Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Darynaufal Mulyaman

Kebijakan Bebas Aktif Indonesia di Dinamika Global Terkini

Politik | 2026-05-07 08:47:14
Ilustrasi Arah Kebijakan (Javier Allegue Barros/Unsplash)

Pusat Studi Ekonomi dan Pembangunan Internasional Universitas Kristen Indonesia (PSEPI/CIED UKI) menggelar sebuah forum diskusi akademis melalui platform daring pada 5 Mei 2026 dengan mengangkat tema otonomi strategis Indonesia dalam dinamika perpolitikan global. Kegiatan webinar ini menjadi ajang bertukar gagasan ilmiah yang mempertemukan para pakar dari berbagai latar belakang keilmuan.

Dua pembicara utama dihadirkan dalam forum tersebut, yaitu Ararat Kostanian, Ph.D., yang merupakan peneliti di Asia Institute sekaligus anggota scholar di BUFS dan kandidat doktoral di FOSS UII Indonesia, serta Darynaufal Mulyaman, S.S., M.Si., seorang akademisi dari Program Studi Hubungan Internasional Fisipol UKI.

Diskusi ini menegaskan bahwa prinsip bebas aktif merupakan landasan utama kebijakan otonomi strategis Indonesia dalam menghadapi berbagai dinamika politik internasional. Juga, menekankan bahwa di tengah tekanan geopolitik yang semakin kompleks, termasuk krisis energi yang melanda dunia, Indonesia perlu merumuskan langkah-langkah strategis yang tidak semata-mata bergantung pada sektor sumber daya mineral. Salah satu pendekatan yang dinilai tepat adalah memperkuat hilirisasi industri, serta mengeksplorasi sumber-sumber energi alternatif yang lebih beragam dan berkelanjutan.

Diskusi ini juga menyoroti pentingnya pengelolaan isu lingkungan hidup sebagai bagian dari strategi meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global. Hal ini diakibatkan menurut Darynaufal, apabila pemerintah gagal mengatasi persoalan lingkungan secara serius, maka ketahanan Indonesia dalam menghadapi tekanan geopolitik akan semakin melemah. Selain itu, perlunya sinkronisasi antara kebijakan birokrasi di tingkat daerah dengan arah kebijakan luar negeri nasional. Fleksibilitas melalui diplomasi budaya juga disebut sebagai instrumen yang dapat dimanfaatkan Indonesia untuk menavigasi tantangan geopolitik dengan lebih efektif. Hal ini juga perlu akibat jika independensi bebas aktif selama ini dapat berbuah pahit jika tidak ada panduan dan rambu yang jelas dari politik domestik Indonesia.

Sementara itu, Ararat Kostanian menyampaikan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia belakangan ini menuai berbagai sorotan kritis. Salah satunya terkait keputusan Indonesia untuk turut serta dalam Board of Peace (BoP) yang diprakarsai oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Sejumlah pengamat menilai bahwa langkah tersebut mengindikasikan pergeseran posisi Indonesia dari prinsip non-blok yang selama ini menjadi ciri khas diplomasi bebas aktifnya, menuju keberpihakan yang lebih condong ke kubu Amerika Serikat. Para kritikus juga berpendapat bahwa keanggotaan dalam BoP berpotensi membebani anggaran negara secara tidak proporsional, sekaligus membuka pintu bagi perjanjian-perjanjian dagang yang lebih banyak menguntungkan pihak AS dibandingkan kepentingan Indonesia sendiri.

Ararat menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memulai proses peninjauan kembali terhadap keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace, khususnya seiring meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah. Dalam pandangannya, Indonesia harus mampu mengambil sikap yang tegas dan proaktif demi menjaga kepentingan nasionalnya, sekaligus mempertahankan posisi otonomi strategis yang memungkinkannya tampil lebih berpengaruh di panggung internasional.

Ararat juga menyoroti bahwa Indonesia sebelumnya telah berhasil membangun kedekatan dengan negara-negara pendiri BRICS sebagai bagian dari upaya diversifikasi ekonomi yang dinilai cukup strategis, sambil tetap memilih untuk tidak terikat secara formal dalam blok tertentu. Di sisi lain, Indonesia juga telah menjalin kemitraan strategis dengan Australia dalam bidang pertahanan dan keamanan, yang menjadi salah satu bentuk konkret dari pendekatan diplomatik yang selektif namun tetap aktif.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image