Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Royan Hanung Anindito

Mengapa Indonesia Kehilangan Identitas sebagai Bangsa Maritim?

Sejarah | 2026-03-03 21:00:51
Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, dengan lebih dari 17.000 pulau yang dihubungkan oleh laut.

Di peta dunia, Indonesia tampak seperti gugusan zamrud yang membentang di antara dua samudra dan dua benua. Laut bukan sekadar garis biru yang mengelilingi daratan. Ia adalah ruang hidup, jalur perdagangan, sekaligus medan pertahanan. Namun dalam percakapan publik sehari-hari, laut jarang menjadi pusat perhatian. Kita lebih sering berbicara tentang pembangunan jalan tol, kereta cepat, kawasan industri, atau ibu kota baru. Laut hadir, tetapi seperti latar belakang yang sunyi.

Paradoks itu tidak sederhana. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, tetapi orientasi pembangunan dan imajinasi kolektifnya sering kali terasa daratan sentris. Kita menyebut diri bangsa bahari, namun dalam praktiknya, laut belum sepenuhnya menjadi poros strategis. Di sinilah pertanyaan penting muncul: apakah Indonesia benar-benar kehilangan identitas sebagai bangsa maritim, atau kita hanya lupa membacanya dengan jernih?

Untuk menjawabnya, kita perlu bergerak mundur.

Pada abad ke-7, Sriwijaya tumbuh bukan sebagai kerajaan agraris yang bertumpu pada sawah luas, melainkan sebagai kekuatan maritim yang menguasai jalur perdagangan. Selat Malaka menjadi nadi ekonomi Asia. Kapal-kapal dari India dan Tiongkok singgah, membawa barang dan gagasan. Pengaruh politik Sriwijaya tidak dibangun dari tembok batu, melainkan dari kendali atas arus laut.

Beberapa abad kemudian, Majapahit memperluas visi geopolitiknya melalui armada laut. Konsep “Nusantara” lahir dari pemahaman bahwa laut bukan pemisah, melainkan penghubung. Pengaruh politik dan ekonomi menyebar mengikuti rute pelayaran. Identitas politik dibangun melalui mobilitas maritim.

Sejarah ini bukan romantisme. Ia adalah bukti bahwa pada periode tertentu, laut menjadi fondasi kekuasaan dan kemakmuran. Orientasi maritim bukan sekadar simbol, melainkan strategi nyata.

Namun sejarah bergerak.

Kolonialisme mengubah struktur ekonomi dan orientasi ruang. Pemerintah kolonial membangun pusat administrasi di darat, mengembangkan perkebunan dan tambang, serta menjadikan pelabuhan sebagai alat distribusi komoditas, bukan pusat kedaulatan. Laut tetap penting, tetapi kendalinya berada di tangan kekuatan asing.

Setelah kemerdekaan, warisan struktur itu tidak sepenuhnya berubah. Pembangunan nasional berfokus pada stabilitas politik, ketahanan pangan, dan infrastruktur darat. Orientasi ini dapat dipahami secara rasional: darat lebih mudah dikelola, lebih cepat menunjukkan hasil, dan lebih dekat dengan pusat kekuasaan administratif.

Sementara itu, laut memerlukan investasi besar, teknologi tinggi, dan visi jangka panjang. Industri galangan kapal membutuhkan ekosistem manufaktur yang kompleks. Modernisasi angkatan laut memerlukan anggaran besar. Riset kelautan memerlukan kesabaran ilmiah. Semua itu menuntut konsistensi lintas dekade.

Di titik inilah identitas maritim mulai memudar, bukan karena laut hilang, tetapi karena perhatian terhadapnya berkurang.

Ironisnya, ketika orientasi domestik bergeser ke darat, realitas global justru semakin maritim. Sekitar 40 persen perdagangan dunia melewati perairan Indonesia melalui Alur Laut Kepulauan Indonesia. Jalur energi, rantai pasok global, dan arus komoditas strategis melintasi wilayah Nusantara. Di utara, wilayah seperti Natuna menjadi simpul penting dalam dinamika Laut China Selatan.

Laut Indonesia bukan ruang kosong. Ia adalah ruang kontestasi ekonomi dan geopolitik.

Negara-negara besar memahami ini dengan sangat jelas. Modernisasi armada laut menjadi prioritas di berbagai kawasan. Jepang, misalnya, memperkuat kapasitas maritimnya melalui Japan Maritime Self-Defense Force sebagai bagian dari strategi pertahanan regional. Singapura membangun pelabuhan kelas dunia sebagai tulang punggung ekonominya. China mengembangkan kekuatan lautnya secara sistematis untuk melindungi jalur perdagangan dan kepentingan globalnya.

