Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Abdul hadi tamba

Murojaah Tafahum Surah Al-Ma'un.

Agama | 2026-02-25 04:42:12

Murojaah & Tafahum Surah Al-Ma'un.

Pandangan kami terhadap Surah Al-Ma'un (107: 1-7) menitikberatkan pada penyucian jiwa (tazkiyatun nafs) melalui keseimbangan antara ibadah ritual (vertikal) dan akhlak sosial (horizontal).

Kami memandang surat ini sebagai peringatan keras bahwa ibadah yang tidak melahirkan kasih sayang kepada sesama adalah ibadah yang kosong dan riya.

Berikut adalah uraian pandangan kami dalil, dan dampaknya:

Pandangan kami (Rahasia Batin) Surah Al-Ma'un

Hakikat Mendustakan Agama (Ayat 1-3):

Menurut perspektif kami pendusta agama bukan hanya mereka yang mengingkari Tuhan secara lisan, tetapi mereka yang hatinya keras, tidak memiliki belas kasih (rahmah), dan mengabaikan anak yatim serta fakir miskin.

Ini adalah bentuk "kufur nikmat" dan keangkuhan batin.

Kritik atas Formalitas Ibadah (Ayat 4-6):

"Celakalah orang yang salat, (yaitu) yang lalai" ditafsirkan sebagai orang yang salat namun hatinya tidak hadir bersama Allah (ghaflah), serta riya (ingin dipuji).

Shalat seharusnya menjadi sarana mi'raj (penyucian batin), bukan sekedar gerakan fisik.

Puncak Akhlak (Ayat 7):

Enggan memberi bantuan (Al-Ma'un - barang berguna/pertolongan) adalah tanda matinya rasa persaudaraan dan egoisme batin yang merusak hubungan dengan Allah.

Sumber Dalil Al-Qur'an dan Hadis Pendukung

Al-Qur'an (QS. Al-Ma'un: 1-7):

Peringatan bahwasanya keimanan palsu ditandai dengan kekerasan hati kepada kaum lemah dan kelalaian dalam ibadah.

Hadis tentang Anak Yatim:

"Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini", kemudian beliau mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau, serta agak merenggangkan keduanya (HR. Bukhari).

Hadis tentang Kepedulian Sosial:

"Bukanlah orang yang beriman, orang yang kenyang sementara tetangganya lapar di sampingnya" (HR. Bukhari).

Hadis tentang Riya:

"Sesungguhnya yang paling aku takutkan menimpa kalian adalah syirik kecil.

" Sahabat bertanya, "Apa itu syirik kecil, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Riya" (HR. Ahmad).

Fatwa Ulama Muktabar dan Sufi

Imam Al-Ghazali

Menekankan bahwa ibadah (seperti shalat) tanpa menghadirkan hati dan tanpa membawa dampak sosial (akhlak) adalah amal yang hampa.

Ia menegaskan tazkiyatun nafs adalah kunci agar shalat diterima.

Syekh Abdul Qadir Al-Jaelani:

Sering menekankan dalam ajaran Sufinya tentang fana (menghilangkan ego) dan pentingnya berbagi (cinta kasih) kepada sesama sebagai bukti cinta kepada Allah.

Abdul Rauf As-Sinkili:

Mengedepankan bahwa keimanan sejati harus berakar pada akhlak sosial, yakni keadilan dan kepedulian pada kaum rentan.

Dampak Sosial Jangka Panjang pada Pribadi

Penyucian Batin (Pribadi):

Terhindar dari penyakit hati seperti riya, takabur, dan kikir.

Hati menjadi lembut dan penuh kasih sayang (rahmah).

Konsistensi Ibadah (Rabbani):

Shalat menjadi kebutuhan batin yang khusyuk, melahirkan ketenangan jiwa, dan menolak perbuatan keji/munkar.

Kepedulian Sosial Tinggi:

Terwujudnya pribadi yang ringan tangan membantu dhuafa, menghormati hak anak yatim, dan peka terhadap lingkungan sekitar.

Mengejar Kasih Sayang Allah:

Dengan mengasihi makhluk di bumi (ayat 1-3), manusia mendapatkan kasih sayang Allah (Hadis Nabi:

"Kasihilah yang di bumi, niscaya yang di langit akan mengasihi kalian").

Kesimpulan: Pandangan kami pada Surah Al-Ma'un adalah teologi kasih sayang, di mana ibadah wajib (shalat) harus membuahkan akhlak mulia (peduli sosial) untuk meraih ridha Allah SWT.

Dengan kerendahan hati saling berbagi mudah mudahan dengan syafa'at dari Nabi Besar junjungan Kita Muhammad SAW Tercinta Suri Teladan sepanjang Zaman ada manfa'at nya buat kita saudara saudaraku.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image