Kematian Dokter Internship di Jambi Soroti Tekanan Sistemik Dunia Medis Indonesia
Info Terkini | 2026-05-14 15:10:35
Jakarta — Kematian dokter internship muda, dr. Myta Aprilia Azmy, di Jambi bukan hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan dunia kedokteran Indonesia. Kasus ini kini berubah menjadi simbol krisis yang selama bertahun-tahun sebenarnya telah dirasakan banyak dokter muda: sistem pendidikan klinis yang menuntut pengabdian tinggi, tetapi dinilai belum sepenuhnya memberikan perlindungan yang layak bagi para tenaga medis di garis depan.
Di media sosial, nama dr. Myta menjadi perbincangan luas setelah muncul dugaan bahwa dirinya tetap menjalankan tugas pelayanan meski kondisi fisiknya terus menurun. Berbagai unggahan dari sesama dokter internship hingga tenaga kesehatan lain menggambarkan satu realitas yang selama ini sering dibicarakan secara tertutup: jam kerja panjang, tekanan mental tinggi, minim waktu istirahat, hingga budaya “harus kuat” yang dianggap sudah mengakar dalam dunia medis Indonesia.
dr. Myta diketahui merupakan peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) yang bertugas di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi. Ia meninggal dunia pada 1 Mei 2026 setelah sempat menjalani perawatan intensif di RSUP Mohammad Hoesin Palembang. Kepergiannya segera memicu reaksi nasional, mulai dari organisasi profesi, alumni fakultas kedokteran, hingga mahasiswa kedokteran dari berbagai universitas di Indonesia.
Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri) melalui surat resmi kepada Kementerian Kesehatan RI menyoroti dugaan kondisi kerja yang tidak ideal selama korban menjalani masa internship. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa dr. Myta sempat mengalami penurunan kesehatan, termasuk keluhan sesak napas dan demam tinggi, sebelum akhirnya meninggal dunia. Namun di tengah kondisi tersebut, ia diduga masih tetap menjalani jadwal pelayanan dan tugas jaga malam.
Kasus ini kembali membuka luka lama mengenai bagaimana sistem internship dokter di Indonesia berjalan. Secara formal, internship merupakan tahap transisi pendidikan profesi sebelum seorang dokter memperoleh kewenangan praktik mandiri penuh. Namun dalam praktik di lapangan, banyak dokter internship justru menjadi tulang punggung pelayanan di rumah sakit daerah dan fasilitas kesehatan yang kekurangan tenaga medis.
Bagi sebagian dokter muda, internship bukan lagi sekadar proses belajar klinis, melainkan fase bertahan hidup di tengah sistem pelayanan kesehatan yang sangat berat.
“Dokter internship sering berada di posisi ambigu. Secara status masih peserta pendidikan, tetapi tanggung jawab pelayanan yang mereka jalani sering kali sudah setara tenaga kerja penuh,” ujar seorang pengamat kebijakan kesehatan dari Jakarta yang meminta namanya tidak disebutkan.
Kementerian Kesehatan RI sendiri telah membentuk tim investigasi untuk mengevaluasi kasus tersebut. Evaluasi disebut mencakup kemungkinan pelanggaran prosedur pelaksanaan internship, sistem supervisi, pola kerja, hingga perlindungan terhadap kesehatan dokter muda di lokasi penugasan.
Namun bagi banyak dokter, persoalan ini dinilai jauh lebih besar dibanding satu kasus individual.
Selama bertahun-tahun, budaya dunia medis Indonesia sering memandang kelelahan ekstrem sebagai bagian normal dari pembentukan profesionalisme dokter. Semakin berat jam kerja seseorang, semakin dianggap berdedikasi. Keluhan fisik dan mental pun sering dipandang sebagai tanda kurang tahan tekanan.
Padahal, berbagai penelitian internasional dalam satu dekade terakhir menunjukkan bahwa burnout pada tenaga medis berkaitan langsung dengan peningkatan risiko kesalahan medis, depresi, gangguan kesehatan mental, bahkan kematian akibat kelelahan kronis.