Perbandingan ini bukan untuk meniru secara mentah. Setiap negara memiliki konteks berbeda. Namun pola yang terlihat jelas adalah satu: negara yang menyadari nilai strategis laut akan menjadikannya pusat perencanaan jangka panjang.

Indonesia sebenarnya pernah mencoba menghidupkan kembali kesadaran itu. Konsep Poros Maritim Dunia pernah digaungkan sebagai visi strategis. Gagasan tersebut menempatkan laut sebagai penghubung ekonomi, budaya, dan pertahanan. Namun visi membutuhkan kesinambungan kebijakan. Tanpa konsistensi, ia mudah berubah menjadi slogan politik.

Di sinilah kita perlu jujur. Masalah identitas maritim Indonesia bukan hanya persoalan kebijakan, tetapi juga persoalan imajinasi kolektif. Apakah generasi muda melihat laut sebagai ruang peluang atau sekadar latar belakang wisata? Apakah pendidikan sejarah kita cukup menekankan dimensi maritim? Apakah riset kelautan mendapat perhatian setara dengan sektor lain?

Bangsa maritim tidak lahir hanya dari geografi. Ia lahir dari kesadaran.

Kesadaran itu mencakup tiga hal. Pertama, pemahaman bahwa laut adalah sumber ekonomi strategis perikanan, energi, logistik, dan pariwisata bahari. Kedua, kesadaran bahwa laut adalah ruang pertahanan yang menentukan kedaulatan. Ketiga, kesadaran bahwa laut adalah bagian dari identitas budaya.

Tanpa tiga kesadaran itu, laut akan tetap berada di pinggiran perencanaan.

Namun apakah benar identitas maritim telah hilang? Atau ia hanya tertutup oleh prioritas lain?

Geografi Indonesia tidak berubah. Lebih dari dua pertiga wilayahnya adalah perairan. Posisi di antara Samudra Hindia dan Pasifik tetap strategis. Jalur pelayaran global tetap melewati Nusantara. Potensi sumber daya kelautan masih besar. Artinya, fondasi objektif sebagai bangsa maritim tetap ada.

Yang diperlukan adalah reorientasi.

Reorientasi bukan berarti meninggalkan daratan. Ia berarti menempatkan laut sebagai poros yang menghubungkan daratan-daratan itu. Konektivitas antarpulau perlu diperkuat. Industri maritim perlu dikembangkan dengan dukungan riset dan teknologi. Pertahanan laut perlu diperkuat secara proporsional dan realistis. Pendidikan sejarah perlu menghidupkan kembali narasi maritim yang faktual, bukan sekadar heroik.

Identitas bukan warisan statis. Ia adalah konstruksi yang terus diperbarui.

Jika Indonesia ingin memainkan peran lebih besar dalam geopolitik regional, laut harus menjadi bagian inti dari strategi nasional. Jika Indonesia ingin memperkuat ekonomi jangka panjang, industri maritim dan logistik laut tidak bisa diabaikan. Jika Indonesia ingin menjaga kedaulatan, pengawasan dan kehadiran di perairannya sendiri menjadi keharusan.

Pada akhirnya, pertanyaan tentang kehilangan identitas maritim bukan soal nostalgia terhadap masa lalu Sriwijaya atau Majapahit. Ia adalah pertanyaan tentang masa depan.

Sejarah telah menunjukkan bahwa ketika laut dijadikan pusat orientasi, Nusantara mampu memainkan peran besar dalam jaringan global. Geografi hari ini memberi peluang yang sama, bahkan lebih besar. Tantangannya bukan pada takdir geografis, melainkan pada keberanian strategis dan konsistensi kebijakan.

Laut tidak pernah meninggalkan Indonesia. Mungkin justru kita yang perlahan menjauh darinya.

Membaca kembali identitas maritim berarti membaca ulang posisi Indonesia di dunia. Ia bukan sekadar negara berkembang di Asia Tenggara. Ia adalah simpul strategis yang menghubungkan samudra dan benua. Potensi itu tidak otomatis menjadi kekuatan. Ia harus dirancang, dirawat, dan diperjuangkan.

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah Indonesia bangsa maritim. Secara geografis dan historis, jawabannya jelas. Pertanyaan yang lebih relevan adalah: apakah kita siap menjadikan laut sebagai pusat strategi nasional secara konsisten?

Sejarah memberi preseden. Geografi memberi peluang. Masa depan akan ditentukan oleh pilihan kebijakan dan kesadaran kolektif.

Dan mungkin, identitas maritim Indonesia tidak pernah benar-benar hilang. Ia hanya menunggu untuk dihidupkan kembali dengan keseriusan yang melampaui slogan.

Authors: Royan Hanung Anindito

Sejarawan Maritim Independent

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image