Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Athaya Kirey Pradana

Ketika Simpati Berubah Menjadi Penghakiman Publik

Trend | 2026-03-24 20:51:46

Media sosial sering dianggap sebagai ruang yang memberi kebebasan bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Siapa pun dapat berbicara, menilai, dan merespons suatu peristiwa tanpa harus melalui media formal. Dalam banyak hal, kondisi ini memang membuka ruang emansipasi. Namun dalam situasi tertentu, kebebasan tersebut justru memperlihatkan persoalan yang lebih serius, yaitu menurunnya empati sosial di ruang digital.

Kasus pembacokan terhadap seorang mahasiswi yang sempat menjadi perbincangan luas di media sosial beberapa waktu lalu menunjukkan hal tersebut dengan sangat jelas. Pada awalnya, publik menunjukkan simpati. Video dan informasi mengenai kejadian itu menyebar dengan cepat, dan banyak pengguna media sosial menyampaikan rasa prihatin terhadap korban. Namun situasi berubah ketika berbagai informasi tambahan mulai muncul. Setelah publik mengetahui bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan tertentu, arah komentar di media sosial justru bergeser. Simpati yang sebelumnya muncul perlahan berubah menjadi penghakiman.

Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat digital sering kali lebih cepat menilai daripada memahami. Dalam waktu yang sangat singkat, opini publik dapat berubah hanya karena potongan informasi yang belum tentu utuh. Alih-alih berfokus pada tindakan kekerasan yang terjadi, sebagian pengguna media sosial justru mulai menilai kehidupan pribadi korban. Tidak sedikit komentar yang mencoba membenarkan tindakan pelaku dengan berbagai asumsi yang belum tentu benar.

Kondisi ini menunjukkan bahwa budaya menyalahkan korban masih sangat kuat, terutama ketika korban adalah perempuan. Di ruang digital, perempuan sering kali tidak hanya menjadi korban dalam suatu peristiwa, tetapi juga menjadi sasaran penilaian moral. Hal ini menunjukkan bahwa media sosial belum sepenuhnya menjadi ruang yang aman, meskipun sering disebut sebagai ruang yang memberikan kebebasan bagi semua orang.

Jika dilihat lebih jauh, fenomena ini juga memperlihatkan bahwa emansipasi dalam masyarakat digital belum berjalan sepenuhnya. Kebebasan untuk berbicara memang semakin luas, tetapi kebebasan tersebut belum selalu diiringi dengan kesadaran etika sosial. Kebebasan berpendapat seharusnya tidak berarti kebebasan untuk menyalahkan seseorang tanpa memahami fakta secara utuh, terlebih ketika orang tersebut berada dalam posisi sebagai korban.

Yang menarik untuk diperhatikan adalah bagaimana media sosial mendorong masyarakat untuk bereaksi secara cepat. Informasi yang viral sering kali langsung diikuti oleh ribuan komentar, bahkan sebelum fakta yang sebenarnya diketahui. Dalam situasi seperti ini, empati justru mudah hilang. Orang lebih cepat menyimpulkan daripada mencoba memahami. Akibatnya, ruang digital yang seharusnya menjadi ruang diskusi justru berubah menjadi ruang penghakiman publik.

Kasus mahasiswi tersebut seharusnya menjadi refleksi bersama. Bukan hanya tentang kekerasan yang terjadi, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat merespons peristiwa tersebut. Jika korban justru disalahkan, maka media sosial tidak lagi menjadi ruang emansipasi, melainkan ruang yang memperkuat ketidakadilan sosial.

Oleh karena itu, yang perlu diperkuat dalam masyarakat digital saat ini bukan hanya literasi teknologi, tetapi juga kesadaran etika sosial. Pengguna media sosial perlu memahami bahwa setiap komentar memiliki dampak. Menghormati korban, tidak terburu-buru menyimpulkan, dan tidak menyebarkan penilaian moral tanpa dasar merupakan bagian dari etika sosial yang seharusnya dijaga.

Pada akhirnya, kualitas masyarakat digital tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat untuk menjaga empati dalam berinteraksi. Jika empati hilang, maka kebebasan di media sosial justru akan melahirkan bentuk baru dari ketidakadilan sosial.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image