai Amal Usaha (Yogykarta : Pustaka Pelajar).
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