Fenomena tersebut juga menjadi perhatian dr. Farozan Radjamin atau yang akrab disapa Farozan, dokter yang kini menjalani magang di National University Heart Centre Singapore (NUHCS), Singapura. Menurutnya, tekanan kerja tinggi memang tidak dapat dipisahkan dari dunia medis modern, terutama pada bidang bedah dan layanan kritis. Namun ia menilai ada perbedaan besar antara sistem kerja yang berat dengan sistem yang membiarkan tenaga medis bekerja tanpa perlindungan yang jelas.
“Di pusat layanan kesehatan internasional yang pernah saya ikuti, ritme kerja tetap sangat cepat dan tekanan tetap tinggi. Tapi ada batas yang jelas antara pendidikan dan eksploitasi tenaga kerja,” ujar dr. Farozan dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).
Ia mengungkapkan bahwa dirinya sempat mempertimbangkan untuk kembali membangun karier di Indonesia setelah pulang dari luar negeri tahun lalu. Namun setelah melihat langsung kondisi kerja dokter muda dan sistem pelayanan di lapangan, ia memutuskan tetap melanjutkan karier di luar negeri.
“Saya sempat berpikir untuk kembali dan berkarier di Indonesia. Tetapi setelah melihat realitas di lapangan, saya memilih tetap melanjutkan karier di luar negeri,” katanya.
Menurut dr. Farozan, negara-negara dengan sistem kesehatan maju mulai memandang kesehatan tenaga medis sebagai bagian langsung dari keselamatan pasien. Karena itu, jam kerja, supervisi, hingga kesehatan mental dokter muda menjadi perhatian serius institusi kesehatan.
“Ketika dokter bekerja dalam kondisi kelelahan ekstrem, risiko terhadap kualitas pelayanan pasien ikut meningkat. Jadi melindungi dokter sebenarnya juga melindungi pasien,” ujarnya.
Ia juga menyoroti budaya lama di dunia medis Indonesia yang menurutnya masih sering memaknai kelelahan sebagai simbol loyalitas profesi.
“Masalahnya bukan cuma jam kerja. Ada budaya senioritas dan bullying yang dalam banyak kasus dibiarkan, bahkan dianggap normal sebagai proses pembentukan mental dokter,” ujar dr. Farozan, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, banyak kasus perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran akhirnya menguap tanpa penyelesaian jelas karena korban takut dianggap lemah, tidak profesional, atau berisiko menghambat karier mereka sendiri.
“Banyak dokter muda memilih diam karena takut nilai akademiknya terganggu, takut tidak diluluskan, atau takut dicap tidak kuat menghadapi dunia medis. Akhirnya banyak kasus selesai tanpa solusi, hilang begitu saja,” katanya.
Ia menilai budaya tersebut sudah berlangsung cukup lama dan secara tidak langsung diwariskan dari generasi ke generasi dalam lingkungan pendidikan medis Indonesia.
“Masih ada anggapan bahwa dokter yang baik adalah dokter yang bisa terus bekerja tanpa mengeluh. Padahal burnout bukan soal lemahnya individu, tetapi tanda bahwa sistem perlu diperbaiki,” tambahnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan keresahan banyak dokter muda Indonesia yang kini mulai terbuka membicarakan kondisi kerja mereka. Jika dulu keluhan soal burnout dianggap tabu, kini semakin banyak dokter berani berbicara mengenai tekanan mental, kelelahan fisik, dan ketimpangan sistem yang mereka alami selama pendidikan klinis.
Di sisi lain, Indonesia memang masih menghadapi persoalan distribusi tenaga medis yang belum merata. Banyak rumah sakit daerah bergantung pada dokter internship untuk menjaga pelayanan tetap berjalan. Situasi inilah yang menurut sejumlah akademisi membuat dokter muda berada dalam posisi sangat rentan.
Mereka dituntut belajar sekaligus menjadi solusi atas kekurangan tenaga kesehatan nasional.
Kasus dr. Myta akhirnya menjadi lebih dari sekadar berita duka. Ia berubah menjadi refleksi besar mengenai bagaimana negara memperlakukan tenaga medis muda yang sedang menjalani masa transisi profesi.
Berbagai organisasi profesi kini mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem internship dokter di Indonesia, mulai dari standar jam kerja, pola supervisi, perlindungan kesehatan tenaga medis, hingga mekanisme pelaporan ketika dokter mengalami kondisi darurat kesehatan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
